SuaraJatim.id - Kepolisian Daerah Jawa Timur telah menetapkan dua orang tersangka terkait kasus rubuhnya atap SDN Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Jatim, pada Selasa (5/11/2019) lalu.
Dua orang tersebut yakni, Direktur CV. Andalus Lukman Santoso dan Direktur CV. DHL Putra Sudendy Sasmita Mulya.
"Ini dari kntraktor kami sudah lakukan penangkapan dua orang. Hari ini sudah dilakukan penahanan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Kombes Frans Barung dihubungi, Sabtu (9/11/2019).
Frans menuturkan, dua orang tersangka tersebut diduga lalai dalam melakukan pembangunan sekolah SD tersebut. Lukman dan Mulya dikenakan dengan pasal 359 KUHP.
Baca Juga: Lagi, Atap SD di Kabupaten Ponorogo Ini Nyaris Ambruk
"Keduanya dijerat pasal 359 KUHP karena lalai sehingga menyebabkan hilangnya nyawa orang lain," ujar Frans.
Pihak kepolisian kata Frans, bakal terus mengusut kasus robohnya SDN Gentong.
Selain itu penyidik akan bekerja sama dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipikor) Polda Jatim. Hal ini untuk mengusut anggaran pembangunan sekolah tersebut, apakah ada yang diselewengkan atau tidak.
"Ini kemudian berkembang tipikor-nya nanti pada saat pejabat pembuatan komitmen sama kuasa Pengguna Anggaran (KPA) nya," tutup Frans.
Sebanyak dua orang meninggal dunia terkait kasus ini. Korban merupakan satu siswa dan guru. Selain itu belasan siswa lainnya mengalami luka-luka akibat ambruknya atap di SDN Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Selasa (5/11) pukul 08.30 WIB.
Baca Juga: Insiden Ambruknya Atap SD Gentong, Menteri Nadiem: Ini Tak Bisa Saya Terima
Gedung sekolah yang ambruk berada di bagian depan, terdiri dari empat kelas, yakni kelas 2 A dan B, serta kelas 5 A dan B.
Berita Terkait
-
Tukang Servis HP atau Langganan Polda? Ivan Sugianto 'Mangkal' di Polda Jatim Bikin Geger
-
Sosok Isa Zega, Namanya Di-spill Nikita Mirzani di Polda Jatim
-
Buntut Laporan Istri Juragan99, Nikita Mirzani Diperiksa Penyidik Polda Jatim
-
Sambangi Polda Jatim Gus Halim Ditanya Mengenai Pelaporan Terhadap Lukman Edy
-
Tes Urine Positif, Iptu Sukoyo Pakai Narkoba Jenis Apa? Begini Penjelasan Polres Blitar
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Khofifah Siapkan Tim Khusus untuk Kawal Suara di TPS
-
Jelang Coblosan, Tri Rismaharini Dapat Pesan dari Ponpes Sunan Derajat
-
Heboh! Viral Detik-detik Penculikan Anak di Blitar: Korban Dibujuk Beli Jajan
-
KPU Jatim: EVP Ruang untuk Bertukar Pengalaman Mengenai Pemilu
-
Tidak Netral, Kades di Situbondo Divonis 3 Bulan Penjara dengan Percobaan