SuaraJatim.id - Hamili Anak 13 Tahun, Kakek di Madura Dilaporkan Kasus Pencabulan
Seorang kakek atas nama Abd Latip (60), warga Dusun Tembing Desa Sepanjang, Pulau Sapeken, Sumenep, Madura, Jawa Timur, terancam akan menjalani hukuman selama 20 tahun penjara.
Laki-laki paruh baya itu, kini telah dijerat pasal 81, 82 UU RI nomor 17 Tahun 2017 atas perubahan UU RI nomor 35 Tahun 2014, tentang Perlindungan Anak. Dia diamankan oleh Polres Sumenep setelah sebelumnya menghamili gadis 13 tahun inisial YU.
Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Dalam rilisinya, Minggu (19/01/2020) yang diterima Suara.com, menerangkan, Penangkapan tersangka (Abd Latip) berawal dari laporan pihak keluarga korban ke Polres Sumenep.
Widi menceritakan, Kakek Abd Latip menyetubuhi YU hingga hamil tersebut tepat pada bulan November 2019 sekitar pukul 13.00 WIB di semak-semak tanah tegalan milik Abd Latip di Dusun Tembing, Desa Sepanjang, Pulau Sapeken Sumenep.
Kasus pencabulan ini terungkap lantaran korban bertingkah laku aneh, sering berdiam diri, dan sering mengurung diri di kamarnya, selain itu juga tidak datang bulan. Saat itu orang tua korban mengira anaknya hanya sakit.
Kemudian pada awal bulan Januari 2020, Bapak korban diberitahu oleh istrinya yang curiga terhadap perubahan fisik dan tingkah laku anaknya yang semakin kurusan.
Selanjutnya, pada Hari Selasa (8/1/2020) sekitar pukul 13.00 WIB, Bapak dan Ibu korban kedatangan Bidan Desa.
"Jadi saat itu, keluarga korban diberi tahu oleh Bidan Desa, bahwa anaknya sedang hamil, namun orang tua korban tidak percaya," Kata Widi.
Baca Juga: Korban Pencabulan Mengaku Diancam untuk Menuruti Nafsu Bejati Kiai Ponpes
Karena tidak percaya, Lalu pada hari Minggu (12/1/2020) sekitar pukul 16.00 WIB, Ibu korban membawa putrinya (YU) ke Bidan Desa lainnya. Ternyata benar bahwa YU positif hamil sekitar dua bulan yang lalu.
Setelah itu, Ibu korban menanyakan langsung ke putrinya, Siapa yang telah menghamilinya. Lalu korban menjawab kalau dirinya disetubuhi oleh Abd Latip di tegalan.
Kemudian, kedua orang tua korban melaporkan kasus pencabulan ini ke Kepala Desa setempat. Ketika dipanggil ke Balai Desa, Abd Latif mengakui telah menyetubuhi Bunga hingga hamil seperti itu. Lalu pelaku dilaporkan Kepolisian dan kini sudah diamankan.
Kontributor : Muhammad Madani
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- Wapres RI Mundur Saat Ekonomi Bergejolak, Hubungan Dengan Presiden Memburuk
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Wajah Kencang dan Awet Muda
- Rudal Houthi Ancam Piala Asia 2027 di Arab Saudi: AFC Bungkam, Jepang Resmi Mundur dari Turnamen
Pilihan
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
Terkini
-
Gus Lilur Pilih Jalur Hukum, Desak KPK Usut Dugaan Suap Muktamar NU
-
BRI Perkuat Koperasi Merah Putih, Fondasi Baru Ekonomi Desa
-
Kapok! Buang Sampah Sembarangan di Surabaya, Empat Orang Kena Denda
-
Tangis Tengah Malam di Balik Tembok: Bayi Merah Ditemukan Menggigil di Tanah Tanpa Sehelai Benang
-
Rivalitas Melebur di GBT: Bonek Targetkan Sejuta Masker untuk Korban Karhutla Sumatra-Kalimantan