SuaraJatim.id - Kasus investasi ilegal MeMiles yang masih ditangani Polda Jatim, saat ini kembali meminta keterangan dari kalangan selebritas. Kali ini Pinkan Mambo menjalani pemeriksaan dalam kasus investasi ilegal MeMiles di Polda Jatim, Senin (20/1/2020).
Dari informasi yang didapat Suara.com, Pinkan tiba di Polda Jatim sekira pukul 06.00 WIB.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi membenarkan jika penyanyi ibu kota tersebut sudah ada di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).
"Yang bersangkutan dimintai keterangan sebagai saksi," katanya.
Sementara Kepala Subdirektorat Indagsi pada Ditreskrimsus Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Polisi Suryono mengatakan, selain Pinkan Mambo, pedangdut Siti Badriah (Sibad) juga dipanggil di hari yang sama. Namun yang hadir baru Pinkan.
"Yang hadir baru PM (Pinkan Mambo)," katanya.
Pinkan dan Siti Badriah, lanjut Suryono, dipanggil karena pernah menghadiri acara MeMiles dan manggung di acara tersebut. Masih didalami apakah kehadiran keduanya di acara sebagai member MeMiles atau endorsement.
Sebelumnya, dua artis Ibu Kota telah menjalani pemeriksaan dalam kasus yang sama, yaitu Eka Deli Mardiyana dan Marcello Tahitoe alias Ello. Dipanggil pula untuk diperiksa pekan ini, yaitu Adjie Notonegoro dan Judika. Figur publik lainnya yang dipanggil ialah tiga anggota keluarga Cendana berinisial AHS, FFC, dan IAR.
Ditreskrimsus Polda Jatim telah menetapkan lima tersangka dalam kasus investasi ilegal MeMiles. Mereka adalah KTM (47), warga Jalan Kintamani Raya, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, FS (52), warga Gang Masjid, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Eva yang berperan sebagai motivator, koordinator artis dan satu lagi PH yang berperan sebagai IT dan terbaru berinisial W yang berperan sebagai pengatur reward.
Baca Juga: Belum Ada Konfirmasi Keluarga Cendana Atas Kasus MeMiles, Ini Kata Polisi
Hanya dalam jangka waktu delapan bulan, aplikasi yang dinaungi PT Kam And Kam itu berhasil meraup uang dari korban sebesar Rp 750 miliar. Namun polisi baru mengamankan uang tunai Rp 122 miliar, puluhan unit mobil dan aneka barang lainnya.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menjelaskan, investasi ilegal itu dijalankan tersangka dengan menggunakan PT Kam And Kam tanpa mengantongi izin. Perusahaan itu bergerak di bidang jasa pemasangan iklan yang menggunakan sistem penjualan langsung melalui jaringan member, dengan cara bergabung di aplikasi MeMiles.
"Mereka (tersangka) sudah memiliki 264 ribu member dari selama delapan bulan, dengan omzet senilai hampir Rp 750 M," katanya beberapa waktu lalu.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Belum Ada Konfirmasi Keluarga Cendana Atas Kasus MeMiles, Ini Kata Polisi
-
Mulan Jameela Siap Diperiksa Soal Investasi Bodong MeMiles
-
Kata Mulan Jameela soal Keterlibatannya di Investasi Bodong MeMiles
-
Mulan Jameela Buka Suara Keterlibatannya di Investasi Bodong Me Miles
-
Rabu Depan, Polisi Periksa Keluarga Cendana Terkait Kasus MeMiles
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Cara Daftar KKS Pakai HP Kini Makin Mudah, Begini Syarat dan Aplikasi Resminya!
-
Kronologi Tewasnya 6 Santri Ponpes Jabal Quran Socah Bangkalan, Tenggelam di Bekas Galian C!
-
CEK FAKTA: Menkeu Purbaya Ambil Alih Tol dari Jusuf Hamka, Benarkah?
-
Warga Lereng Gunung Semeru Enggan Tempati Huntap, Ini Alasannya
-
Erupsi Gunung Semeru Putuskan Jaringan Listrik 571 Rumah di Lumajang, PLN Tunggu Zona Aman!