SuaraJatim.id - Polda Jawa Timur telah menetapkan dua tersangka terkait insiden ambruknya atap SDN Gentong I, Gadingrejo, Kota Pasuruan yang menewaskan dua orang dan belasan luka-luka. Dua tersangka tersebut berinisial S dan D yang merupakan kontrakan dari proyek pembangunan sekolah tersebut.
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan menegaskan, penetapan tersangka D setelah penyidik melakukan panggilan sebagai saksi dan dianggap memenuhi dua alat bukti cukup.
"Untuk D kami panggil sebagai saksi. Setelah memenuhi dua alat bukti cukup, kami tetapkan sebagai tersangka," katanya.
Sedangkan untuk tersangka S, lanjut Luki, dicokok anak buahnya saat berada di Kediri, Jawa Timur. Kedua tersangka itu pun kini sudah ditahan.
"Tersangka S sempat melarikan diri saat diamankan. Saat ini sudah kita tahan di Polda Jatim," lanjutnya.
Lebih jauh, Luki menjelaskan, peran kedua tersangka S dan D adalah kontraktor yang bertanggungjawab dalam pembangunan.
Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang.
"Tersangka S dan D ini selaku kontraktor CV ADL dan DHL," katanya.
Saat ini, penyidik tengah mendalami adanya unsur dugaan korupsi yang terjadi dalam proyek anggaran tahun 2012 tersebut. Jenderal bintang dua itu juga memastikan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.
Baca Juga: Beda dari Biasanya, RS Polri Lagi Sepi Kiriman Mayat Mr X
"Untuk dugaan pidana korupsi masih kita dalami. Namun tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru," pungkasnya.
Sekadar diketahui, dalam insiden ambruknya atap SDN Gentong I, Gadingrejo, Kota Pasuruan, Selasa 5 November 2019, menewaskan dua orang. Satu dari siswa dan satu guru.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Polda Jatim Dalami Dugaan Korupsi Insiden Ambruknya Atap SD Gentong
-
Terkendala Aturan, Renovasi SDN Gentong Bisa Dimulai 2020
-
Endus Ada Penyimpangan, Polisi Bidik 4 Calon Tersangka Kasus Atap SD Roboh
-
Lagi, Atap SD di Kabupaten Ponorogo Ini Nyaris Ambruk
-
Insiden Ambruknya Atap SD Gentong, Menteri Nadiem: Ini Tak Bisa Saya Terima
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Evakuasi Dramatis Satu Jam Pekerja Pabrik Marmer di Gresik yang Tewas Tertimpa Reruntuhan
-
Maut di Balik Live TikTok: Teka-Teki Sayatan di Pantai Permata Probolinggo Akhirnya Terungkap
-
Pintu Kamar Terbuka, Muncul Rekan Sejawat: Detik-Detik Oknum Polisi Blitar Terjaring Pesta Sabu
-
Harta Karun di Balik Serat Kayu: Kisah Guru Trenggalek Merawat Manuskrip Islam Abad ke-19
-
Kisah Tragis Gatot yang Dieksekusi Anak Angkat Secara Sadis di Nganjuk