SuaraJatim.id - Seorang lelaki bernama Farouk Al Hakim (28) mau tak mau harus ikut temannya di penjara setelah kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu saat jam besuk tahanan di Mapolresta Mojokerto, Jawa Timur.
Sabu seberat 2,68 gram rencananya akan dipasok untuk temannya, Zainul Arifin (39) warga yang terjerat kasus narkoba. Untuk mengelabui petugas, Farouk membawa sabu-sabu dimasukan ke dalam wadah plastik besar bersama es jus, buah jeruk dan duku.
Terkait kasus ini, Farouk mengaky mendapatkan barang haram tersebut dari seorang teman saat ngopi di Terminal Kertajaya, Kota Mojokerto.
"Saya dapat dari teman, saya ketemu di terminal dan dikasih. Mau saya kirim ke teman saya yang ditahan di sini (Polresta Mojokerto), tidak tahu beratnya. Tahu setelah ditangkap polisi," katanya seperti dilansir Beritajatim.com, Selasa (18/2/2020).
Saat dilakukan penggeledahan badan, Farouk mengaku salah hari untuk membesuk rekannya di penjara.
"Saya pikir hari besuk, ternyata hari Jumat. Saya salah besuk, kemudian sama petugas sebelum masuk digeledah dan ditangkap. Mau kirim sabu ke teman saya Zainul, teman sekampung saya. Saya dapat sabu kemudian inisiatif sendiri kasih ke dia, bukan dipesan. Saya bawa sama bawa es jus 6 bungkus, jeruk 1 kg dan duku 1 kg,” katanya.
Farouk pun mengaku mengonsumsi sabu-sabu yang dikirim teman ngopinya di Terminal Kertajaya. Meski mengaku tak mengenal nama, sabu-sabu yang dipakai diberikan secara cuma-cuma alias gratis.
"Saya pakai juga (sabu-sabu), sudah 9 bulan. Saya tidak pernah beli, dikasih teman itu. Teman ngopi di terminal. Saya tidak tahu namanya, sudah 9 bulan pakainya tapi jarang-jarang. Makanya kemarin pas dikasih, saya inisiatif kasih teman saya di sini (Mapolresta Mojokerto), ” jelasnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Mojokerto, AKP Redik Tribawanto mengatakan, terungkapnya kasus tersebut saat tersangka membesuk temannya di tahanan Mapolresta Mojokerto pada, Jumat (14/2/2020) pekan lalu.
Baca Juga: Suami Meringkuk di Penjara, Junaida Ajak 2 Janda Muda Pesta Sabu di Dapur
"Tersangka mau mengirim barang, ada jeruk, duku dan jus. Dikira hari Kamis, diperiksa petugas ada sabu-sabu," kata dia.
Setelah digeledah, lanjut Kasat, petugas menemukan barang bukti narkoba berupa sabu seberat 2,68 gram.
Barang haram tersebut dimasukkan ke dalam plastik kresek yang dibawa beserta barang-barang berupa es jus, buah jeruk dan duku. Seusai ditangkap, tersangka Farouk sempat dibawa petugas untuk mencari pihak yang menitipkan sabu-sabu itu di Terminal Kertajaya.
"Sempat dikeler ke terminal setelah diamankan, pengakuannya barang itu (sabu-sabu, red) dari temannya ngopi. Dipakai sendiri juga.
Dalam kasus ini, Farouk dijerat Pasal 112 jo Pasal 114 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Setahun Buron, Keluarga Penjual Sabu Seberat 250 Kilogram Ditangkap BNN
-
Suami Meringkuk di Penjara, Junaida Ajak 2 Janda Muda Pesta Sabu di Dapur
-
Nekat Bawa Alat Isap Sabu ke Markas Polisi, 2 Pria Asal Ambon Dibekuk
-
Akun IG Lucinta Luna Masih Aktif Jualan, Netizen Nyinyir
-
Lucinta Luna Butuh Tramadol Usai Filler? Begini Kata Dokter Kecantikan
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Angin Kencang Terjang Lumajang, 4 Rumah Rusak Berat
-
Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Magetan untuk Jaga Daya Beli Masyarakat pada Bahan Pokok
-
Dukung MotoGP Mandalika 2025, BRI: Ciptakan Peluang Ekonomi di Wilayah Sekitarnya
-
Dorong UMKM, BRI: Pemberdayaan yang Konsisten Jadi Bekal bagi Pelaku Usaha untuk Berkembang
-
Inovasi Pemuda Lumajang Ubah Limbah Makan Bergizi Gratis Jadi Produk Ramah Lingkungan