SuaraJatim.id - Polisi resmi melayangkan surat panggilan kepada anggota keluarga Cendana berinisial AHS sebagai saksi terkait kasus dugaan investasi bodong MeMiles yang dijalankan PT Kam And Kam.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Gidion Arif Setyawan menyampaikan, pemeriksaan terhadap AHS itu akan dilakukan pada Rabu (22/1/2020) pekan depan.
Selain itu, Gidoin mengaku polisi juga akan memeriksa istri dan kerabat AHS dalam kasus yang sama.
"Sudah kami layangkan surat panggilan untuk AHS dan istrinya juga satu nama keluarga AHS. Dipanggil sebagai saksi kasus MeMemiles Rabu pekan depan," kata Gidion, Jumat (17/1/2020).
Dari surat panggilan yang beredar di kalangan wartawan, ketiga nama yang dipanggil dalam kasus MeMiles beralamat sama. Inisial AHS ini memiliki nama lengkap Ari Haryo Wibowo Harjojudanto alias Ari Sigit.
Diketahui, Ari yang merupakan cucu dari Presiden RI kedua Soeharto.
Adapun dua nama saksi yang ikut diperiksa sebagaimana surat panggilan yang beredar di kalangan awak media adalah Frederica Fransisca Cellebaut, Ny Ilsye A Ratnawati.
Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan menjelaskan, munculnya nama keluarga Cendana berdasarkan keterangan beberapa tersangka dan penelusuran data-data forensik.
"Saya enggak nyebutin, lho, ya, yang jelas ada (anggota keluarga Cendana) namanya (inisial) AHS, yang mungkin dipanggil Selasa. Kami lakukan pemanggilan ini berdasarkan wawancara dan data forensik, ada mengarah kepada AHS, istrinya, dan satu orang keluarganya," kata Kapolda Jatim, Kamis (16/1/2020).
Baca Juga: 3 Anggota Keluarga Cendana Soeharto Masuk Pusaran Kasus MeMiles
Namun, Luki tidak menyebut sejak kapan ketiga anggota keluarga Cendana itu bergabung. Yang pasti papar Luki, mereka sudah mendapatkan reward atau hadiah berupa dua unit mobil.
"Mendapatkan reward kendaraan mewah dua. Kita lihat lagi di pemeriksaannya nanti, yang jelas yang bersangkutan ikut di dalamnya dan mendapatkan reward," ucap Luki.
Informasi diperoleh dari penyidik kepolisian, AHS dan keluarganya mendapatkan reward mobil merek Toyota Alphard dan sejumlah uang.
Dalam kasus investasi ilegal MeMiles, polisi telah menetapka empat tersangka. Mereka adalah KTM (47), warga Jalan Kintamani Raya, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, FS (52), warga Gang Masjid, Desa Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Eva yang berperan sebagai motivator dan koordinator artis dan satu lagi PH yang berperan sebagai IT.
Hanya dalam jangka waktu delapan bulan, aplikasi yang dinaungi PT Kam And Kam itu berhasil meraup uang dari korban sebesar Rp 750 miliar. Namun, polisi baru mengamankan uang tunai Rp 122 miliar, puluhan unit mobil, dan beberapa barang bukti lainnya.
Perusahaan itu bergerak di bidang jasa pemasangan iklan yang menggunakan sistem penjualan langsung melalui jaringan member, dengan cara bergabung di aplikasi MeMiles.
Berita Terkait
-
Korban Pencabulan Mengaku Diancam untuk Menuruti Nafsu Bejati Kiai Ponpes
-
Polisi Kembali Tetapkan Satu Tersangka Kasus Investasi Bodong MeMiles
-
Pengasuh Ponpes Jombang Cabuli Anak Jadi Tersangka Tapi Tak Ditahan Polisi
-
3 Anggota Keluarga Cendana Soeharto Masuk Pusaran Kasus MeMiles
-
Polda Jatim: Aplikasi MeMiles Ditutup karena Tak Bayar Server
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saya Harus Seperti Apa?
Pilihan
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
-
Naturalisasi PSSI Belum Rampung, Miliano Jonathans Dipanggil Timnas Belanda
Terkini
-
Apresiasi pada Paskibraka Nasional, BRI: Dukungan terhadap Dedikasi dan Kedisiplinan
-
Bella Anjani Mahasiswi IKADO Surabaya Dorong Generasi Z LAWAN 'Narsisme' dengan Buku Ilustrasi
-
Niat Sholat Rebo Wekasan di Bulan Safar, Amalan Tolak Bala Beserta Pandangan Ulama
-
Festival Mangrove, Gubernur Khofifah Ajak Warga Jaga Ekosistem dan Bangun Ekonomi Berkelanjutan
-
DPRD Jatim Kritik Anggaran untuk Isu Perempuan dan Anak di Rancangan P-APBD 2025