SuaraJatim.id - Polda Jatim terus melakukan penyelidikan kasus ambruknya atap SDN Gentong I Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan yang menewaskan seorang guru dan satu siswi, serta menyebabkan belasan murid luka-luka pada Selasa (5/11/2019).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, usai gelar perkara, penyidik berfokus menyelidiki adanya tindak pidana pada pasal 359 KUHP.
"Fokus yang pertama kami menyelidiki adanya kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang yakni pasal 359 KUHP," kata Barung, Jumat (8/11/2019).
Fokus yang kedua, lanjut Barung, penyidik juga menyelidiki adanya tindak pidana tertentu atau tindak pidana korupsi terkait pembangunan, spesifikasi bahan atau material bangunan.
"Untuk fokus yang kedua sedang ditangani Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim. Penyelidikannya lebih ke dugaan penyimpangan konstruksi bahan dan materialnya," katanya.
Untuk diketahui, Polda Jatim resmi mengambil alih kasus ambruknya atap SDN Gentong yang menewaskan dua orang dan belasan luka-luka.
Barung mengatakan, polisi akan segera meningkatkan status para saksi menjadi tersangka.
Saat ini, polisi masih mendalami keterangan empat saksi, yakni RT (43) PNS Dinas Pendidikan Kota Pasuruan yang merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK). Kedua, LS (38) selaku Direktur CV Andalus, ketiga SM (43) Direktur CV DHL Putra dan MR, PNS RSUD Dr R Soedarsono yang juga merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK).
"Dari empat saksi ini tidak menutup kemungkinan akan berubah statusnya menjadi tersangka," jelas Barung, Kamis (7/11/2019) malam.
Baca Juga: Endus Ada Penyimpangan, Polisi Bidik 4 Calon Tersangka Kasus Atap SD Roboh
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Terkendala Aturan, Renovasi SDN Gentong Bisa Dimulai 2020
-
Endus Ada Penyimpangan, Polisi Bidik 4 Calon Tersangka Kasus Atap SD Roboh
-
Lagi, Atap SD di Kabupaten Ponorogo Ini Nyaris Ambruk
-
Insiden Ambruknya Atap SD Gentong, Menteri Nadiem: Ini Tak Bisa Saya Terima
-
Kritik Masih Ada Tender Proyek, Jokowi Sindir Ada SD yang Ambruk
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
5 Fakta Kasus Satpam Perkosa Siswi SMP di Tuban: Kenalan Lewat Telegram, Disetubuhi di Kos!
-
WNA Asal Malaysia Terancam Hukuman Mati di Surabaya, Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
-
Antisipasi Gas Beracun hingga Longsor, Wisata Kawah Ijen Ditutup Sementara
-
BRI Sambut Tahun Kuda Api dengan Imlek Prosperity 2026
-
3 Fakta Ayah dan Anak Terseret Lahar Semeru, Siswi SD Hanyut 5 Meter di Sungai Regoyo