Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo
Senin, 03 Februari 2020 | 10:42 WIB
Pedangdut Siti Badriah akhirnya memenuhi panggilan penyidik Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (3/2/2020) pagi. (Suara.com/Achmad Ali)

SuaraJatim.id - Pedangdut Siti Badriah akhirnya memenuhi panggilan penyidik Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (3/2/2020) pagi. Kedatanganya ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus investasi bodong MeMiles.

Siti Badriah tidak sendirian, dia datang dengan didampingi kuasa hukumnya.

Tanpa memberikan keterangan, pedangdut yang memiliki nama panggung "Sibad" ini langsung memasuki ruang penyidik dengan melempar senyum kepada awak media.

Penyidik Subdit Indagsi sebenarnya telah memanggil Sibad pada Senin (20/1/2020) lalu bersamaan dengan penyanyi Pinkan Mambo. Namun karena ada halangan, Sibad tidak bisa hadir dan meminta untuk dijadwalkan ulang.

Baca Juga: Dijanjikan Jadi Pengisi Acara, Alasan Regina Indonesian Idol Gabung MeMiles

"Jadi dua minggu yang lalu yang bersangkutan (Siti Badriah) berhalangan hadir dan meminta untuk reschedule. Baru hari ini bisa datang," ujar Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, Kompol Suryono.

Sibad, lajut Suryono, bukanlah member MeMiles. Pemanggilan Sibad sebagai saksi karena dirinya pernah mengisi acara sebagai penyanyi di MeMiles.

"Dia bukan member tapi pernah mengisi acara di MeMiles," kata dia.

Sebelumnya, asisten Siti Badriah juga menegaskan, Sibad bukan bagian dalam perusahaan investasi bodong, MeMiles. Menurut asistennya, Uci, sang artis cuma datang buat manggung di acara yang diadakan MeMiles.

"Kita juga enggak terlibat. Ngisi acara doang di acara itu. Isi acara jadi bintang tamu. Sebulan lalu kayaknya belum lama banget di Kelapa Gading," " ucap Uci saat dihubungi, Senin (20/1/2020).

Baca Juga: Terjerat Kasus MeMiles, Putri Johny Indo Terus Mimpikan Ayahnya

Lebih lanjut, Uci menjelaskan Siti Badriah juga tidak menjadi anggota dari perusahaan investasi tersebut. Saat itu, pelantun Berondong Tua ini hanya diarahkan untuk menyapa para tamu undangan.

"Aku dijelasin sama LO-nya waktu itu jam 1 siang ya dia cuman bilang 'Mba nanti datang dari arah situ (bagian panggung) ya menyapa penonton' terus nyanyi, gitu aja terus baru denger ternyata tempat itu investasi bodong," katanya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah nama artis turut terseret dalam kasus investasi yang menjanjikan ratusan miliar rupiah itu. Beberapa artis seperti Marcello Tahitoe hingga Pingkan Mambo dikabarkan sudah dipanggil Polda Jawa Timur untuk diperiksa kesaksiannya terkait investasi bodong itu.

Kekinian, sudah ada 9 publik figur yang telah diperiksa. Yaitu, Eka Deli Mardiyana, Marcello Tahitoe alias Ello, Adjie Notonegoro, Pinkan Mambo, Ari Sigit, Frederica Fransisca Cellebeut, Tata Janeta dan Regina Ivanova alias Regina Idol.

Dalam kasus ini Ditreskrimsus Polda Jatim telah menetapkan lima tersangka dalam kasus investasi ilegal MeMiles.

Mereka adalah KTM (47 tahun), warga Jalan Kintamani Raya, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, FS (52), warga Gang Masjid, Desa Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Eva yang berperan sebagai motivator, koordinator artis dan satu lagi PH yang berperan sebagai IT dan terbaru berinisial W yang berperan sebagai pengatur reward.

Kontributor : Achmad Ali

Load More