SuaraJatim.id - Polda Jawa Timur telah menetapkan dua tersangka terkait insiden ambruknya atap SDN Gentong I, Gadingrejo, Kota Pasuruan yang menewaskan dua orang dan belasan luka-luka. Dua tersangka tersebut berinisial S dan D yang merupakan kontrakan dari proyek pembangunan sekolah tersebut.
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan menegaskan, penetapan tersangka D setelah penyidik melakukan panggilan sebagai saksi dan dianggap memenuhi dua alat bukti cukup.
"Untuk D kami panggil sebagai saksi. Setelah memenuhi dua alat bukti cukup, kami tetapkan sebagai tersangka," katanya.
Sedangkan untuk tersangka S, lanjut Luki, dicokok anak buahnya saat berada di Kediri, Jawa Timur. Kedua tersangka itu pun kini sudah ditahan.
"Tersangka S sempat melarikan diri saat diamankan. Saat ini sudah kita tahan di Polda Jatim," lanjutnya.
Lebih jauh, Luki menjelaskan, peran kedua tersangka S dan D adalah kontraktor yang bertanggungjawab dalam pembangunan.
Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang.
"Tersangka S dan D ini selaku kontraktor CV ADL dan DHL," katanya.
Saat ini, penyidik tengah mendalami adanya unsur dugaan korupsi yang terjadi dalam proyek anggaran tahun 2012 tersebut. Jenderal bintang dua itu juga memastikan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.
Baca Juga: Beda dari Biasanya, RS Polri Lagi Sepi Kiriman Mayat Mr X
"Untuk dugaan pidana korupsi masih kita dalami. Namun tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru," pungkasnya.
Sekadar diketahui, dalam insiden ambruknya atap SDN Gentong I, Gadingrejo, Kota Pasuruan, Selasa 5 November 2019, menewaskan dua orang. Satu dari siswa dan satu guru.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Polda Jatim Dalami Dugaan Korupsi Insiden Ambruknya Atap SD Gentong
-
Terkendala Aturan, Renovasi SDN Gentong Bisa Dimulai 2020
-
Endus Ada Penyimpangan, Polisi Bidik 4 Calon Tersangka Kasus Atap SD Roboh
-
Lagi, Atap SD di Kabupaten Ponorogo Ini Nyaris Ambruk
-
Insiden Ambruknya Atap SD Gentong, Menteri Nadiem: Ini Tak Bisa Saya Terima
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
5 Fakta Kasus Satpam Perkosa Siswi SMP di Tuban: Kenalan Lewat Telegram, Disetubuhi di Kos!
-
WNA Asal Malaysia Terancam Hukuman Mati di Surabaya, Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
-
Antisipasi Gas Beracun hingga Longsor, Wisata Kawah Ijen Ditutup Sementara
-
BRI Sambut Tahun Kuda Api dengan Imlek Prosperity 2026
-
3 Fakta Ayah dan Anak Terseret Lahar Semeru, Siswi SD Hanyut 5 Meter di Sungai Regoyo