SuaraJatim.id - Hamili Anak 13 Tahun, Kakek di Madura Dilaporkan Kasus Pencabulan
Seorang kakek atas nama Abd Latip (60), warga Dusun Tembing Desa Sepanjang, Pulau Sapeken, Sumenep, Madura, Jawa Timur, terancam akan menjalani hukuman selama 20 tahun penjara.
Laki-laki paruh baya itu, kini telah dijerat pasal 81, 82 UU RI nomor 17 Tahun 2017 atas perubahan UU RI nomor 35 Tahun 2014, tentang Perlindungan Anak. Dia diamankan oleh Polres Sumenep setelah sebelumnya menghamili gadis 13 tahun inisial YU.
Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Dalam rilisinya, Minggu (19/01/2020) yang diterima Suara.com, menerangkan, Penangkapan tersangka (Abd Latip) berawal dari laporan pihak keluarga korban ke Polres Sumenep.
Baca Juga: Korban Pencabulan Mengaku Diancam untuk Menuruti Nafsu Bejati Kiai Ponpes
Widi menceritakan, Kakek Abd Latip menyetubuhi YU hingga hamil tersebut tepat pada bulan November 2019 sekitar pukul 13.00 WIB di semak-semak tanah tegalan milik Abd Latip di Dusun Tembing, Desa Sepanjang, Pulau Sapeken Sumenep.
Kasus pencabulan ini terungkap lantaran korban bertingkah laku aneh, sering berdiam diri, dan sering mengurung diri di kamarnya, selain itu juga tidak datang bulan. Saat itu orang tua korban mengira anaknya hanya sakit.
Kemudian pada awal bulan Januari 2020, Bapak korban diberitahu oleh istrinya yang curiga terhadap perubahan fisik dan tingkah laku anaknya yang semakin kurusan.
Selanjutnya, pada Hari Selasa (8/1/2020) sekitar pukul 13.00 WIB, Bapak dan Ibu korban kedatangan Bidan Desa.
"Jadi saat itu, keluarga korban diberi tahu oleh Bidan Desa, bahwa anaknya sedang hamil, namun orang tua korban tidak percaya," Kata Widi.
Baca Juga: Kemendikbud Minta Disdikpora Tindak Tegas Guru Pelaku Pencabulan di Sleman
Karena tidak percaya, Lalu pada hari Minggu (12/1/2020) sekitar pukul 16.00 WIB, Ibu korban membawa putrinya (YU) ke Bidan Desa lainnya. Ternyata benar bahwa YU positif hamil sekitar dua bulan yang lalu.
Berita Terkait
-
Korban Tewas Akibat Gempa Myanmar Capai 3.000, Gencatan Senjata Diumumkan Demi Penyelamatan
-
Gempa Myanmar Renggut 2.800 Lebih Nyawa Manusia, Berapa Orang WNI?
-
Tragis! Ratusan Warga Muslim Myanmar Jadi Korban Gempa saat Salat Dalam Masjid
-
Bantu Korban Gempa Myanmar, Menlu Bakal Kirim Bantuan Besok
-
Gempa Magnitudo 5 Guncang Mandalay, Myanmar Kembali Bergetar
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Kok Bisa? Mobil di Ponorogo Tiba-Tiba Berada di Tengah-Tengah Sawah
-
Miris! Istri di Blitar Dibacok Mantan Suami Saat Antarkan Anak ke Mertua
-
Mengatur Pola Makan Sehat Selama Lebaran, Ini Tips dari Dosen Gizi Universitas Airlangga
-
Antusiasme Tinggi, 75.483 Penumpang Gunakan Kereta Api pada Hari Pertama dan Kedua Lebaran 2025
-
Banjir Kepung Ngawi: 15 Desa Terdampak