Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 17 Februari 2020 | 20:17 WIB
Sejumlah barang bukti dibawa oleh tim dari KPK dari beberapa ruang yang ada di kantor DPRD Tulungagung pada Senin (17/2/2020) petang. [Suara.com/Farian]

SuaraJatim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Gedung DPRD Kabupaten Tulungagung pada Senin (17/2/2020). Selain menggeledah, penyidik lembaga antirasuah itu juga memeriksa sejumlah ASN di lingkungan DPRD Tulungagung.

Dalam penggeledahan serta pemeriksaan yang dilakukan selama kurang lebih enam jam, ada tiga kardus dokumen yang dibawa KPK. Selain itu, KPK juga membawa lima koper yang dimasukan ke dalam empat mobil.

Usai diperiksa, Sekretaris DPRD Kabupaten Tulungagung Budi Fatahilah menjawab pertanyaan awak media. Secara singkat, pemeriksaan dokumen yang dibawa KPK berlangsung selama tiga jam.

Ia juga tak menjawab dokumen apa saja yang dibawa KPK dari DPRD Kabupaten Tulungagung termasuk ruangan apa saja yang telah dimasuki. Budi hanya menjawab proses pemeriksaan berkas dan dokumen dilakukan di ruang Aspirasi.

Baca Juga: Sambangi Kantor DPRD Tulungagung, Tim KPK Geledah Sejumlah Ruangan

"(Pemeriksaan) ya selama tiga jam lah. (lokasi pemeriksaan) Di ruang Aspirasi. Sudah ya. Saya tidak berhak memberikan informasi. Itu biar penyidik (KPK) saja," kata Budi usai KPK meninggalkan DPRD Kabupaten Tulungagung, Senin (17/2/20).

Kedatangan KPK ke Tulungagung diduga ada kaitannya dengan kasus yang menjerat Eks Ketua DPRD Tulungagung periode 2014-2019, Supriyono. Informasi yang dihimpun di lapangan, KPK sebelumnya telah memanggil Bupati Tulungagung, Maryoto Bhirowo serta Sekretaris DPRD Tulungagung, Budi Fatahilah.

KPK tiba di Kantor DPRD Tulungagung sekitar pukul 12.00 wib. Pemeriksaan dan penggeledahan berlangsung selama kurang lebih enam jam. Selama proses ini, PNS yang berdinas di Kantor DPRD Tulungagung tidak ada yang berani meninggalkan lokasi.

Terlihat dari luar, para ASN tampak mondar-mandir sambil menunggu aktivitas yang dilakukan penyidik KPK.

Pemeriksaan dan penggledahan dikawal oleh petugas bersenjata lengkap dari Polres Tulungagung. Awak media tidak diperkenankan melakukan mendekat ke lokasi penggledahan. Pada pukul 17.53 wib, penyidik dan tim KPK bertolak dari kantor DPRD Tulungagung.

Baca Juga: Kasus Suap APBD, KPK Panggil Kepala Bappeda Tulungagung

Kontributor : Farian

Load More