Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 31 Januari 2020 | 20:13 WIB
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran. [Suara.com/Arry Saputra]

SuaraJatim.id - Perkembangan kasus penghinaan yang dilakukan akun Facebook Zikria Dzatil terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menemui titik terang.

Kekinian, polisi telah mengetahui lokasi pemilik akun tersebut. Hal itu diketahui setelah penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya mendatangkan beberapa saksi ahli untuk melakukan pemeriksaan terhadap akun tersebut.

"Kita sudah mengetahui lokasinya ada di luar kota. Di Jawa Barat, nanti kita tangkap kalah sudah cukup bukti dan akan kita bawa ke Surabaya," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran saat di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (31/1/2020).

Dari pemeriksaan terakhir sebanyak sembilan saksi termasuk beberapa saksi ahli pidana, unggahan yang ada di dalam akun Zikria Dzatil sudah memenuhi unsur ujaran kebencian maupun penghinaan terhadap Wali Kota Risma.

Baca Juga: Polisi Datangkan Saksi Ahli Pastikan Akun Penghina Wali Kota Risma Bersalah

"Kita memprofiling dan identifikasi akun fb tersebut. Namun masih tahap pendalaman apakah benar akun itu nama yang bersangkutan. Ini tim masih bekerja mudah mudahan dalam waktu dekat bisa menangkap pelaku," ujarnya.

Pendalaman masih terus dilakukan untuk memunculkan bukti yang cukup kuat mengenai identitas pelaku tersebut.

"Identitasnya sama atau tidak dengan nama di akunnya akan kita dalami lagi siapa sebenarnya. Masih tahap pendalaman, tim masih bekerja, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa ditangkap dia," katanya.

Kontributor : Arry Saputra

Baca Juga: Usai Sebut Wali Kota Risma Kodok Betina, Akun Zikria Dzatil Tak Lagi Aktif

Load More