SuaraJatim.id - Memasuki akhir bulan Safar dalam kalender Hijriah, sebagian masyarakat Muslim di Indonesia kembali bersiap menyambut tradisi Rebo Wekasan.
Momen yang jatuh pada hari Rabu terakhir di bulan Safar ini identik dengan berbagai amalan, salah satunya adalah pelaksanaan sholat sunnah khusus yang dikenal sebagai Sholat Rebo Wekasan atau Sholat Lidaf'il Bala (penolak bala).
Tradisi ini dilandasi oleh keyakinan bahwa pada hari tersebut, Allah SWT menurunkan ribuan musibah atau bala ke muka bumi.
Karenanya, sholat ini dilaksanakan sebagai bentuk ikhtiar batin dan permohonan agar terhindar dari segala malapetaka.
Meski telah menjadi tradisi turun-temurun di sejumlah kalangan, penting untuk memahami bahwa pelaksanaan sholat ini memiliki perbedaan pandangan di kalangan ulama.
Lantas, bagaimana niat, tata cara, serta hukum dari sholat Rebo Wekasan itu sendiri?
Hukum dan Pandangan Ulama
Pelaksanaan Sholat Rebo Wekasan menjadi wilayah khilafiyah atau perbedaan pendapat di antara para ulama.
Sebagian ulama, terutama dari kalangan yang berpegang teguh pada dalil-dalil yang secara eksplisit menyebutkan amalan dari Nabi Muhammad SAW, menganggap sholat ini tidak memiliki dasar yang kuat dan berpotensi menjadi bid'ah (amalan baru dalam ibadah).
Baca Juga: Catatan Strategis Banggar DPRD Jatim untuk Raperda P-APBD 2025
Namun, sebagian ulama lain, khususnya dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU), memperbolehkannya dengan catatan dan syarat tertentu.
Mereka tidak menganggapnya sebagai sholat sunnah yang dikhususkan untuk Rebo Wekasan, melainkan sebagai Sholat Sunnah Mutlak.
Seperti dijelaskan dalam sebuah kutipan, "Tujuannya adalah mendekatkan diri kepada Allah dan memohon agar dijauhkan dari marabahaya. Syeikh Abdul Hamid Qudus dalam Kanzun Najah Was Surur menyatakan sholat sunah pada Rebo Wekasan boleh dilakukan selama diniatkan sebagai sholat sunah mutlak, bukan sebagai sholat khusus Rebo Wekasan."
Dengan demikian, niat yang dianjurkan adalah niat Sholat Sunnah Mutlak, yang kemudian diiringi dengan doa memohon perlindungan dari segala musibah.
Bagi yang hendak melaksanakannya dengan niat sebagai sholat sunnah mutlak untuk menolak bala, berikut adalah bacaan niatnya:
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
Terkini
-
Nasib 178 Pendaki Semeru, Dievakuasi dari Ranu Kumbolo!
-
BRI Perkuat Kinerja Lewat Layanan Emas dan Digital Tring!
-
Gunung Semeru Ditutup Total Usai Erupsi, Ratusan Pendaki Bertahan di Ranu Kumbolo!
-
Status Gunung Semeru Level Awas! Warga Diminta Jauhi Zona Berbahaya
-
Gunung Semeru Meletus, Kolom Abu Capai 2.000 Meter!