Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 20 Januari 2020 | 14:03 WIB
Pinkan Mambo saat diperiksa di Polda Jatim terkait kasus investasi bodong Memiles pada Senin (20/1/2020). [Istimewa]

SuaraJatim.id - Artis serta selebritas Pinkan Mambo mengaku dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik Subdit Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, terkait investasi bodong MeMiles yang dijalankan PT Kam And Kam.

"Ada 30 pertanyaan," ujar Pinkan Mambo usai diperiksa penyidik, Senin (20/1/2020).

Penyanyi berambut pirang yang pernah menjadi bagian dari manajemen Ahmad Dhani tersebut mengaku sengaja datang lebih awal dari jadwal pemanggilan yang seharusnya, yakni pukul 09.00 WIB.

Pinkan datang sekira pukul 06.00 WIB dan menjalani pemeriksaan pukul 07.00 hingga pukul 11.00 WIB.

Baca Juga: Diperiksa Atas Kasus MeMiles, Pinkan Mambo Datang Sendirian ke Polda Jatim

"Aku minta pagi-pagi karena aku kan jagain anak di rumah. Saya minta kalau bisa (pemeriksaan) cepetan, jadi sudah duluan dan jam 07.00 WIB aku sudah mulai dipersiksa," katanya.

Kepada penyidik, Pinkan mengaku hanya diundang untuk mengisi acara di MeMiles. Dia murni manggung untuk menghibur member-member MeMiles yang mendapat berbagai macam reward dari PT Kam And Kam.

"Profesional aja. Diundang MeMiles untuk bernyanyi," katanya.

Sementara Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, Pinkan diperiksa dalam statusnya sebagai saksi. Keterangan pelantun "Cinta Takkan Usai" itu diperlukan penyidik guna melengkapi dan menguatkan konstruksi hukum kasus MeMiles.

"Untuk hasilnya, tentu kita menunggu hasil dari penyidik," katanya.

Baca Juga: Kasus Investasi Bodong MeMiles, Artis Pinkan Mambo Diperiksa di Polda Jatim

Trunoyudo mengapresiasi sikap Pinkan yang memenuhi panggilan penyidik. Menurutnya, itu cermin sikap seorang warga negara yang baik.

"Harapan kami besar kepada para saksi untuk hadir dalam proses penyidikan, seperti halnya yang dilakukan oleh Mbak Pinkan Mambo ini," ucapnya.

Kontributor : Achmad Ali

Load More