SuaraJatim.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember menyatakan ikan tongkol segar yang ditangkap nelayan Pantai Puger, Kecamatan Puger, di Jawa Timue, aman dikonsumsi. Kesimpulan itu berdasarkan hasil uji laboratorium sampel ikan segar Pelabuhan Puger oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.
Kepala Dinas Kesehatan Jember Dyah Kusworini mengatakan tongkol matang yang menyebabkan keracunan saat tahun baru 2020 memang berbahaya. Namun tongkol segar di Pantai Puger aman sehingga dia berharap masyarakat tidak khawatir mengonsumsinya.
"Ya (imbauan masyarakat mengonsumsi ikan)," kata Dyah saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan, Kamis (23/1/2020).
Hasil pengujian laboratorium pada ikan matang yang menyebabkan keracunan terdapat kandungan histamin sebanyak 190,65 ppm. Sementara tongkol segar yang diuji menghasilkan angka histamin 16,67 ppm.
Histamin yang dikandung ikan laut menjadi berbahaya bila jumlahnya di atas batas aman konsumsi, yakni 100 ppm. Hasil uji itu juga menunjukkan keracunan masal ikan bakar saat tahun baru itu disebabkan kesalahan penanganan ikan.
“Belinya rata-rata siang, kemudian dibawa jalan-jalan, sampai rumah sore hari. Sementara mereka membawanya tidak dikemas dalam kemasan yang tepat, hanya dalam tas kresek. Kemudian diolah pada malam hari, untuk bakar-bakar malam tahun baru,” kata Dyah dalam rilis Humas Pemkab Jember yang diterima Suara.
Dia menjelaskan batas waktu ikan di ruang bebas adalah 3 jam, untuk kemudian dibersihkan dan disimpan di ruang dingin. Atau, ikan langsung diolah sesampainya di rumah setelah berbelanja.
Ikan yang menyebabkan keracunan masal tahun baru memang disimpan dalam freezer, namun setelah berada di ruang terbuka lebih dari 3 jam. Setelah 3 jam, kandungan histamin ikan itu meningkat.
"Jadi, bukan akibat formalin atau pengawet seperti yang disangkakan sebelumnya,” kata dia.
Baca Juga: Diduga Keracunan Asap Genset, 4 Warga Pulo Gadung Tewas
Dinkes Jember mencatat keracunan masal pada bakar-bakaran ikan tahun baru 2020 terjadi di 27 kecamatan. Sebanyak 42 puskesmas melaporkan menerima pasien terkait kasus tersebut.
Berdasarkan laporan ada 410 kasus per Kamis (9/1/2020). Paling banyak terjadi di Kecamatan Ajung dengan jumlah 36 kasus, kemudian Puskesmas Banjarsengon dengan 30 kasus.
Kontributor : Ahmad Su'udi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
3 Fakta Ayah dan Anak Terseret Lahar Semeru, Siswi SD Hanyut 5 Meter di Sungai Regoyo
-
5 Fakta Begal Sadis di Pasuruan Bacok Dua Remaja, Yamaha N-Max Dibawa Kabur
-
Gubernur Jatim Dukung RSUD Dr Soetomo Ikuti Konferensi ACGME di Amerika Serikat
-
Jembatan Penghubunh 2 Desa di Ngawi Roboh Diterjang Banjir, Akses Warga dan PDAM Putus Total
-
Jadwal Buka Puasa Blitar Hari Ini, Selasa 24 Februari 2026