Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Jum'at, 31 Januari 2020 | 17:43 WIB
Abdus Salam, tersangka saat dihadirkan Polrestabes Surabaya terkait kasus pembunuhan terhadap mantan istrinya, Mardiana. (Suara.com/Arry Saputra),

Saat ditemukan, mayat janda beranak dua itu sudah penuh luka dan bersimbah darah di rumah indekos, Jalan Petemon Barat Nomor 1 Kelurahan Kupang Krajan Kecamatan Sawahan Surabaya, Kamis (30/1/2020) kemarin.

Sebelum terjadinya insiden pembunuhan, Abdus sempat terlibat cek-cok mulut dengan korban. Bahkan dikabarkan, keduanya sempat makan bersama.

Polisi mencokok Abdus Salam setelah melarikan diri ke rumah orang tuanya di Sampang, Madura. Penangkapan itu berlangsung sebelum 24 jam setelah mayat Mardiana ditemukan.

Kontributor : Arry Saputra

Baca Juga: Dikasih Babi dan Uang, Pelaku Zina Dimaafkan Usai Setubuhi Istri Orang

Load More