Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha
Selasa, 21 Januari 2020 | 13:42 WIB
Pelaku beserta BB saat diamankan pihak kepolisian. [Suarajatimpost]

SuaraJatim.id - Khoirudin (45) warga Dusun Krandekan, Desa Wonorejo, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung, Jawa Timur, ditangkap polisi setelah menganiaya ibu kandung dan kakaknya sendiri.

Polisi menemukan barang bukti berupa satu potong kayu, sebilah bambu sabit dan satu bongkah batu dalam kejadian penganiayaan di Desa Wonorejo, Kecamatan Sumbergempol, Jumat (17/1) pekan lalu.

Akibatnya, seperti diberitakan Suarajatimpost.com—jaringan Suara.com, Selasa (21/1/2020), Khoirudin tengah menjalani proses hukum setelah dilaporkan oleh keluarganya sendiri.

Kapolsek Sumbergempol Ajun Komisaris I Nengah Sutedja menjelaskan, Khoirudin menganiaya saat sang kakak Mujiati (48) dan ibunya bernama Robingah (71) sedang memasak di dapur.

Baca Juga: Minta Ganti Nama Tapi Dilarang, Hendriyanto Aniaya Ibu Kandung hingga Tewas

Tanpa diketahui penyebabnya, Khoirudin datang membawa kayu lalu  marah kepada ibunya dan melakukan pemukulan pada bagian punggung.

Pukulan itu tak sempat dihindari oleh perempuan tua yang merupakan ibu kandungnya itu, yang hanya pasrah saat diperlakukan anaknya.

”Pukulan itu mengenai punggung sebanyak dua kali, dan ibunya tidak bisa melakukan apa-apa,” kata Suteja.

Tak berhenti di situ saja. Setelah menghajar ibu kandung, Khoirudin lalu memukul kakak kandungnya bernama Mujiati.

”Mujiati dipukul pada bagian kepala dan mengalami luka robek hingga mengeluarkan darah,” kata Suteja.

Baca Juga: Terlibat Cekcok, Heri Aniaya Ibu Kandung Hingga Kritis

Menerima perlakuan tersebut, korban lantas melapor di Polsek Sumbergempol untuk membuat laporan.

Sesaat setelah menerima laporan, polisi tak butuh waktu lama untuk langsung melakukan penangkapan kepada pelaku dan melakukan olah TKP.

Load More