SuaraJatim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Gedung DPRD Kabupaten Tulungagung pada Senin (17/2/2020). Selain menggeledah, penyidik lembaga antirasuah itu juga memeriksa sejumlah ASN di lingkungan DPRD Tulungagung.
Dalam penggeledahan serta pemeriksaan yang dilakukan selama kurang lebih enam jam, ada tiga kardus dokumen yang dibawa KPK. Selain itu, KPK juga membawa lima koper yang dimasukan ke dalam empat mobil.
Usai diperiksa, Sekretaris DPRD Kabupaten Tulungagung Budi Fatahilah menjawab pertanyaan awak media. Secara singkat, pemeriksaan dokumen yang dibawa KPK berlangsung selama tiga jam.
Ia juga tak menjawab dokumen apa saja yang dibawa KPK dari DPRD Kabupaten Tulungagung termasuk ruangan apa saja yang telah dimasuki. Budi hanya menjawab proses pemeriksaan berkas dan dokumen dilakukan di ruang Aspirasi.
"(Pemeriksaan) ya selama tiga jam lah. (lokasi pemeriksaan) Di ruang Aspirasi. Sudah ya. Saya tidak berhak memberikan informasi. Itu biar penyidik (KPK) saja," kata Budi usai KPK meninggalkan DPRD Kabupaten Tulungagung, Senin (17/2/20).
Kedatangan KPK ke Tulungagung diduga ada kaitannya dengan kasus yang menjerat Eks Ketua DPRD Tulungagung periode 2014-2019, Supriyono. Informasi yang dihimpun di lapangan, KPK sebelumnya telah memanggil Bupati Tulungagung, Maryoto Bhirowo serta Sekretaris DPRD Tulungagung, Budi Fatahilah.
KPK tiba di Kantor DPRD Tulungagung sekitar pukul 12.00 wib. Pemeriksaan dan penggeledahan berlangsung selama kurang lebih enam jam. Selama proses ini, PNS yang berdinas di Kantor DPRD Tulungagung tidak ada yang berani meninggalkan lokasi.
Terlihat dari luar, para ASN tampak mondar-mandir sambil menunggu aktivitas yang dilakukan penyidik KPK.
Pemeriksaan dan penggledahan dikawal oleh petugas bersenjata lengkap dari Polres Tulungagung. Awak media tidak diperkenankan melakukan mendekat ke lokasi penggledahan. Pada pukul 17.53 wib, penyidik dan tim KPK bertolak dari kantor DPRD Tulungagung.
Baca Juga: Sambangi Kantor DPRD Tulungagung, Tim KPK Geledah Sejumlah Ruangan
Kontributor : Farian
Berita Terkait
-
Sambangi Kantor DPRD Tulungagung, Tim KPK Geledah Sejumlah Ruangan
-
Kasus Suap APBD, KPK Panggil Kepala Bappeda Tulungagung
-
KPK Cecar Legislator PAN Ahmad Sadig soal Penganggaran DAK Tulungagung
-
Kasus Suap Ketua DPRD Tulungagung, KPK Periksa Legislator PAN Ahmad Riski
-
Berstatus Tersangka, KPK Resmi Tahan Ketua DPRD Tulungagung Supriyono
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
ADVAN Ajak Komunitas Pelari Malang Hidup Aktif lewat Run Like a Pro
-
BRI Money Changer, Tukar Valas Kini Lebih Mudah di Lokasi Terdekat
-
Nekat! Kecanduan Judi Online, Dua Remaja Bobol 13 Sekolah di Tuban-Rembang
-
Pilu! Hilang Dini Hari, Mbah Lastri Ditemukan Tak Bernyawa di Jurang Magetan
-
BRI Peduli Temani Langkah Mahesa, dari Jalan Kaki Terjebak Banjir Rob Kini Pakai Sepeda