SuaraJatim.id - Pengacara kondangan Hotman Paris Hutapea buka suara terkait kasus pelajar SMA di Malang, Jawa Timur yang terancam hukuman seumur hidup atas tuduhan membunuh seorang begal.
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada 8 September 2019 silam di jalan Ladang tebu Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Malang. K
asus itu sempat menyita perhatian publik lantaran pelaku berinisial ZA disebut terpaksa membunuh begal untuk melindungi kekasihnya.
Hotman pun mengaku mendapat banyak aduan atas kasus tersebut sehingga membuatnya terpanggil untuk memberikan tanggapan. Terlebih, setelah pelaku pembunuhan terancam hukuman seumur hidup.
Baca Juga: Ada Demo Buruh Tolak Omnibus Law di DPR, Rute Bus TransJakarta Dialihkan
Melalui jejaring Instagram pribadinya @hotmanparisofficial, Hotman mengunggah sebuah video belum lama ini.
Ia menyapa pihak yang berwenang mulai dari pengadilan Malang, jaksa agung, Komisi II DPR hingga Presiden Jokowi untuk peduli dengan kasus ini karena dinilai memuat unsur ketidakdilan.
"Sudah ribuan orang menghubungi saya agar memberikan perhatian atas seorang anak muda didakwa melakukan pembunuhan berencana 340, katanya padahal si laki-laki muda itu membunuh karena membela kehormatan pacarnya.yang hendak diperkosa," ucap Hotman seperti dikutip Suara.com, Senin (20/1).
Menurut Hotman, jika aksi pembunuhan tersebut terbukti bertujuan untuk melindungi seseorang maka semestinya tidak dikenai Pasal 30 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.
"Kalau benar faktanya seperti itu, memang sangat dipertanyakan kenapa malah didakwa melakukan pembunuhan berencana pasal 340 KUHP," lanjutnya.
Baca Juga: Diperiksa Atas Kasus MeMiles, Pinkan Mambo Datang Sendirian ke Polda Jatim
Dengan adanya tudingan penegakan hukum tidak berjalan semestinya, Hotman menilai kasus ini menjadi masalah seluruh rakyat Indonesia. Maka dari itu, ia meminta publik untuk menunjukkan kepeduliannya atas penyelesaian kasus yang menyeret pelajar SMA tersebut.
Berita Terkait
-
Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita Oleh Oknum TNI, LPSK Lindungi 4 Saksi Kunci
-
Marak Dokter Cabuli Pasien Terbaru di RS Malang, Wamenkes Ogah Ampuni Pelaku: Cederai Sumpah Dokter!
-
Usai Bandung dan Garut, Giliran Dokter di Malang Diduga Lakukan Pelecehan di Rumah Sakit
-
FBI Ungkap Rencana Pembunuhan Trump oleh Remaja 17 Tahun Asal Wisconsin
-
Hotman Paris Komentari Lawan Main Lisa Mariana di Video Syur: Siap-siap Polisi Bergerak
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
Terkini
-
Pendaftaran Tanah Elektronik: Khofifah Dorong Notaris & PPAT Jatim Lebih Efisien!
-
Berikut Ini Kisah Sukses Bening by Helena Bersama BRI
-
Gubernur Khofifah Komitmen Bangun Moderasi Beragama Diajarkan Sejak Dini, Jaga Sinergi dengan BNPT
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney