Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo
Senin, 03 Februari 2020 | 11:51 WIB
Pedangdut Siti Badriah akhirnya memenuhi panggilan penyidik Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (3/2/2020) pagi. (Suara.com/Achmad Ali)

Kekinian, sudah ada 9 publik figur yang telah diperiksa. Yaitu, Eka Deli Mardiyana, Marcello Tahitoe alias Ello, Adjie Notonegoro, Pinkan Mambo, Ari Sigit, Frederica Fransisca Cellebeut, Tata Janeta dan Regina Ivanova alias Regina Idol.

Dalam kasus ini Ditreskrimsus Polda Jatim telah menetapkan lima tersangka dalam kasus investasi ilegal MeMiles.

Mereka adalah KTM (47 tahun), warga Jalan Kintamani Raya, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, FS (52), warga Gang Masjid, Desa Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Eva yang berperan sebagai motivator, koordinator artis dan satu lagi PH yang berperan sebagai IT dan terbaru berinisial W yang berperan sebagai pengatur reward.

Kontributor : Achmad Ali

Baca Juga: Dua Mobil Mewah Milik Ari Sigit dari MeMiles Disita Polda Jatim

Load More