SuaraJatim.id - Polda Jatim terus melakukan penyelidikan kasus ambruknya atap SDN Gentong I Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan yang menewaskan seorang guru dan satu siswi, serta menyebabkan belasan murid luka-luka pada Selasa (5/11/2019).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, usai gelar perkara, penyidik berfokus menyelidiki adanya tindak pidana pada pasal 359 KUHP.
"Fokus yang pertama kami menyelidiki adanya kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang yakni pasal 359 KUHP," kata Barung, Jumat (8/11/2019).
Fokus yang kedua, lanjut Barung, penyidik juga menyelidiki adanya tindak pidana tertentu atau tindak pidana korupsi terkait pembangunan, spesifikasi bahan atau material bangunan.
"Untuk fokus yang kedua sedang ditangani Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim. Penyelidikannya lebih ke dugaan penyimpangan konstruksi bahan dan materialnya," katanya.
Untuk diketahui, Polda Jatim resmi mengambil alih kasus ambruknya atap SDN Gentong yang menewaskan dua orang dan belasan luka-luka.
Barung mengatakan, polisi akan segera meningkatkan status para saksi menjadi tersangka.
Saat ini, polisi masih mendalami keterangan empat saksi, yakni RT (43) PNS Dinas Pendidikan Kota Pasuruan yang merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK). Kedua, LS (38) selaku Direktur CV Andalus, ketiga SM (43) Direktur CV DHL Putra dan MR, PNS RSUD Dr R Soedarsono yang juga merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK).
"Dari empat saksi ini tidak menutup kemungkinan akan berubah statusnya menjadi tersangka," jelas Barung, Kamis (7/11/2019) malam.
Baca Juga: Endus Ada Penyimpangan, Polisi Bidik 4 Calon Tersangka Kasus Atap SD Roboh
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Terkendala Aturan, Renovasi SDN Gentong Bisa Dimulai 2020
-
Endus Ada Penyimpangan, Polisi Bidik 4 Calon Tersangka Kasus Atap SD Roboh
-
Lagi, Atap SD di Kabupaten Ponorogo Ini Nyaris Ambruk
-
Insiden Ambruknya Atap SD Gentong, Menteri Nadiem: Ini Tak Bisa Saya Terima
-
Kritik Masih Ada Tender Proyek, Jokowi Sindir Ada SD yang Ambruk
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
Bella Anjani Mahasiswi IKADO Surabaya Dorong Generasi Z LAWAN 'Narsisme' dengan Buku Ilustrasi
-
Niat Sholat Rebo Wekasan di Bulan Safar, Amalan Tolak Bala Beserta Pandangan Ulama
-
Festival Mangrove, Gubernur Khofifah Ajak Warga Jaga Ekosistem dan Bangun Ekonomi Berkelanjutan
-
DPRD Jatim Kritik Anggaran untuk Isu Perempuan dan Anak di Rancangan P-APBD 2025
-
DPRD Jatim Soroti Defisit dan Ketergantungan SiLPA di P-APBD 2025 yang Membengkak