SuaraJatim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Gedung DPRD Kabupaten Tulungagung pada Senin (17/2/2020). Selain menggeledah, penyidik lembaga antirasuah itu juga memeriksa sejumlah ASN di lingkungan DPRD Tulungagung.
Dalam penggeledahan serta pemeriksaan yang dilakukan selama kurang lebih enam jam, ada tiga kardus dokumen yang dibawa KPK. Selain itu, KPK juga membawa lima koper yang dimasukan ke dalam empat mobil.
Usai diperiksa, Sekretaris DPRD Kabupaten Tulungagung Budi Fatahilah menjawab pertanyaan awak media. Secara singkat, pemeriksaan dokumen yang dibawa KPK berlangsung selama tiga jam.
Ia juga tak menjawab dokumen apa saja yang dibawa KPK dari DPRD Kabupaten Tulungagung termasuk ruangan apa saja yang telah dimasuki. Budi hanya menjawab proses pemeriksaan berkas dan dokumen dilakukan di ruang Aspirasi.
Baca Juga: Sambangi Kantor DPRD Tulungagung, Tim KPK Geledah Sejumlah Ruangan
"(Pemeriksaan) ya selama tiga jam lah. (lokasi pemeriksaan) Di ruang Aspirasi. Sudah ya. Saya tidak berhak memberikan informasi. Itu biar penyidik (KPK) saja," kata Budi usai KPK meninggalkan DPRD Kabupaten Tulungagung, Senin (17/2/20).
Kedatangan KPK ke Tulungagung diduga ada kaitannya dengan kasus yang menjerat Eks Ketua DPRD Tulungagung periode 2014-2019, Supriyono. Informasi yang dihimpun di lapangan, KPK sebelumnya telah memanggil Bupati Tulungagung, Maryoto Bhirowo serta Sekretaris DPRD Tulungagung, Budi Fatahilah.
KPK tiba di Kantor DPRD Tulungagung sekitar pukul 12.00 wib. Pemeriksaan dan penggeledahan berlangsung selama kurang lebih enam jam. Selama proses ini, PNS yang berdinas di Kantor DPRD Tulungagung tidak ada yang berani meninggalkan lokasi.
Terlihat dari luar, para ASN tampak mondar-mandir sambil menunggu aktivitas yang dilakukan penyidik KPK.
Pemeriksaan dan penggledahan dikawal oleh petugas bersenjata lengkap dari Polres Tulungagung. Awak media tidak diperkenankan melakukan mendekat ke lokasi penggledahan. Pada pukul 17.53 wib, penyidik dan tim KPK bertolak dari kantor DPRD Tulungagung.
Baca Juga: Kasus Suap APBD, KPK Panggil Kepala Bappeda Tulungagung
Kontributor : Farian
Berita Terkait
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
-
KPK Buka Layanan Kunjungan dan Pengiriman Barang untuk Tahanan pada Hari Raya Idulfitri
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Dari Desa untuk Warga, THR dan Jaminan Sosial Wujud Kepedulian Desa Wunut
-
Wanita Probolinggo Ditemukan Tewas Misterius di Pinggir Jalan
-
BRI Sokong UMKM Habbie: Minyak Telon dengan Ragam Aroma Terbanyak untuk Pasar Global
-
Jumlah Wisatawan ke KBS Surabaya Diprediksi Meningkat Hingga Hari Minggu
-
10 Korban Longsor di Jalur Cangar-Pacet Berhasil Ditemukan