Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha
Jum'at, 31 Januari 2020 | 16:57 WIB
King of the king. (facebook.)

Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua orang tersangka terkait kemunculan komunitas King of The King.

Dua orang tersangka berinisial N dan Y ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong alias hoaks.

Untuk diketahui, warga di kawasan Banten digegerkan dengan munculnya kelompok King of The King. Hal itu terjadi tak lama sejak kemunculan Sunda Empire dan Kerajaan Agung Sejagat Purworejo, Jawa Tengah.

Dua kelompok itu membikin heboh publik dengan klaim-klaimnya yang dianggap absurd. Bahkan, polisi telah menangkap petinggi Sunda Empire dan Raja serta Ratu Keraton Agung Sejagat dan ditetapkan sebagai tersangka karena keberadaannya dianggap meresahkan masyarakat.

Baca Juga: Kisah King of The King di Serang: Janji Santuni Yatim Berakhir Bawa Spanduk

Kini muncul kelompok King of The King setelah beredar spanduk yang ditemui di Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Tangerang, Banten.

Lewat klaim Ketua Umum King of The King bernama Juanda, kelompok ini yang akan melantik presiden dan seluruh raja di dunia.

"Nanti King of The King yang melantik semua presiden serta raja sedunia. Kami memunyai dua lembaga keuangan tertinggi di dunia, Union Bank Switzerland dan Indonesia Mercusuar Dunia,” kata dia.

Ia mengklaim, King of the King itu bernama YM Soekarno Mr Dony Pedro. Juanda sesumbar YM Soekarno Mr Dony Pedro memunyai kekayaan mencapai Rp 60 ribu triliun pada bank-bank tersebut.

Juanda mengklaim, seluruh kekayaan tersebut yang mayoritas berupa surat aset adalah peninggalan Soekarno yang diwariskan kepada King of The King Mr Dony Pedro.

Baca Juga: 4 Klaim Fantastis King of The King: Lunasi Utang RI, Jokowi Pakai Uangnya

Load More