SuaraJatim.id - Warga penemu 20 fragmen fosil gading gajah purba di Sragen belum menyerahkan temuan benda tersebut kepada Balai Pelestarian Situs Manusia Purba (BPSMP) Sangiran. Alasannya, penemu fosil tersebut belum mendapat kepastian nilai kompensasi yang akan didapatkannya dari pemerintah.
Warga Dukuh/Desa Bonagung Kecamatan Tanon, Puryanto (42) yang menemukan fragmen fosil gading gajah purba, mengemukakan hal tersebut saat ditemui tim dari BPSMP Sangiran dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sragen.
Puryanto mengakui belum bisa mengambil keputusan perawatan 20 fragmen fosil gading gajah purba temuannya itu. Namun pada dasarnya, Puryanto tidak keberatan jika fosil gading gajah purba itu diserahkan kepada BPSMP Sangiran.
“Kalau kompensasinya menurut kami wajar, kami bisa berikan fosil itu ke museum [BPSMP Sangiran]. Kalau kompensasinya kurang wajar, lebih baik kami merawat sendiri fosil itu. Saya jamin fosil itu akan aman di rumah. Fosil itu tidak akan hilang karena akan kami jaga sebaik-baiknya,” jelas Puryanto kepada tim dari BPSMP Sangiran dan Disdikbud Sragen seperti diberitakan Solopos.com-jaringan Suara.com pada Selasa (28/1/2020).
Baca Juga: Dikira Granat Kompeni, Anto Temukan Fosil Gading Gajah Purba Ukuran Raksasa
Kasi Perlindungan BPSMP Sangiran Dody Wiranto, mengemukakan masyarakat memang diperbolehkan merawat benda cagar budaya secara mandiri sesuai amanat UU Nomor 11/2010 tentang Cagar Budaya. Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Syarat tersebut meliputi, bersedia melaporkan koleksi museum secara berkala, informasi yang disampaikan kepada pengunjung dipastikan benar, bersedia melakukan konservasi secara berkala dan mau menjaga benda cagar budaya itu supaya tidak hilang.
“Benda cagar budaya itu kan aset negara, jadi jangan sampai hilang kalau dirawat mandiri oleh masyarakat."
Dody memperkirakan fosil gading gajah purba tersebut berusia sekitar 700 ribu tahun. Namun, Dody belum bisa memastikan besaran kompensasi yang diberikan kepada Puryanto, jika fosil tersebut jadi diserahkan ke BPSMP.
“Besar kecilnya kompensasi itu tergantung jenis dan ukuran fosil yang ditemukan. Kompensasi paling tinggi tentu temuan fosil manusia purba. Tiga tahun lalu, ada warga yang menemukan tulang di dekat telinga homo erectus di Manyarejo. Saat itu, warga penemu fosil manusia purba itu diberi kompensasi sebesar Rp 15 juta."
Baca Juga: Ilmuwan Temukan Fosil Diduga Hewan Pertama Jelajahi Daratan
Berita Terkait
-
Potret Aksi Tuntut Penghentian Proyek Energi Fosil di Indonesia
-
Siapa Fandi Ahmad? Bintang Timnas Indonesia U-17 Asal Sragen yang Diseret Pemain Kuwait
-
bank bjb Raih Katadata Green Initiative Awards 2024
-
Lebih Besar dari T-Rex? Fosil Dinosaurus Kolosal Ditemukan di Queensland!
-
Dinosaurus Pemangsa Baru Ditemukan di Inggris, Fosil Terlengkap yang Pernah Ada!
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Tak Ada Muka Jokowi, Ini Daftar Pahlawan di Uang Kertas Rupiah
-
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Berbalik Merosot
-
Maskapai Rela Turunkan Harga Tiket Pesawat Selama Libur Nataru
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
Terkini
-
Pilkada Situbondo: Petahana Ucapkan Selamat, Akui Kekalahan?
-
Terungkap! Rahasia di Balik Pembunuhan Sadis yang Menggemparkan Gresik
-
Komisi E DPRD Jatim Soroti Fenomena Guru Takut Dipolisikan
-
Kebakaran Panti Pijat Emperor Spa Surabaya, 2 Terapis Sesak Napas
-
Tim Khofifah-Emil Rekap Dokumen C Hasil dari Saksi, Sama dengan Quick Count?