SuaraJatim.id - Warga penemu 20 fragmen fosil gading gajah purba di Sragen belum menyerahkan temuan benda tersebut kepada Balai Pelestarian Situs Manusia Purba (BPSMP) Sangiran. Alasannya, penemu fosil tersebut belum mendapat kepastian nilai kompensasi yang akan didapatkannya dari pemerintah.
Warga Dukuh/Desa Bonagung Kecamatan Tanon, Puryanto (42) yang menemukan fragmen fosil gading gajah purba, mengemukakan hal tersebut saat ditemui tim dari BPSMP Sangiran dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sragen.
Puryanto mengakui belum bisa mengambil keputusan perawatan 20 fragmen fosil gading gajah purba temuannya itu. Namun pada dasarnya, Puryanto tidak keberatan jika fosil gading gajah purba itu diserahkan kepada BPSMP Sangiran.
“Kalau kompensasinya menurut kami wajar, kami bisa berikan fosil itu ke museum [BPSMP Sangiran]. Kalau kompensasinya kurang wajar, lebih baik kami merawat sendiri fosil itu. Saya jamin fosil itu akan aman di rumah. Fosil itu tidak akan hilang karena akan kami jaga sebaik-baiknya,” jelas Puryanto kepada tim dari BPSMP Sangiran dan Disdikbud Sragen seperti diberitakan Solopos.com-jaringan Suara.com pada Selasa (28/1/2020).
Kasi Perlindungan BPSMP Sangiran Dody Wiranto, mengemukakan masyarakat memang diperbolehkan merawat benda cagar budaya secara mandiri sesuai amanat UU Nomor 11/2010 tentang Cagar Budaya. Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Syarat tersebut meliputi, bersedia melaporkan koleksi museum secara berkala, informasi yang disampaikan kepada pengunjung dipastikan benar, bersedia melakukan konservasi secara berkala dan mau menjaga benda cagar budaya itu supaya tidak hilang.
“Benda cagar budaya itu kan aset negara, jadi jangan sampai hilang kalau dirawat mandiri oleh masyarakat."
Dody memperkirakan fosil gading gajah purba tersebut berusia sekitar 700 ribu tahun. Namun, Dody belum bisa memastikan besaran kompensasi yang diberikan kepada Puryanto, jika fosil tersebut jadi diserahkan ke BPSMP.
“Besar kecilnya kompensasi itu tergantung jenis dan ukuran fosil yang ditemukan. Kompensasi paling tinggi tentu temuan fosil manusia purba. Tiga tahun lalu, ada warga yang menemukan tulang di dekat telinga homo erectus di Manyarejo. Saat itu, warga penemu fosil manusia purba itu diberi kompensasi sebesar Rp 15 juta."
Baca Juga: Dikira Granat Kompeni, Anto Temukan Fosil Gading Gajah Purba Ukuran Raksasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
2 Oknum Perwira Polda Jatim Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
-
Pelaku Belum Tertangkap, Keluarga Korban Pembunuhan di Bangkalan Minta Kejelasan
-
First Time ke Banyuwangi, Raline Shah Penasaran dengan Keindahan Alamnya
-
Megawati Soekarnoputri Kembali ke Blitar, Ini Agenda Lengkapnya
-
Surabaya Demam Piala Dunia 2026, Fans Rela Rogoh Kocek Jutaan untuk Jersey