SuaraJatim.id - Memasuki akhir bulan Safar dalam kalender Hijriah, sebagian masyarakat Muslim di Indonesia kembali bersiap menyambut tradisi Rebo Wekasan.
Momen yang jatuh pada hari Rabu terakhir di bulan Safar ini identik dengan berbagai amalan, salah satunya adalah pelaksanaan sholat sunnah khusus yang dikenal sebagai Sholat Rebo Wekasan atau Sholat Lidaf'il Bala (penolak bala).
Tradisi ini dilandasi oleh keyakinan bahwa pada hari tersebut, Allah SWT menurunkan ribuan musibah atau bala ke muka bumi.
Karenanya, sholat ini dilaksanakan sebagai bentuk ikhtiar batin dan permohonan agar terhindar dari segala malapetaka.
Meski telah menjadi tradisi turun-temurun di sejumlah kalangan, penting untuk memahami bahwa pelaksanaan sholat ini memiliki perbedaan pandangan di kalangan ulama.
Lantas, bagaimana niat, tata cara, serta hukum dari sholat Rebo Wekasan itu sendiri?
Hukum dan Pandangan Ulama
Pelaksanaan Sholat Rebo Wekasan menjadi wilayah khilafiyah atau perbedaan pendapat di antara para ulama.
Sebagian ulama, terutama dari kalangan yang berpegang teguh pada dalil-dalil yang secara eksplisit menyebutkan amalan dari Nabi Muhammad SAW, menganggap sholat ini tidak memiliki dasar yang kuat dan berpotensi menjadi bid'ah (amalan baru dalam ibadah).
Baca Juga: Catatan Strategis Banggar DPRD Jatim untuk Raperda P-APBD 2025
Namun, sebagian ulama lain, khususnya dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU), memperbolehkannya dengan catatan dan syarat tertentu.
Mereka tidak menganggapnya sebagai sholat sunnah yang dikhususkan untuk Rebo Wekasan, melainkan sebagai Sholat Sunnah Mutlak.
Seperti dijelaskan dalam sebuah kutipan, "Tujuannya adalah mendekatkan diri kepada Allah dan memohon agar dijauhkan dari marabahaya. Syeikh Abdul Hamid Qudus dalam Kanzun Najah Was Surur menyatakan sholat sunah pada Rebo Wekasan boleh dilakukan selama diniatkan sebagai sholat sunah mutlak, bukan sebagai sholat khusus Rebo Wekasan."
Dengan demikian, niat yang dianjurkan adalah niat Sholat Sunnah Mutlak, yang kemudian diiringi dengan doa memohon perlindungan dari segala musibah.
Bagi yang hendak melaksanakannya dengan niat sebagai sholat sunnah mutlak untuk menolak bala, berikut adalah bacaan niatnya:
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Fakta Baru Skandal Ponpes Bangkalan, Dua Bersaudara Oknum Lora Diduga Lecehkan Santriwati yang Sama
-
Rumah 2 Lantai Terbakar di Simo Gunung Surabaya, 6 Penghuni Luka-luka
-
Gunung Semeru Erupsi Lagi, Status Siaga Tetap Berlaku
-
Presiden Anugerahkan Satyalancana Wira Karya Swasembada Pangan 2025 Kepada Gubernur Jawa Timur
-
2 Kasus Korupsi di Tulungagung Segera Disidangkan, Penyelewengan Surat Tidak Mampu hingga Dana Desa!