SuaraJatim.id - Majelis hakim di Pengadilan Negeri Kota Pasuruan, Jawa Timur pada Senin (27/1) menggelar sidang perdana dua terdakwa kasus ambruknya SDN Gentong. Kedua terdakwa itu adalah Dedy Maryanto dan Sutaji Efendi.
Kedua terdakwa tiba sekitar pukul 11.30 WIB. Mereka dikawal oleh petugas kepolisian menuju ke ruang tunggu sidang. Sementara sejumlah keluarga mengikuti dari belakang.
Pantauan di lokasi, ketika berjalan menuju ruang tunggu, kedua terdakwa tampak berjalan dengan santai. Bahkan mereka sempat tersenyum ketika menuju ke ruang tunggu pengadilan.
Para keluarga berdiri menonton dari balik pagar besi putih. Mereka menyempatkan memberikan makanan yang dibawa yang dibungkus kantong plastik.
Baca Juga: Sudah 3 SD Ambruk di Jatim, Khofifah Minta Kepala Daerah Monitoring Berkala
Sidang perdana kali ini diketuai oleh Hakim Rahmat yang beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hafidi dan Suci.
Diketahui, dalam insiden ambruknya atap SDN Gentong I, Gadingrejo, Kota Pasuruan, Selasa (5/11/2019) lalu menewaskan dua orang. Mereka adalah satu orang siswa dan satu orang guru.
Penetapan kedua tersangka dari hasil pemeriksaan terhadap empat saksi. Dedy Maryanto dan Sutaji Efendi merupakan pihak swasta atau kontraktor dari CV ADL dan DHL yang mengerjakan pembangunan SD tersebut.
Proyek pembangunan atap gedung yang masuk dalam dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2012 anggaran pendapatan belanja negara (APBN) melalui sistem swakelola ini, dianggarkan sebesar Rp 250 juta.
"Ini DAK 2012. Anggarannya Rp 250 juta untuk pembangunan atap empat ruang kelas," ujar Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Gideon Arif Setyawan di Mapolda Jatim, Senin (11/11/2019) lalu.
Baca Juga: Setelah Jadi Tersangka, 2 Kontraktor Langsung Ditahan Kasus Atap SD Ambruk
Dengan anggaran Rp 250 juta itu, pembangunannya dinilai sangat amburadul dan banyak spek yang dikurangi atau tidak sesuai perhitungan.
Berita Terkait
-
Mengintip Keindahan Gunung Tanggung: Solusi Hiking Kalau Minim Libur!
-
Pilu, Kisah Lansia di Pasuruan Tak Bisa menggauli Istri Barunya Gegara Testis Hilang
-
Suaminya Viral Setelah Ditangkap Karena Curi Susu Anak, Istri : Sebenarnya Sih Malu
-
Beri Kode Keliling Jatim, Cak Imin Disentil Mampir ke Kota Pasuruan?
-
Viral Pria di Pasuruan Dikunci di Dalam Minimarket, Kok Bisa?
Tag
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Apa Itu Swiss Stage di M6 Mobile Legends? Begini Sistem dan Eliminasinya
-
Bagaimana Jika Bumi Tidak Memiliki Atmosfer?
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
Terkini
-
PDIP Jatim Klaim Kemenangan di 21 Pilkada, Ini Daftarnya
-
Hujan Ekstrem di Surabaya: Mobil Terseret Hingga Masuk Sungai
-
4 Surat Pendek yang Bisa Diamalkan Usai Sholat Fardu
-
Tim Lukman-Fauzan Lapor Bawaslu Bangkalan: Saksi Diintimidasi, Diduga Suara di 7 Desa Bergeser
-
Pilkada Situbondo: Petahana Ucapkan Selamat, Akui Kekalahan?