SuaraJatim.id - Polisi resmi melayangkan surat panggilan kepada anggota keluarga Cendana berinisial AHS sebagai saksi terkait kasus dugaan investasi bodong MeMiles yang dijalankan PT Kam And Kam.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Gidion Arif Setyawan menyampaikan, pemeriksaan terhadap AHS itu akan dilakukan pada Rabu (22/1/2020) pekan depan.
Selain itu, Gidoin mengaku polisi juga akan memeriksa istri dan kerabat AHS dalam kasus yang sama.
"Sudah kami layangkan surat panggilan untuk AHS dan istrinya juga satu nama keluarga AHS. Dipanggil sebagai saksi kasus MeMemiles Rabu pekan depan," kata Gidion, Jumat (17/1/2020).
Dari surat panggilan yang beredar di kalangan wartawan, ketiga nama yang dipanggil dalam kasus MeMiles beralamat sama. Inisial AHS ini memiliki nama lengkap Ari Haryo Wibowo Harjojudanto alias Ari Sigit.
Diketahui, Ari yang merupakan cucu dari Presiden RI kedua Soeharto.
Adapun dua nama saksi yang ikut diperiksa sebagaimana surat panggilan yang beredar di kalangan awak media adalah Frederica Fransisca Cellebaut, Ny Ilsye A Ratnawati.
Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan menjelaskan, munculnya nama keluarga Cendana berdasarkan keterangan beberapa tersangka dan penelusuran data-data forensik.
"Saya enggak nyebutin, lho, ya, yang jelas ada (anggota keluarga Cendana) namanya (inisial) AHS, yang mungkin dipanggil Selasa. Kami lakukan pemanggilan ini berdasarkan wawancara dan data forensik, ada mengarah kepada AHS, istrinya, dan satu orang keluarganya," kata Kapolda Jatim, Kamis (16/1/2020).
Baca Juga: 3 Anggota Keluarga Cendana Soeharto Masuk Pusaran Kasus MeMiles
Namun, Luki tidak menyebut sejak kapan ketiga anggota keluarga Cendana itu bergabung. Yang pasti papar Luki, mereka sudah mendapatkan reward atau hadiah berupa dua unit mobil.
"Mendapatkan reward kendaraan mewah dua. Kita lihat lagi di pemeriksaannya nanti, yang jelas yang bersangkutan ikut di dalamnya dan mendapatkan reward," ucap Luki.
Informasi diperoleh dari penyidik kepolisian, AHS dan keluarganya mendapatkan reward mobil merek Toyota Alphard dan sejumlah uang.
Dalam kasus investasi ilegal MeMiles, polisi telah menetapka empat tersangka. Mereka adalah KTM (47), warga Jalan Kintamani Raya, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, FS (52), warga Gang Masjid, Desa Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Eva yang berperan sebagai motivator dan koordinator artis dan satu lagi PH yang berperan sebagai IT.
Hanya dalam jangka waktu delapan bulan, aplikasi yang dinaungi PT Kam And Kam itu berhasil meraup uang dari korban sebesar Rp 750 miliar. Namun, polisi baru mengamankan uang tunai Rp 122 miliar, puluhan unit mobil, dan beberapa barang bukti lainnya.
Perusahaan itu bergerak di bidang jasa pemasangan iklan yang menggunakan sistem penjualan langsung melalui jaringan member, dengan cara bergabung di aplikasi MeMiles.
Berita Terkait
-
Korban Pencabulan Mengaku Diancam untuk Menuruti Nafsu Bejati Kiai Ponpes
-
Polisi Kembali Tetapkan Satu Tersangka Kasus Investasi Bodong MeMiles
-
Pengasuh Ponpes Jombang Cabuli Anak Jadi Tersangka Tapi Tak Ditahan Polisi
-
3 Anggota Keluarga Cendana Soeharto Masuk Pusaran Kasus MeMiles
-
Polda Jatim: Aplikasi MeMiles Ditutup karena Tak Bayar Server
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
Terkini
-
PLN Siagakan SPKLU dan Layanan Digital Hadapi Lonjakan Kendaraan Listrik saat Nataru 2025-2026
-
BRI Resmi Umumkan Hasil RUPSLB 2025, Kinerja Tetap Solid
-
Dividen Interim BRI 2025 Diumumkan, Saham Berhak Terima Rp137 per Lembar
-
Kronologi Penemuan Mayat Mahasiswi UMM di Pasuruan, Diduga Dibunuh hingga Oknum Polisi Diamankan!
-
BRI Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Bencana Sumatra, Dukung Percepatan Pemulihan