SuaraJatim.id - Seorang lelaki bernama Hendriyanto (36) kini harus menjadi penghuni hotel prodeo lantaran nekat membunuh ibu kandungnya, Daliyem (50).
Kasubag Humas Polres Sragen AKP Harno seperti dikutip dari Joglosemarnews.com--jaringan Suara.com, Rabu (29/1/2020) menyampaikan, aksi pembunuhan yang terjadi pada 2 Januari lalu itu dipicu karena tersangka kesal permintaannya mengganti nama ditolak sang ibu.
Dari keterangan tersangka, kata Harno, alasan itu diminta tersangka karena tak sreg diberikan nama Hendriyanto.
“Jadi tersangka ini namanya saat ini Hendriyanto. Ia merasa nama ini terlalu sulit dan minta ke ibunya agar diganti namanya dengan panggilan yang lebih mudah. Tetapi oleh ibunya ditolak karena kalau orang Jawa mau ganti nama itu harus selamatan dulu. Rupanya penolakan itu membuat pelaku kemudian marah dan memukul ibunya,” kata Harno.
Terkait kasus ini, polisi juga sudah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan itu di rumah, Dukuh Pendem, Desa Sumberlawang, Sragen, Selasa (28/1/2020) kemarin.
Harno mengatakan, dalam reka ulang tersebut, Hendriyanto juga mengaku kondisi kejiwaannya mulai terganggu setelah putus cinta dengan kekasih.
"Jadi pelaku ini sempat mengalami putus cinta sehingga kemudian mengakibatkan jiwanya terganggu," katanya.
Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka memperagakan sebanyak 22 adegan. Aksi penganiayaan yang menyebabkan ibunya tewas itu terjadi pada adegan ke-7 sampai 13.
Hendriyanto dikenal warga sekitar rumahnya itu kerap mengamuk jika penyakit gangguan jiwa yang dideritanya kumat. Namun, selama ini warga melihat tersangka setiap harinya bertingkah laku normal.
Baca Juga: Anak Bunuh Ibu Kandung karena Dengar Bisikan Wanita Gaib
"Tapi itu juga jarang-jarang. Dia juga sering beli rokok ke sini. Kadang kalau enggak punya uang utang dulu. Meskipun lama dia masih ingat dan kalau sudah punya uang pasti juga dibayar," kata Nardi, salah satu warga.
Berita Terkait
-
Bunuh Ibu Kandung dan Bakar Rumah karena HP Hilang, Agus Lagi Mabuk Obat
-
HP Hilang, Agus Pukul Ibu Kandung hingga Tewas dan Bakar Rumah
-
Belagak Cari Indekos, Suami Istri Keji Bunuh Ibu Guru SMP
-
Gegara Suka BAB dan Kencing Sembarangan, Kakek 63 Tahun Dibunuh Rekan
-
Mengamuk, Iping Bunuh Ibunya Pakai Batu Timbangan hingga Bakar Rumah Pak RT
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Blitar Hari Ini, Selasa 24 Februari 2026
-
Jadwal Imsakiyah Kota Blitar Selasa 24 Februari 2026, Bolehkah Makan dan Minum Setelah Imsak?
-
Kronologi 8 Ribu Ekor Anak Ayam Mati Terpanggang di Blitar, Hangus Usai Blower Kandang Meledak!
-
Nasabah BRI Hati-hati, Terjadi Penipuan Pakai File APK di Batang!
-
Gubernur Khofifah Serahkan Apresiasi 100 Seniman, 20 Juru Pelihara Cagar Budaya, 46 Sertifikat WBTB