SuaraJatim.id - Rencana penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintahan yang sudah disepakati di tingkat pusat membuat kekhawatiran tersendiri di kalangan pegawai negara tidak tetap. Keresahan tersebut dirasakan juga oleh guru honorer di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Seperti diungkapkan guru di salah satu SD negeri Abdur Rahem. Dia mengaku mulai khawatir dengan rencana pemerintah yang akan menghapus tenaga honorer, lantaran bakal menambah penderitaan guru honorer yang bertahun-tahun sebelumnya kurang diperhatikan kesejahteraannya.
Rahem yang telah mengajar selama 16 tahun tersebut menuturkan, sejak tahun 2004 hingga tahun 2015 hanya mendapat upah Rp 50 ribu per bulan. Itu pun pembayarannya dilakukan tiap tiga bulan sekali.
Kemudian di tahun 2015 hingga 2016 mulai merasakan ada perhatian dari pemerintah setempat karena mendapat insentif Rp 250 ribu setiap bulan. Meskipun pembayarannya dilakukan setiap enam bulan sekali.
"Kemudian di 2017 dan 2018 naik menjadi Rp 350 ribu per bulan dibayar per enam bulan sekali, plus BPJS," kata Rahem, Senin (27/1/2020).
Sejak para tenaga honorer melakukan aksi besar-besaran pada tahun 2018 lalu, di tahun 2019 insentif yang diberikan pemkab naik menjadi Rp 700 ribu per bulan dan pembayarannya pun dilakukan setiap bulan meski kadang terlambat.
"Katanya untuk tahun 2020 ini naik lagi menjadi Rp 750 ribu per bulan," katanya.
Bagi dia, meski upah yang diterimanya terbilang kecil, namun Rahem mengaku sangat bangga karena telah membuat orang tuanya senang.
"Saya bertahan menjadi honorer itu karena niat mengabdi dan orangtua saya bahagia ketika melihat saya mengajar atau menjadi seorang guru," katanya.
Baca Juga: Catat, Instansi Pemerintah yang Masih Rekrut Honorer akan Disanksi
Lantaran itu, Rahem mengaku kaget, kecewa sekaligus khawatir saat mendengar informasi pemerintah akan menghapus tenaga honorer.
"Seharusnya pemerintah peduli terhadap pengabdian honorer selama ini. Bagaimanapun kita adalah abdi negara yang ikhlas selama ini. Setelah lama menunggu, lalu mau dihapus, apa tidak kasihan pada kami?" ujarnya.
Namun jika nantinya pemerintah tetap akan menghapusnya, dia berharap seluruh tenaga honorer diangkat menjadi PNS atau setidaknya menjadi PPPK. Sehingga eks tenaga honorer tetap memiliki pekerjaan sebagai sumber untuk membiayai kehidupan diri bersama keluarganya.
Jika mengangkat seluruh tenaga honorer tidak memungkinkan, menurut dia pememerintah tetap harus mencarikan solusi.
"Setidaknya disediakan pekerjaan sebagai solusi alternatif bagi eks honorer. Sebab kalau se usia saya juga susah menacari pekerjaaan karena umur sudah tua. Mau buka usaha juga tidak akan mudah. Selain butuh modal, juga harus memiliki kecakapan di bidangnya. Sementara saya selama ini hanya mengajar."
Dikonfirmasi mengenai rencana pemerintah menghapus tenaga honorer, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep Abdul Madhid mengaku, pihaknya belum menerima regulasi tersebut.
Berita Terkait
-
Catat, Instansi Pemerintah yang Masih Rekrut Honorer akan Disanksi
-
Honorer Dihapus, Bupati Minta Kuota CPNS di Pandeglang Lebih Banyak Lagi
-
MenPANRB: Penghapusan Honorer Dilakukan Bertahap
-
Asal Usul Wacana Pegawai Honorer Bakal Dihapus, Tak Bisa Jadi PNS
-
Gubernur Jawa Tengah Protes Honorer Dihapus: Kami Bisa Kekurangan Pegawai
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
BRI Layani 216 Warga Suku Bajo dan Dorong Ekonomi Pesisir di Maluku Utara
-
Realisasi KPP BRI Lampaui Target Awal, Bukti Tingginya Kebutuhan Pembiayaan Perumahan Rakyat
-
Masih Menggantung, Kasus Pemukulan Jurnalis di Surabaya Tak Kunjung Naik Penyidikan
-
Gubernur Khofifah Kuatkan Daya Beli Lewat Pasar Murah, Kendalikan Inflasi dan Sediakan Bahan Pokok
-
Viral Oknum Polisi Tuban Hajar Badut Jalanan, Kini Terancam Sanksi Propam