SuaraJatim.id - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Polisi Pitra Andrias Ratulangie mengatakan ada ancaman yang dilakukan tersangka pencabulan berinisial MSAT (39) kepada koraban berinisial NA. Hal ini diketahui berdasrkan pengakuan korban dugaan perkosaan dan pencabulan kepada penyidik.
"Ada semacam ancaman dari tersangka kepada pelapor (NA)," ujar Pitra pada Suara.com, Jumat (17/1/2020) yang dihubungi melalui telephone cellulesrnya.
Ditanya lebih lanjut seperti apa ancaman yang diberikan pada korban, Pitra masih belum bisa menjelaskan.
"Nah, itu yang masih kami dalami. Kasus ini kan bari dulimpahkan," jelasnya.
Baca Juga: Kemendikbud Minta Disdikpora Tindak Tegas Guru Pelaku Pencabulan di Sleman
Pitra juga masih belum bisa menjelaskan dimana pencabulan itu dilakukan tersangka. Apakah di pesantren milik tersangka atau di luar pesantren.
"Belum. Masih kita dalami. Korban itu kan mantan santrinya. Nanti kalau ada perkembangan akan kami sampaikan," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, Polisi telah menetapkan MSAT, pengasuh salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Jombang sebagai tersangka kasus pencabulan anak.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, penyidik tinggal melakukan gelar perkara untuk menahanan MSAT.
"Iya (sudah tersangka). Saat ini tunggu perkembangan gelar perkara penyidik Ditreskrimum. Belum ditahan," katanya.
Baca Juga: Bocah TK Asal Playen Jadi Korban Pencabulan Kakeknya Sendiri
Kasus dugaan pencabulan anak yang dilakukan seorang kiai pengasuh ponpes ini ditangani Polda Jatim setelah dilimpahkan Satreskrim Polres Jombang. Laporan dengan korban berinisial MN bernomor: LP/329/X/RES.1.24./2019/JATIM/RES JOMBANG tertanggal 29 Oktober 2019.
Berita Terkait
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
-
Masuk Kejahatan Berbahaya, Psikolog Minta AKBP Fajar Widyadharma Dikenakan Pasal Berlapis
-
Cabuli Bocah 8 Tahun di Tebet, Pelakunya Tetangga 'Baik Hati' yang Sering Kasih Uang dan Gendong Korban
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar
-
Pemprov Jatim Didesak Ikuti Jabar Tentang Pajak Kendaraan Bermotor, Kiai Asep Pasang Badan
-
Tembok Roboh di Area Pasar Kupang Gunung Surabaya, 1 Orang Tewas
-
Kartini Modern dan Peran KUR BRI Dalam Mendukung Suryani Sebagai Pejuang Ekonomi
-
Kondisi Muhammad Hidayat, Siap Tampil Saat Persebaya Lawan Persija Jakarta?