SuaraJatim.id - Warga penemu 20 fragmen fosil gading gajah purba di Sragen belum menyerahkan temuan benda tersebut kepada Balai Pelestarian Situs Manusia Purba (BPSMP) Sangiran. Alasannya, penemu fosil tersebut belum mendapat kepastian nilai kompensasi yang akan didapatkannya dari pemerintah.
Warga Dukuh/Desa Bonagung Kecamatan Tanon, Puryanto (42) yang menemukan fragmen fosil gading gajah purba, mengemukakan hal tersebut saat ditemui tim dari BPSMP Sangiran dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sragen.
Puryanto mengakui belum bisa mengambil keputusan perawatan 20 fragmen fosil gading gajah purba temuannya itu. Namun pada dasarnya, Puryanto tidak keberatan jika fosil gading gajah purba itu diserahkan kepada BPSMP Sangiran.
“Kalau kompensasinya menurut kami wajar, kami bisa berikan fosil itu ke museum [BPSMP Sangiran]. Kalau kompensasinya kurang wajar, lebih baik kami merawat sendiri fosil itu. Saya jamin fosil itu akan aman di rumah. Fosil itu tidak akan hilang karena akan kami jaga sebaik-baiknya,” jelas Puryanto kepada tim dari BPSMP Sangiran dan Disdikbud Sragen seperti diberitakan Solopos.com-jaringan Suara.com pada Selasa (28/1/2020).
Kasi Perlindungan BPSMP Sangiran Dody Wiranto, mengemukakan masyarakat memang diperbolehkan merawat benda cagar budaya secara mandiri sesuai amanat UU Nomor 11/2010 tentang Cagar Budaya. Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Syarat tersebut meliputi, bersedia melaporkan koleksi museum secara berkala, informasi yang disampaikan kepada pengunjung dipastikan benar, bersedia melakukan konservasi secara berkala dan mau menjaga benda cagar budaya itu supaya tidak hilang.
“Benda cagar budaya itu kan aset negara, jadi jangan sampai hilang kalau dirawat mandiri oleh masyarakat."
Dody memperkirakan fosil gading gajah purba tersebut berusia sekitar 700 ribu tahun. Namun, Dody belum bisa memastikan besaran kompensasi yang diberikan kepada Puryanto, jika fosil tersebut jadi diserahkan ke BPSMP.
“Besar kecilnya kompensasi itu tergantung jenis dan ukuran fosil yang ditemukan. Kompensasi paling tinggi tentu temuan fosil manusia purba. Tiga tahun lalu, ada warga yang menemukan tulang di dekat telinga homo erectus di Manyarejo. Saat itu, warga penemu fosil manusia purba itu diberi kompensasi sebesar Rp 15 juta."
Baca Juga: Dikira Granat Kompeni, Anto Temukan Fosil Gading Gajah Purba Ukuran Raksasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Viral Aksi Massa Nyaris Bakar Kantor Muhammadiyah di Madura, Ini Penyebabnya
-
Bara yang Dikira Padam Berujung Petaka, Gudang Arang di Bondowoso Hangus Terbakar
-
Berkat KUR BRI, Bisnis Usaha Gula Merah Rosidah Kini Berkembang Pesat
-
Uangnya Kelihatan Baru, Eh Ternyata Palsu! Penjual Jamu di Blitar Jadi Korban
-
Romantisnya Kebablasan, Pasutri Diciduk Polisi Usai Jadi Pengedar Sabu di Lamongan