SuaraJatim.id - Hj Rowaini, ibu mertua dari Sekretaris Daerah (Sekda) Lamongan Yuhronur Efendi dihabisi oleh pembunuh bayaran yang disewa Sunarto (44).
Motif pembunuhan ini lantaran Sunarto tak terima dengan keberadaan korban yang dianggap menjadi orang ketiga di keluarga orang tuanya.
Demi merancang pembunuhan itu, Sunarto menyuruh pembunuhan bayaran bernama Imam Winarto. Otak pembunuhan itu mengiming-imingi sang eksekutor dengan uang sebesar Rp 200 juta.
"Setelah melalui proses panjang penyelidikan secara intensif, kasus pembunuhan ibu mertua Sekda akhirnya kami ungkap," kata Kapolres Lamongan, AKBP Harun seperti dikutip dari Antara, Rabu (12/2/2020).
Diketahui, kasus pembunuhan itu terhadap Hj Rowaeni, mertua Sekda Lamongan terjadi di Desa Sumberwudi, Kecamatan Karanggeneng, terjadi pada Jumat (3/1) malam. Korban ditemukan masih mengenakan mukena dan tergeletak dengan kondisi darah berceceran di musala rumahnya.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi pun telah menyita sejumlah barang bukti termasuk pisau pusaka yang digunakan Imam untuk membunuh wanita paruh baya tersebut.
"Barang bukti yang kami amankan satu buah HP merk Samsung J Prime warna silver, satu dos book HP merek Samsung tipe J Prime milik korban, satu kaos oblong warna abu-abu masih ada bercak darah, satu celana pendek jeans warna biru milik pelaku, satu bilah pisau pusaka (alat membunuh korban)," kata dia.
Tersangka, terancam dengan asal berlapis yakni Pasal 340 KUHP dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun.
Kemudian, pasal 338 KUHP dengan hukuman karena makar mati dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun, pasal 364 ayat 4 KUHP dengan pidana mati atau hukuman penjara seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun.
Baca Juga: Cemburu, Motif Ibu Mertua Sekda Lamongan Dibunuh dengan Sadis
Berita Terkait
-
Bunuh Pengantin Baru, Wakid Tak Sudi Eks Pacar Jadi Istri Orang
-
Tak Sudi Nikah dengan Ayahnya, Sunarto Rancang Bunuh Mertua Sekda Lamongan
-
Didakwa Hukuman Mati, 3 PRT Aulia Kesuma Sebut Sia-sia Bantah Tuduhan Jaksa
-
Ikut Bantu Aulia Kesuma Santet Suami, 3 PRT Didakwa Hukuman Mati
-
JPU Sebut Tersangka Berhubungan Badan Sebelum Bakar Suami, Aulia Menangis
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
-
Bak Langit dan Bumi! Gaji Anggota DPR RI vs Eks Bek Milan di Parlemen Georgia
Terkini
-
Niat Sholat Rebo Wekasan di Bulan Safar, Amalan Tolak Bala Beserta Pandangan Ulama
-
Festival Mangrove, Gubernur Khofifah Ajak Warga Jaga Ekosistem dan Bangun Ekonomi Berkelanjutan
-
DPRD Jatim Kritik Anggaran untuk Isu Perempuan dan Anak di Rancangan P-APBD 2025
-
DPRD Jatim Soroti Defisit dan Ketergantungan SiLPA di P-APBD 2025 yang Membengkak
-
Diapresiasi Nasabah, BRI akan terus Akselerasi Inovasi dan Memperluas Jangkauan QLola