Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 22 Januari 2020 | 18:47 WIB
Ari Haryo Wibowo Harjojudanto alias Ari Sigit usai diperiksa di Mapolda Jatim pada Rabu (22/1/2020). [Suara.com/Achmad Ali]

SuaraJatim.id - Ari Haryo Wibowo Harjojudanto (AHS) alias Ari Sigit kelar diperiksa Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda), Rabu (22/1/2020).

Ari Sigit yang memasuki ruang penyidik sekira pukul 10.30 WIB, usai diperiksa sekira pukul 16.30 WIB. Setelah menjalani pemeriksaan, cucu mantan Presiden Soeharto tersebut menyempatkan diri menyampaikan beberapa kata ke wartawan.

Kepada awak media, Ari Sigit mengaku kedatangannya kali ini untuk memenuhi panggilan penyidik Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, karena merasa menjadi warga negara yang baik. Selain itu, pihak keluarga juga berharap kasus ini segera selesai.

"Saya selaku warga negara yang baik saya hadir memenuhi panggilan memberikan kesaksian. Untuk lebih detailnya nanti lawyer kami yang menyampaikan. Pihak keluarga menginginkan ini cepat kelar lah," ujarnya, Rabu (22/1/2020).

Baca Juga: Desainer Adjie Notonegoro Ikhlaskan Uang Rp 150 Juta yang Masuk ke Memiles

Sementara Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, hasil pemeriksaan Ari Sigit, penyidik menemukan fakta baru. Ari juga disebutnya menjadi member MeMiles dan melakukan top up.

"AHS (Ari Sigit) merupakan member MeMiles mulai bulan November-Desember 2019. Dia juga sudah melakukan top up. Untuk besarannya masih belum saya terima dari penyidik. Dan semenjak jadi member, AHS belum pernah menerima reward," katanya.

Pernyataan tersebut, ternyata berbeda dengan penyataan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan. Sebelumnya, Luki sempat menuturkan jika AHS bukanlah member namun menerima aliran dana dari MeMiles.

"Apa yang disampaikan Pak Kapolda (Kapolda Jatim) mendasari alat bukti yang lama. Ada keterangan tersangka dan saksi lainnya yang menjelaskan AHS bukan member. Setelah kita buka digital forensik dan keterangan AHS, memang dia member dan melakukan top up. Tapi untuk reward yang dijanjikan belum diterima. Untuk aliran dan mungkin ada tapi masih diselidik," katanya.

Sedangkan dua mobil keluarga Cendana yang disita, lanjut Trunoyudo, memastikan bukan milik AHS. Mobil tersebut milik keluarga AHS yang memang didapat dari MeMiles, yakni istri dan orangtunya berinisial R dan E.

Baca Juga: Bukan Member MeMiles, Ari Sigit Terima Aliran Dana dari PT Kam And Kam

"Kalau untuk dua mobil yang kita amankan, itu milik keluarga berinisial R dan E," ungkapnya.

Untuk mendalami kasus investasi bodong MeMiles yang dijalankan PT Kam And Kam, Polda Jatim telah memanggil tiga orang keluarga Cendana. Surat panggilan itu ditujukan pada tiga orang dengan alamat yang sama. Yakni, Frederica Fransisca Cellebaut, Ilsye A Ratnawati dan Ari Haryo Wibowo Harjojudanto.

Pengembangan kasus MeMiles penyidik telah memeriksa beberapa publik figur sebagai saksi, diantaranya artis Eka Delli Mardiana (ED), Mercello Tahitoe atau Ello (MT), Pinkan Mambo (PM), desainer Adjie Notonegoro, penyanyi Tata Janeeta dan Ari Sigit atau Ari Haryo Wibowo Harjojudanto (AHS).

Diketahui, Ditreskrimsus Polda Jatim telah menetapkan lima tersangka dalam kasus investasi ilegal MeMiles. Mereka adalah KTM (47), warga Jalan Kintamani Raya, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, FS (52), warga Gang Masjid, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Eva yang berperan sebagai motivator, koordinator artis dan satu lagi PH yang berperan sebagai IT dan terbaru berinisial W yang berperan sebagai pengatur reward.

Hanya dalam jangka waktu delapan bulan, aplikasi yang dinaungi PT Kam And Kam itu berhasil meraup uang dari korban sebesar Rp750 miliar. Namun polisi baru mengamankan uang tunai Rp 128,4 miliar, puluhan unit mobil, dan aneka barang lainnya.

Kontributor : Achmad Ali

Load More