Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 22 Januari 2020 | 13:59 WIB
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan. [Suara.com/Achmad Ali]

"Kita juga kembali menyita uang Rp 4,1 miliar dari tiga rekening induk berbeda milik PT Kam And Kam juga tersangka W Rp 2,1 miliar," kata Luki.

Luki mengatakan, penarikan barang bukti yang dilakukan penyidik adalah bagian dari penyelamatan aset para member. Dengan kembali ditariknya uang Rp 6,2 miliar, total barang bukti uang yang diselamatkan sudah Rp 128,4 miliar.

"Yang di awal Rp 122 miliar, sekarang totalnya Rp 128,4. Ini Insyaallah bertambah terus. Karena tim kami menyebar menelusuri para orang-orang yang terkait yang sedang kami dalami di dalam digital fotensik. Sumber banyak," katanya.

Kontributor : Achmad Ali

Baca Juga: Dua Mobil Mewah Milik Ari Sigit dari MeMiles Disita Polda Jatim

Load More