Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo
Selasa, 11 Februari 2020 | 21:33 WIB
Kapolresta Malang Kota Kombes Leonardus Simarmata saat menjenguk korban perundungan. (Dok. Polisi)

Leo menuturkan, ada kemungkinan jumlah tersangka bakal bertambah. Hal ini dikarenakan polisi masih terus melakukan pengembangan.

"Kami masih mengembangkan karena dimungkinkan masih ada pelaku lain yang kita proses," tutup Leo.

Untuk diketahui, MS menjadi korban bully teman-temannya hingga mendapat perawatan dan menjalani operasi amputasi pada jari tangannya. Sebelumnya, pihak sekolah terkesan sempat menutupi adanya praktik bullying tersebut. Hingga akhirnya Polresta Malang memutuskan melakukan penyidikan dan mendalami kasus yang menimpa MS.

Dari hasil pendalaman tersebut, polisi menemukan fakta terjadinya aksi perundungan terhadap MS hingga membuat siswa kelas VII tersebut mengalami cacat, lantaran dua ruas jari di bagian tangan kanan harus diamputasi.

Baca Juga: Polisi Hentikan Pemotor Diduga Mabuk, Pria: Salah Motornya Ini, Om!

Kontributor : Aziz Ramadani

Load More