SuaraJatim.id - Warga penemu 20 fragmen fosil gading gajah purba di Sragen belum menyerahkan temuan benda tersebut kepada Balai Pelestarian Situs Manusia Purba (BPSMP) Sangiran. Alasannya, penemu fosil tersebut belum mendapat kepastian nilai kompensasi yang akan didapatkannya dari pemerintah.
Warga Dukuh/Desa Bonagung Kecamatan Tanon, Puryanto (42) yang menemukan fragmen fosil gading gajah purba, mengemukakan hal tersebut saat ditemui tim dari BPSMP Sangiran dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sragen.
Puryanto mengakui belum bisa mengambil keputusan perawatan 20 fragmen fosil gading gajah purba temuannya itu. Namun pada dasarnya, Puryanto tidak keberatan jika fosil gading gajah purba itu diserahkan kepada BPSMP Sangiran.
“Kalau kompensasinya menurut kami wajar, kami bisa berikan fosil itu ke museum [BPSMP Sangiran]. Kalau kompensasinya kurang wajar, lebih baik kami merawat sendiri fosil itu. Saya jamin fosil itu akan aman di rumah. Fosil itu tidak akan hilang karena akan kami jaga sebaik-baiknya,” jelas Puryanto kepada tim dari BPSMP Sangiran dan Disdikbud Sragen seperti diberitakan Solopos.com-jaringan Suara.com pada Selasa (28/1/2020).
Kasi Perlindungan BPSMP Sangiran Dody Wiranto, mengemukakan masyarakat memang diperbolehkan merawat benda cagar budaya secara mandiri sesuai amanat UU Nomor 11/2010 tentang Cagar Budaya. Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Syarat tersebut meliputi, bersedia melaporkan koleksi museum secara berkala, informasi yang disampaikan kepada pengunjung dipastikan benar, bersedia melakukan konservasi secara berkala dan mau menjaga benda cagar budaya itu supaya tidak hilang.
“Benda cagar budaya itu kan aset negara, jadi jangan sampai hilang kalau dirawat mandiri oleh masyarakat."
Dody memperkirakan fosil gading gajah purba tersebut berusia sekitar 700 ribu tahun. Namun, Dody belum bisa memastikan besaran kompensasi yang diberikan kepada Puryanto, jika fosil tersebut jadi diserahkan ke BPSMP.
“Besar kecilnya kompensasi itu tergantung jenis dan ukuran fosil yang ditemukan. Kompensasi paling tinggi tentu temuan fosil manusia purba. Tiga tahun lalu, ada warga yang menemukan tulang di dekat telinga homo erectus di Manyarejo. Saat itu, warga penemu fosil manusia purba itu diberi kompensasi sebesar Rp 15 juta."
Baca Juga: Dikira Granat Kompeni, Anto Temukan Fosil Gading Gajah Purba Ukuran Raksasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Niat Sholat Rebo Wekasan di Bulan Safar, Amalan Tolak Bala Beserta Pandangan Ulama
-
Festival Mangrove, Gubernur Khofifah Ajak Warga Jaga Ekosistem dan Bangun Ekonomi Berkelanjutan
-
DPRD Jatim Kritik Anggaran untuk Isu Perempuan dan Anak di Rancangan P-APBD 2025
-
DPRD Jatim Soroti Defisit dan Ketergantungan SiLPA di P-APBD 2025 yang Membengkak
-
Diapresiasi Nasabah, BRI akan terus Akselerasi Inovasi dan Memperluas Jangkauan QLola