SuaraJatim.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember, Jawa Timur, menahan tersangka kedua kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Manggisan, di kabupaten tersebut. Pria berinisiatif F ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan hingga 20 hari ke depan.
Kasi Intel Kejari Jember Agus Budiarto mengatakan dalam kasus yang tengah diproses, F bertindak sebagai konsultan perencana revitalisasi. Penyidik Kejari yakin F layak menyandang status tersangka setelah dua kali memeriksanya sebagai saksi.
"Ya benar Mas (menetapkan tersangka kedua)," kata Agus melalui aplikasi pesan, Kamis (23/1/2020).
Penetapan tersangka diberikan setelah F menjalani pemeriksaan kedua selama 5 jam. Agus mengatakan sejauh ini F kooperatif memenuhi panggilan.
Dia menjelaskan, F disangkakan telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam kegiatan revitalisasi Pasar Manggisan Jember tahun 2018. Dikatakannya Tim Penyidik Kejari Jember telah memiliki alat bukti yang cukup untuk menetapkan F sebagai tersangka.
"Alat bukti cukup, penyidik yakin itu cukup. Kalau bukti ada keterangan saksi, ada surat ," kata Agus lagi.
Sebelumnya lebih dulu Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jember Anas Ma'ruf ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Saat revitalisasi Pasar Manggisan dilaksanakan, dia menjabat Kepala Dinas Perdagangan (Disperindag) .
Kerugian kasus korupsi revitalisasi pasar diduga mencapai lebih dari Rp 7,8 miliar. F dikenal sebagai pengusaha muda yang dalam proyek tersebut menjadi bagian dari tim konsultan perencana.
Baca Juga: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Membaik, Naik 2 Poin
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Berkat Pembekalan Rumah BUMN BRI Solo, Batik Malessa Kini Dikenal Masyarakat Luas
-
Kronologi Sopir Truk Ditemukan Tewas di Banyuwangi, Mulut dan Hidung Berbusa!
-
BRI Ikut Biayai Proyek Strategis Flyover Sitinjau Lauik Rp2,2 Triliun di Sumbar
-
2 Jembatan Lumajang Rampung Akhir 2025, Gubernur Khofifah Pastikan Mobilitas Warga Pulih Total
-
Korban Ledakan Serbuk Mercon Pacitan Bertambah, Lima Warga Luka dan Rumah Hancur