SuaraJatim.id - Mantan Kepala Desa Menyarik, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, H Asmadi dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim atas dugaan penipuan dan penggelapan uang miliaran rupiah dengan modus penggandaan uang.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Pitra Ratulangie menjelaskan, kasus ini telah dilaporkan oleh pelapor sejak Desember 2019. Pasal yang disangkakan penipuan atau penggelapan, 378 atau 372 KUHP.
"Kejadiannya pada tahun 2017. Desember 2019 baru dilaporkan ke Polda Jatim. Saat ini penyidik tengah melakukan penyelidikan dengan memanggila saksi-saksi," ujar Pitra kepada Suara.com, Kamis (30/1/2020).
Menurut dia, dari keterangan pelapor bernama Herry Irawan, ia mengalami kerugian hingga Rp 1,8 miliar.
"Pelapor mengalami kerugian Rp 1,8 miliar," katanya.
Pitra membeberkan, modus operandi yang dilakukan terlapor mengaku bisa melakukan penggandaan uang. Saat itu, karena pelapor butuh uang, maka atas ajakan dan diyakinkan oleh saksi Chasanuddin, kemudian pelapor menyerahkan uang secara bertahap kepada terlapor untuk digandakan hingga mencapai Rp 1,8 miliar.
"Untuk meyakinkan korbannya, terlapor melakukan aksi mengeluarkan uang dari telapak tangannya. Setelah korbannya yakin, di situlah pelapor menyerahkan uang. Terlapor kemudian melakukan ritual-ritual penggandaan uang, namun tidak pernah berhasil," ujar Pitra.
Meski tidak berhasil, kata Pitra, pelapor terus berusaha meyakinkan korbannya agar tetap menyetorkan uang untuk digandakan.
"Terlapor kemudian meminta pelapor untuk membayar mahar agar tidak celaka. Karena bujukan terlapor, pelapor telah mengalami kerugian hingga Rp 1,8 miliar karena uang yang dijanjikan tidak pernah ada," katanya.
Baca Juga: Ini Kasus Penipuan yang Menjerat Eks Dirut Transjakarta Donny Andy Saragih
Selanjutnya, penyidik akan memanggil terlapor untuk diperiksa.
"Saksi-saksi sudah kita ambil keterangannya. Selanjutnya terlapor akan segera kita panggil," imbuh Pitra.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Buron, Kejari Jakpus Kesulitan Cari Persembunyian Eks Dirut TransJakarta
-
Eks Dirut TJ Masih Berkeliaran, Kejaksaan Baru Tangkap Rekan Donny Saragih
-
Sempat Tunjuk Napi Penipuan Jadi Bos TransJakarta, Pemprov DKI Akui Lalai
-
Polisi Tangkap Penipu Putri Arab Saudi di Bali, Satu Masih Buron
-
Mau Kuasai Harta Warisan Basri, Terapis Ini Nekat Palsukan Akta Perkawinan
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak
-
Janji Bebas Rp 40 Juta Berujung Tragis, Napi Makelar Dihajar di Lapas Blitar hingga Kritis
-
Janda di Pasuruan Melonjak Gegara Nikah Siri, 48 Istri Gugat Cerai Usai Suami Ketahuan Poligami