Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 20 Februari 2020 | 18:11 WIB
Warga Tumpang Pitu yang bersepeda dari Banyuwangi tiba di depan Kantor Gubernur Jatim. [Suara.com/Dimas Angga P]

SuaraJatim.id - Warga Tumpang Pitu Banyuwangi yang ingin menemui Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Kantor Gubernur yang berada Jalan Pahlawan Nomor 110 Surabaya harus menelan pil pahit, lantaran orang nomor satu di Jatim tersebut tidak berada di tempat.

Dari informasi yang beredar, Khofifah sedang menyaksikan pertandingan Final Piala Gubernur Jatim 2020 antara Persebaya melawan Persija Jakarta di Stadion Gelora Delta Sidoarjo.

Seorang warga Tumpang Pitu Nur Hidayat menyatakakan bakal tetap berjuang untuk menemui Khofifah. Jika kedatangan mereka untuk menemui Khofifah gagal pada Kamis (20/2/2020) ini, mereka bertekad akan kembali ke Kantor Gubernur Jatim.

"Kalau Gubernur enggak menanggapi kami, kami tetap bertahan disini," ujarnya.

Baca Juga: Ngontel ke Surabaya, 70 Warga Banyuwangi Desak Khofifah Cabut Izin Tambang

Kedatangan Warga Tumpang Pitu tersebut bertujuan untuk menuntut Khofifah mencabut izin pertambangan emas di dekat kawasan tempat tinggal mereka. Warga yang datang didampingi LBH Surabaya ini diketahui bersepeda dari titik awal mereka berangkat di Banyuwangi.

Direktur LBH Surabaya, Abdul Wachid Habibullah mengatakan, izin pertambangan yang dikeluarkan Khofifah membuat warga terancam karena pertambangan tersebut berada di tempat mereka mencari nafkah.

"Secara hukum, kalau kita membaca konteks perizinan UU Nomor 30 tahun Tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan bahwa gubernur atau pemberi izin itu bisa melakukan pengendalian, bisa melakukan aksi evaluasi atas izin yang sudah dikeluarkan olehnya."

Lebih lanjut, dia juga menambahkan persoalan di Tumpang Pitu harus diselesaikan dengan pencabutan izin yang kewenangannya berada di tangan gubernur.

"Bahkan dia (bisa) mencabut secara sepihak izin dan pemerintah provinsi harus turun lapangan, turun tangan dan melihat dampak yang terjadi pada rakyat Gunung Tumpang Pitu dan itu sudah dirasakan, maka izin harus dicabut," ujarnya.

Baca Juga: Warga Mojokerto Aksi di Depan Istana Minta Tambang di Desa Lebak Ditutup

Abdul menambahkan, keinginan warga bertemu Gubernur Khofifah cukup besar. Karena satu-satunya jalan yang bisa ditempuh masyarakat untuk mendesak pencabutan izin PT Bumi Suksesindo dan PT Damai Suksesindo, yang keduanya anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk tergantung pada Khofifah.

Load More