SuaraJatim.id - Seorang lelaki bernama Farouk Al Hakim (28) mau tak mau harus ikut temannya di penjara setelah kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu saat jam besuk tahanan di Mapolresta Mojokerto, Jawa Timur.
Sabu seberat 2,68 gram rencananya akan dipasok untuk temannya, Zainul Arifin (39) warga yang terjerat kasus narkoba. Untuk mengelabui petugas, Farouk membawa sabu-sabu dimasukan ke dalam wadah plastik besar bersama es jus, buah jeruk dan duku.
Terkait kasus ini, Farouk mengaky mendapatkan barang haram tersebut dari seorang teman saat ngopi di Terminal Kertajaya, Kota Mojokerto.
"Saya dapat dari teman, saya ketemu di terminal dan dikasih. Mau saya kirim ke teman saya yang ditahan di sini (Polresta Mojokerto), tidak tahu beratnya. Tahu setelah ditangkap polisi," katanya seperti dilansir Beritajatim.com, Selasa (18/2/2020).
Saat dilakukan penggeledahan badan, Farouk mengaku salah hari untuk membesuk rekannya di penjara.
"Saya pikir hari besuk, ternyata hari Jumat. Saya salah besuk, kemudian sama petugas sebelum masuk digeledah dan ditangkap. Mau kirim sabu ke teman saya Zainul, teman sekampung saya. Saya dapat sabu kemudian inisiatif sendiri kasih ke dia, bukan dipesan. Saya bawa sama bawa es jus 6 bungkus, jeruk 1 kg dan duku 1 kg,” katanya.
Farouk pun mengaku mengonsumsi sabu-sabu yang dikirim teman ngopinya di Terminal Kertajaya. Meski mengaku tak mengenal nama, sabu-sabu yang dipakai diberikan secara cuma-cuma alias gratis.
"Saya pakai juga (sabu-sabu), sudah 9 bulan. Saya tidak pernah beli, dikasih teman itu. Teman ngopi di terminal. Saya tidak tahu namanya, sudah 9 bulan pakainya tapi jarang-jarang. Makanya kemarin pas dikasih, saya inisiatif kasih teman saya di sini (Mapolresta Mojokerto), ” jelasnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Mojokerto, AKP Redik Tribawanto mengatakan, terungkapnya kasus tersebut saat tersangka membesuk temannya di tahanan Mapolresta Mojokerto pada, Jumat (14/2/2020) pekan lalu.
Baca Juga: Suami Meringkuk di Penjara, Junaida Ajak 2 Janda Muda Pesta Sabu di Dapur
"Tersangka mau mengirim barang, ada jeruk, duku dan jus. Dikira hari Kamis, diperiksa petugas ada sabu-sabu," kata dia.
Setelah digeledah, lanjut Kasat, petugas menemukan barang bukti narkoba berupa sabu seberat 2,68 gram.
Barang haram tersebut dimasukkan ke dalam plastik kresek yang dibawa beserta barang-barang berupa es jus, buah jeruk dan duku. Seusai ditangkap, tersangka Farouk sempat dibawa petugas untuk mencari pihak yang menitipkan sabu-sabu itu di Terminal Kertajaya.
"Sempat dikeler ke terminal setelah diamankan, pengakuannya barang itu (sabu-sabu, red) dari temannya ngopi. Dipakai sendiri juga.
Dalam kasus ini, Farouk dijerat Pasal 112 jo Pasal 114 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Setahun Buron, Keluarga Penjual Sabu Seberat 250 Kilogram Ditangkap BNN
-
Suami Meringkuk di Penjara, Junaida Ajak 2 Janda Muda Pesta Sabu di Dapur
-
Nekat Bawa Alat Isap Sabu ke Markas Polisi, 2 Pria Asal Ambon Dibekuk
-
Akun IG Lucinta Luna Masih Aktif Jualan, Netizen Nyinyir
-
Lucinta Luna Butuh Tramadol Usai Filler? Begini Kata Dokter Kecantikan
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
BRI Dukung Prestasi Atlet Indonesia Peraih Medali SEA Games 2025 Lewat Penyaluran Bonus
-
Tragis Kecelakaan Kereta Api di Bojonegoro, Pengendara Motor Tewas Ditabrak Argo Bromo Anggrek
-
Detik-detik Truk Muatan Cabai Tabrak Motor di Mojokerto, Seorang Tewas dan Sopir Luka Parah
-
Fakta Baru Skandal Ponpes Bangkalan, Dua Bersaudara Oknum Lora Diduga Lecehkan Santriwati yang Sama
-
Rumah 2 Lantai Terbakar di Simo Gunung Surabaya, 6 Penghuni Luka-luka