SuaraJatim.id - Kepolisian Daerah Jawa Timur telah menetapkan dua orang tersangka terkait kasus rubuhnya atap SDN Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Jatim, pada Selasa (5/11/2019) lalu.
Dua orang tersebut yakni, Direktur CV. Andalus Lukman Santoso dan Direktur CV. DHL Putra Sudendy Sasmita Mulya.
"Ini dari kntraktor kami sudah lakukan penangkapan dua orang. Hari ini sudah dilakukan penahanan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Kombes Frans Barung dihubungi, Sabtu (9/11/2019).
Frans menuturkan, dua orang tersangka tersebut diduga lalai dalam melakukan pembangunan sekolah SD tersebut. Lukman dan Mulya dikenakan dengan pasal 359 KUHP.
"Keduanya dijerat pasal 359 KUHP karena lalai sehingga menyebabkan hilangnya nyawa orang lain," ujar Frans.
Pihak kepolisian kata Frans, bakal terus mengusut kasus robohnya SDN Gentong.
Selain itu penyidik akan bekerja sama dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipikor) Polda Jatim. Hal ini untuk mengusut anggaran pembangunan sekolah tersebut, apakah ada yang diselewengkan atau tidak.
"Ini kemudian berkembang tipikor-nya nanti pada saat pejabat pembuatan komitmen sama kuasa Pengguna Anggaran (KPA) nya," tutup Frans.
Sebanyak dua orang meninggal dunia terkait kasus ini. Korban merupakan satu siswa dan guru. Selain itu belasan siswa lainnya mengalami luka-luka akibat ambruknya atap di SDN Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Selasa (5/11) pukul 08.30 WIB.
Baca Juga: Lagi, Atap SD di Kabupaten Ponorogo Ini Nyaris Ambruk
Gedung sekolah yang ambruk berada di bagian depan, terdiri dari empat kelas, yakni kelas 2 A dan B, serta kelas 5 A dan B.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
XL Hadirkan XL Ultra 5G+ di Surabaya dengan Internet Super Cepat
-
BRI Beri Bantuan Rp50 M untuk Percepat Pemulihan Infrastruktur Pascabencana
-
Hebat, Danantara dan BRI Gerakkan Ratusan Relawan serta Salurkan Puluhan Ribu Paket
-
Polres Pasuruan Tutup 3 Perlintasan Kereta Api Jelang Nataru, Akses Mobil Dibatasi!
-
Gubernur Khofifah Resmikan OPOP Training Center ITS Surabaya, Dongkrak Produk Pesantren Jatim