
SuaraJatim.id - Polres Badung, Bali, menangkap oknum kepala sekolah salah satu SD di Kuta Utara, Badung berinisial IWS.
Oknum guru ini ditangkap Kepolisian Polres Badung karena mencabuli mantan muridnya selama 4 tahun.
Oknum guru IWS ditangkap bersama istrinya yang juga oknum guru di Perumahan Dalung Permai, Kuta Utara, Sabtu (22/2/2020).
Penangkapan dilakukan karena IWS diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang mantan muridnya.
Baca Juga: Ibu Guru SMA Ditangkap Polisi, Perkosa Siswa Laki-laki
Kasat Reskrim Polres Badung Ajun Komisaris Rajamangapul Heselo saat dikonfirmasi menjelaskan, penangkapan pelaku IWS sebagai bentuk tindak lanjut dari laporan pihak korban.
"Betul, kasus ini dilaporkan tadi pagi (Sabtu, 22/2) dan pelaku langsung kita amankan. Sekarang dalam proses pemeriksaan," kata dia kepada Beritabali.com—jaringan Suara.com.
Menurut keterangan sumber di kepolisian, korban sebut saja Mawar, dicabuli oleh IWS saat masih duduk di kelas 6 SD. Saat itu pelaku menjadi kepala kepala sekolah di tempat Mawar bersekolah.
"Aksi bejat oknum guru itu diduga dilakukan selama 4 tahun hingga saat ini, dimana korban saat ini sudah duduk di kelas 1 SMA,"jelas sumber.
Pencabulan ini bermula saat korban duduk di kelas 6 SD. Pelaku diduga menyekap korban di dalam kelas, menelanjangi korban, lalu memotret tubuh korban.
Baca Juga: Ibu Guru SD Ditangkap Polisi, Diduga Perkosa Siswa
Foto itu kemudian dijadikan alat untuk mengancam korban jika tidak mau melayani nafsu bejatnya.
Karena sudah tidak tahan dengan aksi bejat pelaku, korban kemudian mengadu kepada seorang gurunya di SMA sehingga kasus ini terungkap. Keluarga korban kemudian melaporkannya ke polisi.
Kepada istrinya, pelaku mengaku jika korban adalah wanita simpanannya sehingga membuat istri pelaku marah dan menjambak rambut korban.
Karena melakukan kekerasan terhadap korban, istri pelaku juga ikut diamankan bersama pelaku di Polres Badung.
Terpopuler
- Ungkap Alasan Dukung Pemakzulan Gibran, Eks KSAL: Dia Enggak Masuk, Saya Ingin yang Terbaik!
- Selamat Datang Pascal Struijk di Timnas Indonesia, Ini Bisa Bikin China Ketar-ketir
- 25 Kode Redeem FF Terbaru 2 Mei 2025: Klaim Token SG2 hingga Skin Senjata Menarik
- Kapan Pinjol Legal Hadir di Indonesia? Jumlahnya Makin Menjamur, Galbay Bisa Dipenjara!
- Hercules Minta Maaf ke Jenderal Sutiyoso, Tapi Tidak ke Gatot Nurmantyo: Saya Tak Takut Sama Anda!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Menang Dramatis, Zona Degradasi Makin Panas
-
Kapten PSM Makassar Murka: Sebut Sepak Bola Indonesia Penuh Korupsi
-
Yuran Fernandes Olok-olok Sepak Bola Indonesia: Level dan Korupsinya Sama!
-
Kumpulan Catatan Buruk Maarten Paes Jelang Lawan China dan Jepang
-
LENGKAP! Ini Cerita Penemuan Mayat Wanita Dicor di Wonogiri, Semua Bermula dari....
Terkini
-
Evakuasi Pendaki Jember yang Hilang di Gunung Saeng Berjalan Alot: 2 Anggota Tim SAR Terluka
-
Pertandingan Persik Vs Persebaya Dibayangi Lampu Padam, Panpel Beri Jawaban
-
Kabar Baik! Pemprov Jatim Hapus Syarat Usia di Lowongan Kerja, Buka Peluang untuk Semua
-
Manfaatkan Tren Sehat, BRI Bantu UMKM Gula Aren Tembus Pasar Lebih Luas
-
Alasan Wali Kota Surabaya Larang Buang Sampah ke Sungai, Bisa Bikin Air PDAM Naik Tajam