SuaraJatim.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember, Jawa Timur, menahan tersangka kedua kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Manggisan, di kabupaten tersebut. Pria berinisiatif F ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan hingga 20 hari ke depan.
Kasi Intel Kejari Jember Agus Budiarto mengatakan dalam kasus yang tengah diproses, F bertindak sebagai konsultan perencana revitalisasi. Penyidik Kejari yakin F layak menyandang status tersangka setelah dua kali memeriksanya sebagai saksi.
"Ya benar Mas (menetapkan tersangka kedua)," kata Agus melalui aplikasi pesan, Kamis (23/1/2020).
Penetapan tersangka diberikan setelah F menjalani pemeriksaan kedua selama 5 jam. Agus mengatakan sejauh ini F kooperatif memenuhi panggilan.
Dia menjelaskan, F disangkakan telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam kegiatan revitalisasi Pasar Manggisan Jember tahun 2018. Dikatakannya Tim Penyidik Kejari Jember telah memiliki alat bukti yang cukup untuk menetapkan F sebagai tersangka.
"Alat bukti cukup, penyidik yakin itu cukup. Kalau bukti ada keterangan saksi, ada surat ," kata Agus lagi.
Sebelumnya lebih dulu Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jember Anas Ma'ruf ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Saat revitalisasi Pasar Manggisan dilaksanakan, dia menjabat Kepala Dinas Perdagangan (Disperindag) .
Kerugian kasus korupsi revitalisasi pasar diduga mencapai lebih dari Rp 7,8 miliar. F dikenal sebagai pengusaha muda yang dalam proyek tersebut menjadi bagian dari tim konsultan perencana.
Baca Juga: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Membaik, Naik 2 Poin
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
3 Fakta Begal Motor di Pasuruan Babak Belur Dihajar Massa, Diselamatkan ke Rumah Kades!
-
UMKM Panaba Naik Kelas Bersama Klasterku Hidupku BRI
-
5 Fakta KDRT Tragis di Blitar, Istri Tewas dan Suami Pura-pura Menolong
-
Kick Off BRI Consumer Expo 2026 Jadi Momentum Second Engine of Growth
-
Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang Jatim-Jateng Perdana 2026 dan Sukses Catatkan Transaksi