Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 22 Januari 2020 | 13:59 WIB
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan. [Suara.com/Achmad Ali]

SuaraJatim.id - Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyatakan Ari Haryo Wibowo Harjojudanto (AHS) alias Ari Sigit bukan member MeMiles. Meski begitu, Ari Sigit mendapat aliran dana dari PT Kam And Kam yang menaungi MeMiles.

Luki memastikan, yang menjadi member hanyalah istri Ari Sigit, yakni Frederica Fransisca Cellebaut alias FFC.

"Inilah yang kami tangani (dan dalami), berapa aliran dana yang diterima dan sebagai apa (AHS). Namun, di dalam (MeMiles) ini tidak ada sebagai member, tidak top up, tapi ada aliran dana masuk," ujar Luki pada Rabu (22/1/2020).

Selain istri Ari Sigit, keluarga Cendana lainnya yakni, Ilsye A Ratnawati (IAR) juga bergabung sebagai anggota MeMiles.

Baca Juga: Dua Mobil Mewah Milik Ari Sigit dari MeMiles Disita Polda Jatim

"Kalau istrinya (FFC) memang top up dan member," katanya.

Selain uang, ada dua mobil mewah yang diterima tiga anggota keluarga Cendana itu dari MeMiles. Hadiah tersebut, kini sudah dalam penguasaan penyidik untuk disita sebagai barang bukti.

Diketahui, Penyidik Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim telah menyita dua mobil mewah milik Ari Sigit yang memiliki nama lengkap Ari Haryo Wibowo Harjojudanto (AHS) beserta istrinya yang didapat dari MeMiles.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menjelaskan, dua mobil milik AHS dan istrinya akan ditarik ke Surabaya hari ini untuk dijadikam barang bukti.

"Tadi malam sudah meluncur dua kendaraan mewah milik AHS dan istrinya. Diperkirakan jam 12 ini sampai di Polda (Polda Jatim)," terang Luki Hermawan, Rabu (22/1/2020).

Baca Juga: Skandal MeMiles, Cucu Soeharto Akhirnya Diperiksa Polisi, Kecoh Wartawan

Selain menyita dua unit mobil mewah milik keluarga Cendana, lanjut Luki, penyidik Indagsi juga kembali menarik uang Rp 4,1 miliar dari PT Kam And Kam dan Rp 2,1 miliar dari tersangka W.

"Kita juga kembali menyita uang Rp 4,1 miliar dari tiga rekening induk berbeda milik PT Kam And Kam juga tersangka W Rp 2,1 miliar," kata Luki.

Luki mengatakan, penarikan barang bukti yang dilakukan penyidik adalah bagian dari penyelamatan aset para member. Dengan kembali ditariknya uang Rp 6,2 miliar, total barang bukti uang yang diselamatkan sudah Rp 128,4 miliar.

"Yang di awal Rp 122 miliar, sekarang totalnya Rp 128,4. Ini Insyaallah bertambah terus. Karena tim kami menyebar menelusuri para orang-orang yang terkait yang sedang kami dalami di dalam digital fotensik. Sumber banyak," katanya.

Kontributor : Achmad Ali

Load More