SuaraJatim.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menanggapi adanya kritikan anggota DPRD setempat bahwa area parkir yang membelah jalan seperti di Jalan Wijaya Kusuma. Di kritik karena tidak ada parameter dan rujukan payung hukumnya.
Selain itu dianggap tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan. Kepala Dishub Surabaya Irvan Wahyu Drajat Kadishub mengatakan tidak ada yang dilanggar terkait parkir tengah jalan tersebut
"Kalau di undang- undang jalan itu, selama parkirnya sesuai arus lalu lintas itu diperbolehkan," katanya di Surabaya, Senin (17/2/2020).
Saat ditanya dampak kemacetan karena adanya tempat parkir tersebut, Irvan menjelaskan bahwa banyaknya mobil di area parkir tengah jalan yang merupakan satu komplek kompleks SMAN 1 dan SMAN 2 itu bukan kemacetan, melainkan adanya mobil yang "drop off" atau mengantakan anak sekolah di Jalan Wijaya Kusuma .
Baca Juga: Duh! Posisi Parkir Mobil Pick Up Ini Jadi Sorotan Warganet
"Itu bukan hanya di situ saja, hampir di setiap sekolah seperti itu dan kami sudah kirim surat ke sekolah sekolah agar 'drop off' nya di dalam," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa hal itu mudah, yakni yang dulunya ke kanan sekarang ke kiri.
"Secara kapasitas sama saja, karena jalannya tetap dua arah. Menurut saya tidak ada masalah karena di luar negeri banyak, seperti itu," katanya.
Irvan kembali menegaskan, acuannya ada di undang undang jalan, median jalan itu bisa untuk parkir. "Jadi tidak ada larangannya, asal searah dengan arus lalu lintas," katanya.
Sekretaris Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Surabaya Agung Parsodjo sebelumnya mengatakan pihaknya mempertanyakan parameter dan rujukan hukumnya atas dibangunnya parkir tengah jalan.
Baca Juga: Parkir Mobil di Tengah Jalan, Wanita di Sleman Ini Bikin Kesal Warganet
"Tapi kalau tidak ada rujukannya?, jangan dikatakan itu proyek percontohan. Malah akan menghambat lalu lintas," katanya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Diimbangi Semen Padang FC, Persebaya Surabaya Buang Peluang Naik Takhta
-
4 Klub Legendaris yang Pernah Degradasi dari Kasta Tertinggi, PSIS Semarang Jadi yang Terbaru
-
Persebaya Siap Tempur Lawan Semen Padang, Bidik Tiga Poin Demi Finis Runner-Up Liga 1
-
Dari Surabaya untuk Indonesia, Munas VII APEKSI 2025 Perkuat Sinergi Program Pusat dan Daerah
-
Persebaya Susuri Jalan Menuju Kompetisi Asia, Paul Munster Bakar Semangat
Terpopuler
- Selamat Tinggal Pelatih Persebaya Paul Munster, Dapat Hukuman Berat Kemarin
- Jakmania Gerah Persija Dipimpin Mohamad Prapanca dan Bambang Pamungkas, Pelatih: Nggak Tahu
- 1 Detik Gabung Bhayangkara FC Shayne Pattynama Cetak Rekor Jadi Pemain Termahal?
- Wonderkid 21 Tahun Minat Gabung Timnas Indonesia U-23, Sudah Tembus Skuad Utama di Klubnya
- Gantengnya Motor Petualang Yamaha TW200: Mesin Sekelas Tiger, Harga Premium Setara XMAX
Pilihan
-
Ogah Bernasib Seperti Yuran, Bojan Hodak Pilih Bungkam Soal Sanksi Ciro Alves
-
Temui Kasmudjo, Jokowi Tawarkan Bantuan Hukum Soal Dugaan Ijazah Palsu
-
Meski Anjlok, Penjualan Mobil Listrik Masih Unggul dari Mobil Hybrid di April 2025
-
Kegaduhan Internal PSBS Biak Rampung, Bos Cantik Ini Pilih Angkat Kaki
-
Tanggapi Viral Meme Mahasiswi ITB, Jokowi: Keblabasan, Kebangetan!
Terkini
-
Gubernur Khofifah: Wujudkan Ketahanan Pangan dan Zero Stunting di Jatim Lewat Pasar Murah
-
Cerita Pria Ngawi 'Anunya' Terjepit Paralon, Evakuasi Berlangsung Dramatis
-
Awas Pungli Saat PPDB, DPRD Jatim Buka Diri Terima Laporan
-
Peresmian SPAM oleh Gubernur Khofifah: Ribuan Warga Singosari Malang Terbebas Krisis Air Bersih
-
Update Link DANA Kaget 13 Mei 2025, Saldo Kembali Terisi Meski Usai Liburan