SuaraJatim.id - Aliran dana yang diterima cucu Presiden RI kedua Soeharto, Ari Haryo Wibowo Harjojudanto (AHS) atau Ari Sigit dari PT Kam And Kam yang menaungi aplikasi MeMiles, telah disita Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penyitaan dana sebesar Rp 3 miliar lebih milik Ari Sigit yang diperoleh dari MeMiles, telah dilakukan hari ini, Kamis (30/1/2020).
"Pengembalian per hari ini melalui mekanisme tranfer ke rekening barang bukti. Jumlahnya Rp 3,5 miliar," jelas Trunoyudo di Polda Jatim.
Sebelumnya diberitakan, penyidik Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim menelusuri peran Ari Sigit. Dari tada yang didapat, ada aliran dana sebesar Rp3 miliar yang masuk ke Ari Sigit. Hingga kini, penyidik masih terus mendalami aliran dana tersebut.
"AHS (Ari Sigit) merupakan member MeMiles mulai bulan November-Desember 2019. Dia juga sudah melakukan top up. Untuk besarannya masih belum saya terima dari penyidik. Dan semenjak jadi member, AHS belum pernah menerima reward," terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Diketahui, Ditreskrimsus Polda Jatim telah menetapkan lima tersangka dalam kasus investasi ilegal MeMiles. Mereka adalah KTM (47 tahun), warga Jalan Kintamani Raya, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, FS (52), warga Gang Masjid, Desa Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Eva yang berperan sebagai motivator, koordinator artis dan satu lagi PH yang berperan sebagai IT dan terbaru berinisial W yang berperan sebagai pengatur reward.
Hanya dalam jangka waktu delapan bulan, aplikasi yang dinaungi PT Kam And Kam itu berhasil meraup uang dari korban sebesar Rp750 miliar. Namun polisi baru mengamankan uang tunai Rp128,4 miliar, puluhan unit mobil, dan aneka barang lainnya.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Ini Barang Bukti Investasi Ilegal MeMiles
Tag
Berita Terkait
-
Ini Barang Bukti Investasi Ilegal MeMiles
-
Digoda Profit Menggiurkan dalam Perangkap Investasi Bodong
-
Kata dokter Eva, Terkait Operasi Hernia Johny Indo dan Sosok Sang Ayah
-
Dijanjikan Jadi Pengisi Acara, Alasan Regina Indonesian Idol Gabung MeMiles
-
VIDEO Anak Johny Indo Ungkap Sang Ayah Tak Mau Makan hingga Jatuh Sakit
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
-
DTKS Resmi Berubah Jadi DTSEN, Ini Cara Update Desil Agar Tetap Terima KIP Kuliah
-
Jalan Terjal Jay Idzes ke Torino, Il Toro Alihkan Incaran ke Bek 1,97 M
-
Sri Mulyani Ungkap Kejanggalan Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen yang Bikin Publik Melongo!
-
Cara Daftar DTKS Agustus 2025 Agar Dapat Bansos KIP-K, PKH, BPNT dan KJP Plus
Terkini
-
Gubernur Khofifah: Ekonomi Jatim Tumbuh 3,09 Persen Tertinggi se-Jawa, Wujud Upaya Konsisten
-
Akad Massal KPR Subsidi BRI, 1000 MBR Serentak Teken Kredit di 75 Kantor Cabang
-
Eri Cahyadi Pilih Jalur Humanis, Tanggapi Bendera One Piece di Surabaya: Bukan Melarang, Tapi....
-
RUU BUMD Dinilai Bisa Perbaiki Tata Kelola dan Bawa Kemandirian Ekonomi Daerah
-
Jatim Gandeng Australia Tingkatkan Kolaborasi Koperasi-UKM, Supply Chain, serta Ketahanan Pangan