SuaraJatim.id - Hamili Anak 13 Tahun, Kakek di Madura Dilaporkan Kasus Pencabulan
Seorang kakek atas nama Abd Latip (60), warga Dusun Tembing Desa Sepanjang, Pulau Sapeken, Sumenep, Madura, Jawa Timur, terancam akan menjalani hukuman selama 20 tahun penjara.
Laki-laki paruh baya itu, kini telah dijerat pasal 81, 82 UU RI nomor 17 Tahun 2017 atas perubahan UU RI nomor 35 Tahun 2014, tentang Perlindungan Anak. Dia diamankan oleh Polres Sumenep setelah sebelumnya menghamili gadis 13 tahun inisial YU.
Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Dalam rilisinya, Minggu (19/01/2020) yang diterima Suara.com, menerangkan, Penangkapan tersangka (Abd Latip) berawal dari laporan pihak keluarga korban ke Polres Sumenep.
Widi menceritakan, Kakek Abd Latip menyetubuhi YU hingga hamil tersebut tepat pada bulan November 2019 sekitar pukul 13.00 WIB di semak-semak tanah tegalan milik Abd Latip di Dusun Tembing, Desa Sepanjang, Pulau Sapeken Sumenep.
Kasus pencabulan ini terungkap lantaran korban bertingkah laku aneh, sering berdiam diri, dan sering mengurung diri di kamarnya, selain itu juga tidak datang bulan. Saat itu orang tua korban mengira anaknya hanya sakit.
Kemudian pada awal bulan Januari 2020, Bapak korban diberitahu oleh istrinya yang curiga terhadap perubahan fisik dan tingkah laku anaknya yang semakin kurusan.
Selanjutnya, pada Hari Selasa (8/1/2020) sekitar pukul 13.00 WIB, Bapak dan Ibu korban kedatangan Bidan Desa.
"Jadi saat itu, keluarga korban diberi tahu oleh Bidan Desa, bahwa anaknya sedang hamil, namun orang tua korban tidak percaya," Kata Widi.
Baca Juga: Korban Pencabulan Mengaku Diancam untuk Menuruti Nafsu Bejati Kiai Ponpes
Karena tidak percaya, Lalu pada hari Minggu (12/1/2020) sekitar pukul 16.00 WIB, Ibu korban membawa putrinya (YU) ke Bidan Desa lainnya. Ternyata benar bahwa YU positif hamil sekitar dua bulan yang lalu.
Setelah itu, Ibu korban menanyakan langsung ke putrinya, Siapa yang telah menghamilinya. Lalu korban menjawab kalau dirinya disetubuhi oleh Abd Latip di tegalan.
Kemudian, kedua orang tua korban melaporkan kasus pencabulan ini ke Kepala Desa setempat. Ketika dipanggil ke Balai Desa, Abd Latif mengakui telah menyetubuhi Bunga hingga hamil seperti itu. Lalu pelaku dilaporkan Kepolisian dan kini sudah diamankan.
Kontributor : Muhammad Madani
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Geger 7 Ekor Ular Piton Muncul di Tempat Sampah Sekolah Surabaya, Waspada Musim Hujan!
-
Kecelakaan Tragis di Tol Jombang, Pejalan Kaki Tewas Usai Tabrakkan Diri ke Truk Box!
-
Derita Warga Korban Erupsi Gunung Semeru: Rumah Tertimbun, Yang Tersisa Selimut dan Bantal!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Pelukan di Bawah Abu Gunung Semeru: Kisah Dramatis Imron Hamzah Gendong Putra Lari dari Wedus Gembel