SuaraJatim.id - Memasuki akhir bulan Safar dalam kalender Hijriah, sebagian masyarakat Muslim di Indonesia kembali bersiap menyambut tradisi Rebo Wekasan.
Momen yang jatuh pada hari Rabu terakhir di bulan Safar ini identik dengan berbagai amalan, salah satunya adalah pelaksanaan sholat sunnah khusus yang dikenal sebagai Sholat Rebo Wekasan atau Sholat Lidaf'il Bala (penolak bala).
Tradisi ini dilandasi oleh keyakinan bahwa pada hari tersebut, Allah SWT menurunkan ribuan musibah atau bala ke muka bumi.
Karenanya, sholat ini dilaksanakan sebagai bentuk ikhtiar batin dan permohonan agar terhindar dari segala malapetaka.
Meski telah menjadi tradisi turun-temurun di sejumlah kalangan, penting untuk memahami bahwa pelaksanaan sholat ini memiliki perbedaan pandangan di kalangan ulama.
Lantas, bagaimana niat, tata cara, serta hukum dari sholat Rebo Wekasan itu sendiri?
Hukum dan Pandangan Ulama
Pelaksanaan Sholat Rebo Wekasan menjadi wilayah khilafiyah atau perbedaan pendapat di antara para ulama.
Sebagian ulama, terutama dari kalangan yang berpegang teguh pada dalil-dalil yang secara eksplisit menyebutkan amalan dari Nabi Muhammad SAW, menganggap sholat ini tidak memiliki dasar yang kuat dan berpotensi menjadi bid'ah (amalan baru dalam ibadah).
Baca Juga: Catatan Strategis Banggar DPRD Jatim untuk Raperda P-APBD 2025
Namun, sebagian ulama lain, khususnya dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU), memperbolehkannya dengan catatan dan syarat tertentu.
Mereka tidak menganggapnya sebagai sholat sunnah yang dikhususkan untuk Rebo Wekasan, melainkan sebagai Sholat Sunnah Mutlak.
Seperti dijelaskan dalam sebuah kutipan, "Tujuannya adalah mendekatkan diri kepada Allah dan memohon agar dijauhkan dari marabahaya. Syeikh Abdul Hamid Qudus dalam Kanzun Najah Was Surur menyatakan sholat sunah pada Rebo Wekasan boleh dilakukan selama diniatkan sebagai sholat sunah mutlak, bukan sebagai sholat khusus Rebo Wekasan."
Dengan demikian, niat yang dianjurkan adalah niat Sholat Sunnah Mutlak, yang kemudian diiringi dengan doa memohon perlindungan dari segala musibah.
Bagi yang hendak melaksanakannya dengan niat sebagai sholat sunnah mutlak untuk menolak bala, berikut adalah bacaan niatnya:
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kunjungi SCCR Indonesia, Gubernur Khofifah Dorong Penguatan Riset Kesehatan di Jatim
-
Polda Jatim Siagakan Posko DVI, 20 Personel Disiapkan untuk Penanganan KM Virgo Transport 8
-
Petugas Berjibaku Padamkan Karhutla di Lereng Gunung Lawu, Api Terlihat di Titik Ini
-
Tragedi KM Virgo Transport 8, Satu Keluarga Asal Kediri Turut Menjadi Korban
-
Dedikasi 14 Tahun Mantri BRI Dewi Natalia, Bantu Pedagang Beralih dari Rentenir