SuaraJatim.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember menyatakan ikan tongkol segar yang ditangkap nelayan Pantai Puger, Kecamatan Puger, di Jawa Timue, aman dikonsumsi. Kesimpulan itu berdasarkan hasil uji laboratorium sampel ikan segar Pelabuhan Puger oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.
Kepala Dinas Kesehatan Jember Dyah Kusworini mengatakan tongkol matang yang menyebabkan keracunan saat tahun baru 2020 memang berbahaya. Namun tongkol segar di Pantai Puger aman sehingga dia berharap masyarakat tidak khawatir mengonsumsinya.
"Ya (imbauan masyarakat mengonsumsi ikan)," kata Dyah saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan, Kamis (23/1/2020).
Hasil pengujian laboratorium pada ikan matang yang menyebabkan keracunan terdapat kandungan histamin sebanyak 190,65 ppm. Sementara tongkol segar yang diuji menghasilkan angka histamin 16,67 ppm.
Baca Juga: Diduga Keracunan Asap Genset, 4 Warga Pulo Gadung Tewas
Histamin yang dikandung ikan laut menjadi berbahaya bila jumlahnya di atas batas aman konsumsi, yakni 100 ppm. Hasil uji itu juga menunjukkan keracunan masal ikan bakar saat tahun baru itu disebabkan kesalahan penanganan ikan.
“Belinya rata-rata siang, kemudian dibawa jalan-jalan, sampai rumah sore hari. Sementara mereka membawanya tidak dikemas dalam kemasan yang tepat, hanya dalam tas kresek. Kemudian diolah pada malam hari, untuk bakar-bakar malam tahun baru,” kata Dyah dalam rilis Humas Pemkab Jember yang diterima Suara.
Dia menjelaskan batas waktu ikan di ruang bebas adalah 3 jam, untuk kemudian dibersihkan dan disimpan di ruang dingin. Atau, ikan langsung diolah sesampainya di rumah setelah berbelanja.
Ikan yang menyebabkan keracunan masal tahun baru memang disimpan dalam freezer, namun setelah berada di ruang terbuka lebih dari 3 jam. Setelah 3 jam, kandungan histamin ikan itu meningkat.
"Jadi, bukan akibat formalin atau pengawet seperti yang disangkakan sebelumnya,” kata dia.
Baca Juga: Dinkes Jember Beberkan Dugaan Penyebab Keracunan Massal Tongkol Bakar
Dinkes Jember mencatat keracunan masal pada bakar-bakaran ikan tahun baru 2020 terjadi di 27 kecamatan. Sebanyak 42 puskesmas melaporkan menerima pasien terkait kasus tersebut.
Berdasarkan laporan ada 410 kasus per Kamis (9/1/2020). Paling banyak terjadi di Kecamatan Ajung dengan jumlah 36 kasus, kemudian Puskesmas Banjarsengon dengan 30 kasus.
Kontributor : Ahmad Su'udi
Berita Terkait
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- Jay Idzes Akhirnya Pamerkan Jersey Biru Bergaris!
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- 7 Rekomendasi Mobil Murah dengan Sunroof, Harga mulai Rp 80 Jutaan
Pilihan
-
Patrick Kluivert Bongkar Kekurangan Timnas Indonesia Kalahkan China: Kami Tidak...
-
BREAKING NEWS! Timnas Indonesia Lolos Babak Keempat, Nawaf Alaqidi Ikut Bantu
-
Hasil Timnas Indonesia vs China: Gol Ole Romeny Bawa Garuda Naik ke Peringkat 3 Grup C!
-
Mimpi Timnas Indonesia Terkubur! Gagal ke Piala Dunia 2026 Tanpa Playoff usai Australia Hajar Jepang
-
Bahlil Cabut Sementara IUP Tambang Nikel Anak Usaha Antam di Raja Ampat
Terkini
-
Said Abdullah: Idul Adha Pengorbaan Sebagai Puncak Penghambaan
-
Gubernur Khofifah Ajak Semua Pihak Kelola Sampah, Jatim Jadi Provinsi dengan Bank Sampah Terbanyak
-
Gubernur Khofifah Ibadah Haji: Tata Kelola Masjidil Haram Tahun Ini Sangat Bagus
-
3229 Koperasi Merah Putih Jatim Disahkan, Tertinggi Nasional, Gubernur Khofifah: Optimis Segera 100%
-
DPRD Jatim Soroti Program Penanganan Kemiskinan Hingga Pengangguran