SuaraJatim.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember, Jawa Timur, menahan tersangka kedua kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Manggisan, di kabupaten tersebut. Pria berinisiatif F ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan hingga 20 hari ke depan.
Kasi Intel Kejari Jember Agus Budiarto mengatakan dalam kasus yang tengah diproses, F bertindak sebagai konsultan perencana revitalisasi. Penyidik Kejari yakin F layak menyandang status tersangka setelah dua kali memeriksanya sebagai saksi.
"Ya benar Mas (menetapkan tersangka kedua)," kata Agus melalui aplikasi pesan, Kamis (23/1/2020).
Penetapan tersangka diberikan setelah F menjalani pemeriksaan kedua selama 5 jam. Agus mengatakan sejauh ini F kooperatif memenuhi panggilan.
Baca Juga: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Membaik, Naik 2 Poin
Dia menjelaskan, F disangkakan telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam kegiatan revitalisasi Pasar Manggisan Jember tahun 2018. Dikatakannya Tim Penyidik Kejari Jember telah memiliki alat bukti yang cukup untuk menetapkan F sebagai tersangka.
"Alat bukti cukup, penyidik yakin itu cukup. Kalau bukti ada keterangan saksi, ada surat ," kata Agus lagi.
Sebelumnya lebih dulu Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jember Anas Ma'ruf ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Saat revitalisasi Pasar Manggisan dilaksanakan, dia menjabat Kepala Dinas Perdagangan (Disperindag) .
Kerugian kasus korupsi revitalisasi pasar diduga mencapai lebih dari Rp 7,8 miliar. F dikenal sebagai pengusaha muda yang dalam proyek tersebut menjadi bagian dari tim konsultan perencana.
Baca Juga: Skandal Korupsi Bupati, Wali Kota Mojokerto Diperiksa KPK
Berita Terkait
-
Usut Kasus Korupsi pada Proyek Dinas PU Mempawah, KPK Tetapkan 3 Tersangka dan Geledah 16 Lokasi
-
Misteri Kematian Terdakwa Korupsi Timah, Kapuspenkum Buka Suara
-
Kejagung Periksa 2 Hakim Terkait Dugaan Suap Vonis Bebas Kasus Korupsi CPO
-
Kejagung Ungkap Alasan Eks Direktur Pemberitaan JakTV Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
KPK Buka Peluang Periksa Sosok Ibu yang Terungkap di Sidang Hasto
Terpopuler
- Joey Pelupessy Mengeluh Usai Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa...
- Selamat Tinggal Denny Landzaat, Bisa Cabut dari Patrick Kluivert
- 10 Aturan Tagih Hutang Pinjol Legal OJK 2025, Debt Collector Jangan Ancam-ancam Nasabah!
- Timnas Indonesia Segera Punya Striker Naturalisasi Baru? Penyerang Gesit Haus Gol
- Hibah Tanah UNY Jadi Penyesalan? Pemkab Gunungkidul Geram Atlet Ditarik Biaya
Pilihan
-
Bali Blackout, Update Terkini Listrik di Pulau Dewata Padam
-
Sekolah Perintis Peradaban Magelang: Mengajar Anak Menjadi Tuan atas Diri Sendiri
-
Prabowo Bakal Kenakan Tarif Pajak Tinggi Buat Orang Kaya RI
-
Ahmad Dhani Hubungi Rayen Pono usai Dilaporkan, tapi Bukan Ngajak Damai Malah Meledek: Arogan!
-
6 Rekomendasi HP Mirip iPhone, Mulai Rp 1,1 Jutaan Terbaik Mei 2025
Terkini
-
BRI Dukung Pemerintah Menyediakan Pendidikan Berkualitas lewat Program BRI Peduli Ini Sekolahku
-
Viral di Media Sosial, Pendaki Jember Dikabarkan Hilang di Gunung Saeng
-
Temui Buruh, Gubernur Khofifah Janji Beri Harapan Baru untuk Pekerja Jatim
-
BRImo FSTVL 2024 Diumumkan, Ribuan Pemenang Dapat Hadiah BMW Sampai Emas dari BRI
-
Lucu Tapi Bermakna, Ini Cara Gokil Jemaah Haji Tulungagung Biar Kopernya Nggak Ketuker