SuaraJatim.id - Polda Jatim terus melakukan penyelidikan kasus ambruknya atap SDN Gentong I Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan yang menewaskan seorang guru dan satu siswi, serta menyebabkan belasan murid luka-luka pada Selasa (5/11/2019).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, usai gelar perkara, penyidik berfokus menyelidiki adanya tindak pidana pada pasal 359 KUHP.
"Fokus yang pertama kami menyelidiki adanya kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang yakni pasal 359 KUHP," kata Barung, Jumat (8/11/2019).
Fokus yang kedua, lanjut Barung, penyidik juga menyelidiki adanya tindak pidana tertentu atau tindak pidana korupsi terkait pembangunan, spesifikasi bahan atau material bangunan.
"Untuk fokus yang kedua sedang ditangani Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim. Penyelidikannya lebih ke dugaan penyimpangan konstruksi bahan dan materialnya," katanya.
Untuk diketahui, Polda Jatim resmi mengambil alih kasus ambruknya atap SDN Gentong yang menewaskan dua orang dan belasan luka-luka.
Barung mengatakan, polisi akan segera meningkatkan status para saksi menjadi tersangka.
Saat ini, polisi masih mendalami keterangan empat saksi, yakni RT (43) PNS Dinas Pendidikan Kota Pasuruan yang merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK). Kedua, LS (38) selaku Direktur CV Andalus, ketiga SM (43) Direktur CV DHL Putra dan MR, PNS RSUD Dr R Soedarsono yang juga merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK).
"Dari empat saksi ini tidak menutup kemungkinan akan berubah statusnya menjadi tersangka," jelas Barung, Kamis (7/11/2019) malam.
Baca Juga: Endus Ada Penyimpangan, Polisi Bidik 4 Calon Tersangka Kasus Atap SD Roboh
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Terkendala Aturan, Renovasi SDN Gentong Bisa Dimulai 2020
-
Endus Ada Penyimpangan, Polisi Bidik 4 Calon Tersangka Kasus Atap SD Roboh
-
Lagi, Atap SD di Kabupaten Ponorogo Ini Nyaris Ambruk
-
Insiden Ambruknya Atap SD Gentong, Menteri Nadiem: Ini Tak Bisa Saya Terima
-
Kritik Masih Ada Tender Proyek, Jokowi Sindir Ada SD yang Ambruk
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Pendidikan dan Fasilitas Vokasi di SMKN 2 Pacitan
-
Barang Ludes Terbakar di KMP Batumandi, Penari Asal Sumatra Disambut Haru Bupati Ipuk
-
Terlilit Utang Rp80 Juta, Otak Aksi Berdarah Toko Emas Jember Disergap di SPBU Banyuwangi
-
Tergiur Jalur Khusus Masuk PPI Madiun, Pria Tertipu Rp150 Juta oleh Calo Berkedok Ajudan Pejabat
-
Babak Baru Skandal Makan Minum DPRD Jember: Giliran Eks Sekwan Dijebloskan ke Penjara