SuaraJatim.id - Hamili Anak 13 Tahun, Kakek di Madura Dilaporkan Kasus Pencabulan
Seorang kakek atas nama Abd Latip (60), warga Dusun Tembing Desa Sepanjang, Pulau Sapeken, Sumenep, Madura, Jawa Timur, terancam akan menjalani hukuman selama 20 tahun penjara.
Laki-laki paruh baya itu, kini telah dijerat pasal 81, 82 UU RI nomor 17 Tahun 2017 atas perubahan UU RI nomor 35 Tahun 2014, tentang Perlindungan Anak. Dia diamankan oleh Polres Sumenep setelah sebelumnya menghamili gadis 13 tahun inisial YU.
Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Dalam rilisinya, Minggu (19/01/2020) yang diterima Suara.com, menerangkan, Penangkapan tersangka (Abd Latip) berawal dari laporan pihak keluarga korban ke Polres Sumenep.
Widi menceritakan, Kakek Abd Latip menyetubuhi YU hingga hamil tersebut tepat pada bulan November 2019 sekitar pukul 13.00 WIB di semak-semak tanah tegalan milik Abd Latip di Dusun Tembing, Desa Sepanjang, Pulau Sapeken Sumenep.
Kasus pencabulan ini terungkap lantaran korban bertingkah laku aneh, sering berdiam diri, dan sering mengurung diri di kamarnya, selain itu juga tidak datang bulan. Saat itu orang tua korban mengira anaknya hanya sakit.
Kemudian pada awal bulan Januari 2020, Bapak korban diberitahu oleh istrinya yang curiga terhadap perubahan fisik dan tingkah laku anaknya yang semakin kurusan.
Selanjutnya, pada Hari Selasa (8/1/2020) sekitar pukul 13.00 WIB, Bapak dan Ibu korban kedatangan Bidan Desa.
"Jadi saat itu, keluarga korban diberi tahu oleh Bidan Desa, bahwa anaknya sedang hamil, namun orang tua korban tidak percaya," Kata Widi.
Baca Juga: Korban Pencabulan Mengaku Diancam untuk Menuruti Nafsu Bejati Kiai Ponpes
Karena tidak percaya, Lalu pada hari Minggu (12/1/2020) sekitar pukul 16.00 WIB, Ibu korban membawa putrinya (YU) ke Bidan Desa lainnya. Ternyata benar bahwa YU positif hamil sekitar dua bulan yang lalu.
Setelah itu, Ibu korban menanyakan langsung ke putrinya, Siapa yang telah menghamilinya. Lalu korban menjawab kalau dirinya disetubuhi oleh Abd Latip di tegalan.
Kemudian, kedua orang tua korban melaporkan kasus pencabulan ini ke Kepala Desa setempat. Ketika dipanggil ke Balai Desa, Abd Latif mengakui telah menyetubuhi Bunga hingga hamil seperti itu. Lalu pelaku dilaporkan Kepolisian dan kini sudah diamankan.
Kontributor : Muhammad Madani
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
Terkini
-
BRI Peduli Dukung Kelompok Wanita Tani Bogor Ubah Buah Pala Jadi Produk Bernilai Tinggi
-
Daftar Perjalanan Kereta Terdampak Kecelakaan KA Logawa
-
Skandal Biadab di Sampang: 27 Pria Gilir Gadis Usai Dicekoki Miras, 15 Pelaku Masih Gentayangan
-
Tragedi Berdarah di Parit Sawah: Misteri Luka Sayat di Leher Buyani yang Menggegerkan Sumenep
-
BRI KKB Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi, Tawarkan Kredit Kendaraan Mulai Bunga 1,80%