SuaraJatim.id - Mantan Kepala Desa Menyarik, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, H Asmadi dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim atas dugaan penipuan dan penggelapan uang miliaran rupiah dengan modus penggandaan uang.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Pitra Ratulangie menjelaskan, kasus ini telah dilaporkan oleh pelapor sejak Desember 2019. Pasal yang disangkakan penipuan atau penggelapan, 378 atau 372 KUHP.
"Kejadiannya pada tahun 2017. Desember 2019 baru dilaporkan ke Polda Jatim. Saat ini penyidik tengah melakukan penyelidikan dengan memanggila saksi-saksi," ujar Pitra kepada Suara.com, Kamis (30/1/2020).
Menurut dia, dari keterangan pelapor bernama Herry Irawan, ia mengalami kerugian hingga Rp 1,8 miliar.
"Pelapor mengalami kerugian Rp 1,8 miliar," katanya.
Pitra membeberkan, modus operandi yang dilakukan terlapor mengaku bisa melakukan penggandaan uang. Saat itu, karena pelapor butuh uang, maka atas ajakan dan diyakinkan oleh saksi Chasanuddin, kemudian pelapor menyerahkan uang secara bertahap kepada terlapor untuk digandakan hingga mencapai Rp 1,8 miliar.
"Untuk meyakinkan korbannya, terlapor melakukan aksi mengeluarkan uang dari telapak tangannya. Setelah korbannya yakin, di situlah pelapor menyerahkan uang. Terlapor kemudian melakukan ritual-ritual penggandaan uang, namun tidak pernah berhasil," ujar Pitra.
Meski tidak berhasil, kata Pitra, pelapor terus berusaha meyakinkan korbannya agar tetap menyetorkan uang untuk digandakan.
"Terlapor kemudian meminta pelapor untuk membayar mahar agar tidak celaka. Karena bujukan terlapor, pelapor telah mengalami kerugian hingga Rp 1,8 miliar karena uang yang dijanjikan tidak pernah ada," katanya.
Baca Juga: Ini Kasus Penipuan yang Menjerat Eks Dirut Transjakarta Donny Andy Saragih
Selanjutnya, penyidik akan memanggil terlapor untuk diperiksa.
"Saksi-saksi sudah kita ambil keterangannya. Selanjutnya terlapor akan segera kita panggil," imbuh Pitra.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Buron, Kejari Jakpus Kesulitan Cari Persembunyian Eks Dirut TransJakarta
-
Eks Dirut TJ Masih Berkeliaran, Kejaksaan Baru Tangkap Rekan Donny Saragih
-
Sempat Tunjuk Napi Penipuan Jadi Bos TransJakarta, Pemprov DKI Akui Lalai
-
Polisi Tangkap Penipu Putri Arab Saudi di Bali, Satu Masih Buron
-
Mau Kuasai Harta Warisan Basri, Terapis Ini Nekat Palsukan Akta Perkawinan
Terpopuler
- 6 Mobil Terbaik untuk Lansia: Fitur Canggih, Keamanan dan Kenyamanan Optimal
- 10 Mobil Mini Bekas 50 Jutaan untuk Anak Muda, Sporty dan Mudah Dikendarai
- 5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah yang Cocok untuk Multitasking dan Berbagai Kebutuhan
- 6 Motor Paling Nyaman untuk Boncengan, Cocok buat Jalan Jauh Maupun Harian
- Jesus Casas dan Timur Kapadze Terancam Didepak dari Bursa Pelatih Timnas Indonesia
Pilihan
-
OJK Lapor Bunga Kredit Perbankan Sudah Turun, Cek Rinciannya
-
Profil PT Abadi Lestari Indonesia (RLCO): Saham IPO, Keuangan, dan Prospek Bisnis
-
Profil Hans Patuwo, CEO Baru GOTO Pengganti Patrick Walujo
-
Potret Victor Hartono Bos Como 1907 Bawa 52 Orang ke Italia Nonton Juventus
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
Terkini
-
Longsor Tutup Jalur Cangar, Polisi Alihkan Arus Kendaraan Menuju Mojokerto!
-
Waka DPRD Jatim Bongkar Jurus Mojokerto Bebaskan Tunggakan BPJS: Daerah Lain Bisa Meniru
-
DPRD Ingatkan Rekrutmen Teroris Kini Makin Rapi dan Senyap, Pengawasan Harus Total
-
Waka BGN Minta SPPG Libatkan Petani Kecil dan UMKM Jadi Pemasok Makan Bergizi Gratis!
-
Banjir Lahar Semeru Hancurkan SDN Supiturang 2 Lumajang, Siswa Kini Numpang Belajar di Sekolah Lain!