SuaraJatim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Gedung DPRD Kabupaten Tulungagung pada Senin (17/2/2020). Selain menggeledah, penyidik lembaga antirasuah itu juga memeriksa sejumlah ASN di lingkungan DPRD Tulungagung.
Dalam penggeledahan serta pemeriksaan yang dilakukan selama kurang lebih enam jam, ada tiga kardus dokumen yang dibawa KPK. Selain itu, KPK juga membawa lima koper yang dimasukan ke dalam empat mobil.
Usai diperiksa, Sekretaris DPRD Kabupaten Tulungagung Budi Fatahilah menjawab pertanyaan awak media. Secara singkat, pemeriksaan dokumen yang dibawa KPK berlangsung selama tiga jam.
Ia juga tak menjawab dokumen apa saja yang dibawa KPK dari DPRD Kabupaten Tulungagung termasuk ruangan apa saja yang telah dimasuki. Budi hanya menjawab proses pemeriksaan berkas dan dokumen dilakukan di ruang Aspirasi.
"(Pemeriksaan) ya selama tiga jam lah. (lokasi pemeriksaan) Di ruang Aspirasi. Sudah ya. Saya tidak berhak memberikan informasi. Itu biar penyidik (KPK) saja," kata Budi usai KPK meninggalkan DPRD Kabupaten Tulungagung, Senin (17/2/20).
Kedatangan KPK ke Tulungagung diduga ada kaitannya dengan kasus yang menjerat Eks Ketua DPRD Tulungagung periode 2014-2019, Supriyono. Informasi yang dihimpun di lapangan, KPK sebelumnya telah memanggil Bupati Tulungagung, Maryoto Bhirowo serta Sekretaris DPRD Tulungagung, Budi Fatahilah.
KPK tiba di Kantor DPRD Tulungagung sekitar pukul 12.00 wib. Pemeriksaan dan penggeledahan berlangsung selama kurang lebih enam jam. Selama proses ini, PNS yang berdinas di Kantor DPRD Tulungagung tidak ada yang berani meninggalkan lokasi.
Terlihat dari luar, para ASN tampak mondar-mandir sambil menunggu aktivitas yang dilakukan penyidik KPK.
Pemeriksaan dan penggledahan dikawal oleh petugas bersenjata lengkap dari Polres Tulungagung. Awak media tidak diperkenankan melakukan mendekat ke lokasi penggledahan. Pada pukul 17.53 wib, penyidik dan tim KPK bertolak dari kantor DPRD Tulungagung.
Baca Juga: Sambangi Kantor DPRD Tulungagung, Tim KPK Geledah Sejumlah Ruangan
Kontributor : Farian
Berita Terkait
-
Sambangi Kantor DPRD Tulungagung, Tim KPK Geledah Sejumlah Ruangan
-
Kasus Suap APBD, KPK Panggil Kepala Bappeda Tulungagung
-
KPK Cecar Legislator PAN Ahmad Sadig soal Penganggaran DAK Tulungagung
-
Kasus Suap Ketua DPRD Tulungagung, KPK Periksa Legislator PAN Ahmad Riski
-
Berstatus Tersangka, KPK Resmi Tahan Ketua DPRD Tulungagung Supriyono
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
Terkini
-
Promo 9.9 : Sepatu NB 1906R Hadirkan Desain Hybrid
-
Banyuwangi Lautan Telur, Peringati Maulid Nabi dengan Meriah
-
Ngopi Asik di Warkop Lebih Hemat, Klaim 5 Saldo Dana Kaget Ini
-
Skandal Bank Jatim Terbongkar: Rp299 Miliar Raib, Mantan Kepala Cabang Terlibat
-
Token Listrik Habis? Klaim 3 Saldo Dana Kaget Ini, Bisa Jadi Solusi Cepat