SuaraJatim.id - Kepolisian Daerah Jawa Timur telah menetapkan dua orang tersangka terkait kasus rubuhnya atap SDN Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Jatim, pada Selasa (5/11/2019) lalu.
Dua orang tersebut yakni, Direktur CV. Andalus Lukman Santoso dan Direktur CV. DHL Putra Sudendy Sasmita Mulya.
"Ini dari kntraktor kami sudah lakukan penangkapan dua orang. Hari ini sudah dilakukan penahanan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Kombes Frans Barung dihubungi, Sabtu (9/11/2019).
Frans menuturkan, dua orang tersangka tersebut diduga lalai dalam melakukan pembangunan sekolah SD tersebut. Lukman dan Mulya dikenakan dengan pasal 359 KUHP.
"Keduanya dijerat pasal 359 KUHP karena lalai sehingga menyebabkan hilangnya nyawa orang lain," ujar Frans.
Pihak kepolisian kata Frans, bakal terus mengusut kasus robohnya SDN Gentong.
Selain itu penyidik akan bekerja sama dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipikor) Polda Jatim. Hal ini untuk mengusut anggaran pembangunan sekolah tersebut, apakah ada yang diselewengkan atau tidak.
"Ini kemudian berkembang tipikor-nya nanti pada saat pejabat pembuatan komitmen sama kuasa Pengguna Anggaran (KPA) nya," tutup Frans.
Sebanyak dua orang meninggal dunia terkait kasus ini. Korban merupakan satu siswa dan guru. Selain itu belasan siswa lainnya mengalami luka-luka akibat ambruknya atap di SDN Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Selasa (5/11) pukul 08.30 WIB.
Baca Juga: Lagi, Atap SD di Kabupaten Ponorogo Ini Nyaris Ambruk
Gedung sekolah yang ambruk berada di bagian depan, terdiri dari empat kelas, yakni kelas 2 A dan B, serta kelas 5 A dan B.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Teka-Teki Mayat Wanita di dalam Innova Pelat Merah di Parkiran Terminal 1 Bandara Juanda
-
Napas Sesak di Tengah Malam: Warga Plemahan Jombang Geruduk Pabrik Plastik yang Mencemari Lingkungan
-
3 Kali Dihantam Ombak, Nakhoda Tenggelam di Perairan Tanjungsari Pasuruan Ditemukan Tewas
-
Jeritan UMKM Probolinggo di Tengah Pemadaman Listrik Bergilir
-
Sembunyikan Sabu di Area Vital, Wanita Ini Tak Berkutik di Tangan Petugas Lapas Surabaya