SuaraJatim.id - Warga penemu 20 fragmen fosil gading gajah purba di Sragen belum menyerahkan temuan benda tersebut kepada Balai Pelestarian Situs Manusia Purba (BPSMP) Sangiran. Alasannya, penemu fosil tersebut belum mendapat kepastian nilai kompensasi yang akan didapatkannya dari pemerintah.
Warga Dukuh/Desa Bonagung Kecamatan Tanon, Puryanto (42) yang menemukan fragmen fosil gading gajah purba, mengemukakan hal tersebut saat ditemui tim dari BPSMP Sangiran dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sragen.
Puryanto mengakui belum bisa mengambil keputusan perawatan 20 fragmen fosil gading gajah purba temuannya itu. Namun pada dasarnya, Puryanto tidak keberatan jika fosil gading gajah purba itu diserahkan kepada BPSMP Sangiran.
“Kalau kompensasinya menurut kami wajar, kami bisa berikan fosil itu ke museum [BPSMP Sangiran]. Kalau kompensasinya kurang wajar, lebih baik kami merawat sendiri fosil itu. Saya jamin fosil itu akan aman di rumah. Fosil itu tidak akan hilang karena akan kami jaga sebaik-baiknya,” jelas Puryanto kepada tim dari BPSMP Sangiran dan Disdikbud Sragen seperti diberitakan Solopos.com-jaringan Suara.com pada Selasa (28/1/2020).
Baca Juga: Dikira Granat Kompeni, Anto Temukan Fosil Gading Gajah Purba Ukuran Raksasa
Kasi Perlindungan BPSMP Sangiran Dody Wiranto, mengemukakan masyarakat memang diperbolehkan merawat benda cagar budaya secara mandiri sesuai amanat UU Nomor 11/2010 tentang Cagar Budaya. Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Syarat tersebut meliputi, bersedia melaporkan koleksi museum secara berkala, informasi yang disampaikan kepada pengunjung dipastikan benar, bersedia melakukan konservasi secara berkala dan mau menjaga benda cagar budaya itu supaya tidak hilang.
“Benda cagar budaya itu kan aset negara, jadi jangan sampai hilang kalau dirawat mandiri oleh masyarakat."
Dody memperkirakan fosil gading gajah purba tersebut berusia sekitar 700 ribu tahun. Namun, Dody belum bisa memastikan besaran kompensasi yang diberikan kepada Puryanto, jika fosil tersebut jadi diserahkan ke BPSMP.
“Besar kecilnya kompensasi itu tergantung jenis dan ukuran fosil yang ditemukan. Kompensasi paling tinggi tentu temuan fosil manusia purba. Tiga tahun lalu, ada warga yang menemukan tulang di dekat telinga homo erectus di Manyarejo. Saat itu, warga penemu fosil manusia purba itu diberi kompensasi sebesar Rp 15 juta."
Baca Juga: Ilmuwan Temukan Fosil Diduga Hewan Pertama Jelajahi Daratan
Berita Terkait
-
Gunung Ararat Ungkap Misteri: Ilmuan Temukan Bukti Baru Bahtera Nuh
-
Norwegia Dikuasai Mobil Listrik, Tapi Kenapa BBM Belum Punah?
-
Viral Fosil Kerang di Gunung, Benarkah Bukti Banjir Nuh? Ini Penjelasan Ilmiahnya
-
Ditemukan! Kucing Purba Seukuran Telapak Tangan, Terkecil di Dunia
-
Teliti Fosil Manusia Tertua di Dunia, Ilmuwan Temukan Fakta Mengejutkan Ini: Ternyata..
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
Terkini
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan
-
Heboh Isu KPK Geledah Dispora Jatim, Terungkap Fakta Sebenarnya
-
Terungkap Korban Oknum Guru Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Lebih Banyak