SuaraJatim.id - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Polisi Pitra Andrias Ratulangie mengatakan ada ancaman yang dilakukan tersangka pencabulan berinisial MSAT (39) kepada koraban berinisial NA. Hal ini diketahui berdasrkan pengakuan korban dugaan perkosaan dan pencabulan kepada penyidik.
"Ada semacam ancaman dari tersangka kepada pelapor (NA)," ujar Pitra pada Suara.com, Jumat (17/1/2020) yang dihubungi melalui telephone cellulesrnya.
Ditanya lebih lanjut seperti apa ancaman yang diberikan pada korban, Pitra masih belum bisa menjelaskan.
"Nah, itu yang masih kami dalami. Kasus ini kan bari dulimpahkan," jelasnya.
Pitra juga masih belum bisa menjelaskan dimana pencabulan itu dilakukan tersangka. Apakah di pesantren milik tersangka atau di luar pesantren.
"Belum. Masih kita dalami. Korban itu kan mantan santrinya. Nanti kalau ada perkembangan akan kami sampaikan," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, Polisi telah menetapkan MSAT, pengasuh salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Jombang sebagai tersangka kasus pencabulan anak.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, penyidik tinggal melakukan gelar perkara untuk menahanan MSAT.
"Iya (sudah tersangka). Saat ini tunggu perkembangan gelar perkara penyidik Ditreskrimum. Belum ditahan," katanya.
Baca Juga: Kemendikbud Minta Disdikpora Tindak Tegas Guru Pelaku Pencabulan di Sleman
Kasus dugaan pencabulan anak yang dilakukan seorang kiai pengasuh ponpes ini ditangani Polda Jatim setelah dilimpahkan Satreskrim Polres Jombang. Laporan dengan korban berinisial MN bernomor: LP/329/X/RES.1.24./2019/JATIM/RES JOMBANG tertanggal 29 Oktober 2019.
Truno menjelaskan, banyak hal yang melatarbelakangi langkah Polda Jatim memutuskan untuk menangani kasus tersebut.
"Yang diukur berdasar lapis kemampuan kerja, baik secara teknis maupun karena aspek sosial. Hal ini sesuai dengan Organisasi Tata Kerja (OTK) kepolisian," jelasnya.
Dia menambahkan, korban yang masih bawah umur wajib mendapat perlakuan khusus dari aparat kepolisian.
"Tentu kerahasiaan serta perlakuan secara khusus akan diberikan Polda Jatim," kata Truno.
Informasi dihimpun di lapangan, adanya kasus dugaan pencabulan yang melibatkan MSAT, bahkan telah menyebar disejumlah akun media sosial. Dalam tayangan pendek berupa potongan video yang berisi pengakuan dua wanita berbeda yang menuntut keadilan, sudah diunggah sekitar 5 hari lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Juli: Raih Skin Senjata, Diamond, dan Katana
- Pemain 1,91 Meter Gagal Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Kini Bela Tim di Bawah Ranking FIFA Garuda
- 5 Jet Pump Terbaik untuk Sumur Bor, Kuat Sedot Air dari Kedalaman 40 Meter
Pilihan
-
Justin Hubner Tutup Pintu ke Indonesia usai Dapat Ancaman Pembunuhan
-
Gurita Bisnis Riza Chalid yang Jadi Tersangka Korupsi Pertamina, Dulu Terjerat 'Papa Minta Saham'
-
Setelah Diultimatum Pelatih, Marselino Ferdinan Justru 'Menghilang' dari Skuad Oxford United
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Tahan Banting Terbaru Juli 2025, Desain Kuat Anti Rusak
Terkini
-
Fakta 8,5 Jam Pemeriksaan Khofifah oleh KPK: Gubernur Jatim Ungkap Rumitnya Alur Dana Hibah
-
Khofifah Hadiri Pemeriksaan KPK di Polda Jatim, Tegaskan Bukan Sebagai Tersangka
-
Bukan Cuma Bikin Tembok Bergetar, Sound Horeg Picu Konflik Sosial, Pemprov Jatim Turun Tangan!
-
Transaksi Misi Dagang NTB Tertinggi Raih Rp 1,068 Triliun: Gubernur Khofifah Optimis Peluang Usaha
-
Bantuan Sosial BSU 2025 Disalurkan BRI dalam 3 Tahap, Efisien dan Tepat Sasaran