SuaraJatim.id - Seorang lelaki bernama Farouk Al Hakim (28) mau tak mau harus ikut temannya di penjara setelah kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu saat jam besuk tahanan di Mapolresta Mojokerto, Jawa Timur.
Sabu seberat 2,68 gram rencananya akan dipasok untuk temannya, Zainul Arifin (39) warga yang terjerat kasus narkoba. Untuk mengelabui petugas, Farouk membawa sabu-sabu dimasukan ke dalam wadah plastik besar bersama es jus, buah jeruk dan duku.
Terkait kasus ini, Farouk mengaky mendapatkan barang haram tersebut dari seorang teman saat ngopi di Terminal Kertajaya, Kota Mojokerto.
"Saya dapat dari teman, saya ketemu di terminal dan dikasih. Mau saya kirim ke teman saya yang ditahan di sini (Polresta Mojokerto), tidak tahu beratnya. Tahu setelah ditangkap polisi," katanya seperti dilansir Beritajatim.com, Selasa (18/2/2020).
Saat dilakukan penggeledahan badan, Farouk mengaku salah hari untuk membesuk rekannya di penjara.
"Saya pikir hari besuk, ternyata hari Jumat. Saya salah besuk, kemudian sama petugas sebelum masuk digeledah dan ditangkap. Mau kirim sabu ke teman saya Zainul, teman sekampung saya. Saya dapat sabu kemudian inisiatif sendiri kasih ke dia, bukan dipesan. Saya bawa sama bawa es jus 6 bungkus, jeruk 1 kg dan duku 1 kg,” katanya.
Farouk pun mengaku mengonsumsi sabu-sabu yang dikirim teman ngopinya di Terminal Kertajaya. Meski mengaku tak mengenal nama, sabu-sabu yang dipakai diberikan secara cuma-cuma alias gratis.
"Saya pakai juga (sabu-sabu), sudah 9 bulan. Saya tidak pernah beli, dikasih teman itu. Teman ngopi di terminal. Saya tidak tahu namanya, sudah 9 bulan pakainya tapi jarang-jarang. Makanya kemarin pas dikasih, saya inisiatif kasih teman saya di sini (Mapolresta Mojokerto), ” jelasnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Mojokerto, AKP Redik Tribawanto mengatakan, terungkapnya kasus tersebut saat tersangka membesuk temannya di tahanan Mapolresta Mojokerto pada, Jumat (14/2/2020) pekan lalu.
Baca Juga: Suami Meringkuk di Penjara, Junaida Ajak 2 Janda Muda Pesta Sabu di Dapur
"Tersangka mau mengirim barang, ada jeruk, duku dan jus. Dikira hari Kamis, diperiksa petugas ada sabu-sabu," kata dia.
Setelah digeledah, lanjut Kasat, petugas menemukan barang bukti narkoba berupa sabu seberat 2,68 gram.
Barang haram tersebut dimasukkan ke dalam plastik kresek yang dibawa beserta barang-barang berupa es jus, buah jeruk dan duku. Seusai ditangkap, tersangka Farouk sempat dibawa petugas untuk mencari pihak yang menitipkan sabu-sabu itu di Terminal Kertajaya.
"Sempat dikeler ke terminal setelah diamankan, pengakuannya barang itu (sabu-sabu, red) dari temannya ngopi. Dipakai sendiri juga.
Dalam kasus ini, Farouk dijerat Pasal 112 jo Pasal 114 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Setahun Buron, Keluarga Penjual Sabu Seberat 250 Kilogram Ditangkap BNN
-
Suami Meringkuk di Penjara, Junaida Ajak 2 Janda Muda Pesta Sabu di Dapur
-
Nekat Bawa Alat Isap Sabu ke Markas Polisi, 2 Pria Asal Ambon Dibekuk
-
Akun IG Lucinta Luna Masih Aktif Jualan, Netizen Nyinyir
-
Lucinta Luna Butuh Tramadol Usai Filler? Begini Kata Dokter Kecantikan
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Pemuda 18 Tahun Perkosa Penyandang Disabilitas di Lamongan, Kenalan Lewat Instagram
-
Lewat BRIVolution Reignite, BRI Bukukan Transaksi Rp7.057 Triliun
-
5 Fakta Pemuda Begal Payudara Siswi SMA Blitar Saat Puasa, Dikejar Warga hingga Diringkus Polisi
-
Ibu-Anak Tewas Tanpa Busana di Bekas Asrama Polri Jombang, Diduga Tenggak Cairan Kimia
-
5 Fakta Kasus Satpam Perkosa Siswi SMP di Tuban: Kenalan Lewat Telegram, Disetubuhi di Kos!