SuaraJatim.id - Polda Jatim resmi mengambil alih kasus ambruknya atap SDN Gentong I, Gadingrejo, Kota Pasuruan yang menewaskan dua orang dan belasan luka-luka.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, dengan diambil alihnya kasus tersebut, polisi akan segera meningkatkan status para saksi menjadi tersangka. Saat ini, polisi terus mendalami keterangan empat saksi.
Mereka adalah Direktur CV Andalus, SM (43); Direktur CV DHL, Putra; RT (43) PNS Dinas Pendidikan Kota Pasuruan, dan R, PNS RSUD Dr R Soedarsono. Kedua PNS itu merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK),
"Dari empat saksi ini tidak menutup kemungkinan akan berubah statusnya menjadi tersangka," kata Barung, Kamis (7/11/2019) malam.
Lebih lanjut Barung mengatakan, peningkatan status saksi menjadi tersangka setelah keluarnya hasil dari laboratorium firensik yang menemukan adanya dugaan beberapa penyimpangan pembangunan.
"Antara lain konstruksi bahan dan materialnya," katanya.
Barung menambahkan, Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan telah memerintahkan agar segera menyelesaikan kasus tersebut karena telah menjadi perhatian publik.
"Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan telah menyampaikan agar segera melakukan gelar dan mentapkan siapa tersangka dari insiden tersebut yang telah menjadi perhatian publik. Tentunya dengan bekerja secara profesional," pungkasnya.
Sekadar diketahui, dalam insiden ambruknya atap SDN Gentong I, Gadingrejo, Kota Pasuruan, Selasa (5/11/2019) menewaskan dua orang. Satu dari siswa dan satu guru.
Baca Juga: Insiden Ambruknya Atap SD Gentong, Polsek Pasuruan Telah Periksa 10 Saksi
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Lagi, Atap SD di Kabupaten Ponorogo Ini Nyaris Ambruk
-
Insiden Ambruknya Atap SD Gentong, Menteri Nadiem: Ini Tak Bisa Saya Terima
-
Kritik Masih Ada Tender Proyek, Jokowi Sindir Ada SD yang Ambruk
-
Renovasi SDN Gentong Diminta Pakai Dana Tak Terduga, Ini Jawaban Pemkot
-
Insiden Ambruknya Atap SD Gentong, Polsek Pasuruan Telah Periksa 10 Saksi
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
Bella Anjani Mahasiswi IKADO Surabaya Dorong Generasi Z LAWAN 'Narsisme' dengan Buku Ilustrasi
-
Niat Sholat Rebo Wekasan di Bulan Safar, Amalan Tolak Bala Beserta Pandangan Ulama
-
Festival Mangrove, Gubernur Khofifah Ajak Warga Jaga Ekosistem dan Bangun Ekonomi Berkelanjutan
-
DPRD Jatim Kritik Anggaran untuk Isu Perempuan dan Anak di Rancangan P-APBD 2025
-
DPRD Jatim Soroti Defisit dan Ketergantungan SiLPA di P-APBD 2025 yang Membengkak