SuaraJatim.id - Seorang lelaki bernama Farouk Al Hakim (28) mau tak mau harus ikut temannya di penjara setelah kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu saat jam besuk tahanan di Mapolresta Mojokerto, Jawa Timur.
Sabu seberat 2,68 gram rencananya akan dipasok untuk temannya, Zainul Arifin (39) warga yang terjerat kasus narkoba. Untuk mengelabui petugas, Farouk membawa sabu-sabu dimasukan ke dalam wadah plastik besar bersama es jus, buah jeruk dan duku.
Terkait kasus ini, Farouk mengaky mendapatkan barang haram tersebut dari seorang teman saat ngopi di Terminal Kertajaya, Kota Mojokerto.
"Saya dapat dari teman, saya ketemu di terminal dan dikasih. Mau saya kirim ke teman saya yang ditahan di sini (Polresta Mojokerto), tidak tahu beratnya. Tahu setelah ditangkap polisi," katanya seperti dilansir Beritajatim.com, Selasa (18/2/2020).
Saat dilakukan penggeledahan badan, Farouk mengaku salah hari untuk membesuk rekannya di penjara.
"Saya pikir hari besuk, ternyata hari Jumat. Saya salah besuk, kemudian sama petugas sebelum masuk digeledah dan ditangkap. Mau kirim sabu ke teman saya Zainul, teman sekampung saya. Saya dapat sabu kemudian inisiatif sendiri kasih ke dia, bukan dipesan. Saya bawa sama bawa es jus 6 bungkus, jeruk 1 kg dan duku 1 kg,” katanya.
Farouk pun mengaku mengonsumsi sabu-sabu yang dikirim teman ngopinya di Terminal Kertajaya. Meski mengaku tak mengenal nama, sabu-sabu yang dipakai diberikan secara cuma-cuma alias gratis.
"Saya pakai juga (sabu-sabu), sudah 9 bulan. Saya tidak pernah beli, dikasih teman itu. Teman ngopi di terminal. Saya tidak tahu namanya, sudah 9 bulan pakainya tapi jarang-jarang. Makanya kemarin pas dikasih, saya inisiatif kasih teman saya di sini (Mapolresta Mojokerto), ” jelasnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Mojokerto, AKP Redik Tribawanto mengatakan, terungkapnya kasus tersebut saat tersangka membesuk temannya di tahanan Mapolresta Mojokerto pada, Jumat (14/2/2020) pekan lalu.
Baca Juga: Suami Meringkuk di Penjara, Junaida Ajak 2 Janda Muda Pesta Sabu di Dapur
"Tersangka mau mengirim barang, ada jeruk, duku dan jus. Dikira hari Kamis, diperiksa petugas ada sabu-sabu," kata dia.
Setelah digeledah, lanjut Kasat, petugas menemukan barang bukti narkoba berupa sabu seberat 2,68 gram.
Barang haram tersebut dimasukkan ke dalam plastik kresek yang dibawa beserta barang-barang berupa es jus, buah jeruk dan duku. Seusai ditangkap, tersangka Farouk sempat dibawa petugas untuk mencari pihak yang menitipkan sabu-sabu itu di Terminal Kertajaya.
"Sempat dikeler ke terminal setelah diamankan, pengakuannya barang itu (sabu-sabu, red) dari temannya ngopi. Dipakai sendiri juga.
Dalam kasus ini, Farouk dijerat Pasal 112 jo Pasal 114 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Setahun Buron, Keluarga Penjual Sabu Seberat 250 Kilogram Ditangkap BNN
-
Suami Meringkuk di Penjara, Junaida Ajak 2 Janda Muda Pesta Sabu di Dapur
-
Nekat Bawa Alat Isap Sabu ke Markas Polisi, 2 Pria Asal Ambon Dibekuk
-
Akun IG Lucinta Luna Masih Aktif Jualan, Netizen Nyinyir
-
Lucinta Luna Butuh Tramadol Usai Filler? Begini Kata Dokter Kecantikan
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Dorong Efisiensi Korporasi, Tata Kelola BUMN Berbasis GCG Tuai Apresiasi
-
Pascakecelakaan Maut Wonokitri, BB TNBTS Bongkar Ulang Standar Keamanan Jip Bromo
-
Detik-Detik Ban Elf Meledak di Tol Jomo: Mobil Oleng dan Terbalik, Satu Orang Alami Luka Berat
-
Gubernur Khofifah Tinjau PG Ngadirejo Milik PT SGN, Optimis Capai Target Swasembada Lebih Cepat
-
Dua Dekade Lumpur Sidoarjo: Ekosistem Sungai Porong yang Tercekik dan Ikan yang Terdeformasi