SuaraJatim.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember menyatakan ikan tongkol segar yang ditangkap nelayan Pantai Puger, Kecamatan Puger, di Jawa Timue, aman dikonsumsi. Kesimpulan itu berdasarkan hasil uji laboratorium sampel ikan segar Pelabuhan Puger oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.
Kepala Dinas Kesehatan Jember Dyah Kusworini mengatakan tongkol matang yang menyebabkan keracunan saat tahun baru 2020 memang berbahaya. Namun tongkol segar di Pantai Puger aman sehingga dia berharap masyarakat tidak khawatir mengonsumsinya.
"Ya (imbauan masyarakat mengonsumsi ikan)," kata Dyah saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan, Kamis (23/1/2020).
Hasil pengujian laboratorium pada ikan matang yang menyebabkan keracunan terdapat kandungan histamin sebanyak 190,65 ppm. Sementara tongkol segar yang diuji menghasilkan angka histamin 16,67 ppm.
Histamin yang dikandung ikan laut menjadi berbahaya bila jumlahnya di atas batas aman konsumsi, yakni 100 ppm. Hasil uji itu juga menunjukkan keracunan masal ikan bakar saat tahun baru itu disebabkan kesalahan penanganan ikan.
“Belinya rata-rata siang, kemudian dibawa jalan-jalan, sampai rumah sore hari. Sementara mereka membawanya tidak dikemas dalam kemasan yang tepat, hanya dalam tas kresek. Kemudian diolah pada malam hari, untuk bakar-bakar malam tahun baru,” kata Dyah dalam rilis Humas Pemkab Jember yang diterima Suara.
Dia menjelaskan batas waktu ikan di ruang bebas adalah 3 jam, untuk kemudian dibersihkan dan disimpan di ruang dingin. Atau, ikan langsung diolah sesampainya di rumah setelah berbelanja.
Ikan yang menyebabkan keracunan masal tahun baru memang disimpan dalam freezer, namun setelah berada di ruang terbuka lebih dari 3 jam. Setelah 3 jam, kandungan histamin ikan itu meningkat.
"Jadi, bukan akibat formalin atau pengawet seperti yang disangkakan sebelumnya,” kata dia.
Baca Juga: Diduga Keracunan Asap Genset, 4 Warga Pulo Gadung Tewas
Dinkes Jember mencatat keracunan masal pada bakar-bakaran ikan tahun baru 2020 terjadi di 27 kecamatan. Sebanyak 42 puskesmas melaporkan menerima pasien terkait kasus tersebut.
Berdasarkan laporan ada 410 kasus per Kamis (9/1/2020). Paling banyak terjadi di Kecamatan Ajung dengan jumlah 36 kasus, kemudian Puskesmas Banjarsengon dengan 30 kasus.
Kontributor : Ahmad Su'udi
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Kasus Dugaan Korupsi Kupedes Rp1,24 Miliar Segera Masuk Pengadilan Tipikor Surabaya
-
JARI98 Ungkap Peran Strategis Listyo Sigit di KSP, 'Benteng Kokoh' Presiden Prabowo?
-
Kulakan Sabu di Makam Bangkalan, Pengedar Lintas Madura-Surabaya Diciduk
-
Nekat Terobos Rel Tanpa Palang, Mobil Dihantam KA di Lumajang: Pengemudi Lolos dari Maut
-
Lima Tahun Merger Pelindo, Standardisasi Jadi Kunci Efisiensi