SuaraJatim.id - Polisi telah membongkar kasus penyebaran berita bohong alias hoaks terkait penculikan anak di media sosial.
Dalam kasus ini, polisi telah meringkus tiga orang emak-emak yang diduga menjadi penyebar hoaks penculikan anak di media sosial yang sempat membuat resah wali murid di sejumlah SD di Banyuwangi, Jawa Timur.
"Berita dan video hoax penculikan anak di SD Kebalenan dan SD Ketapang itu awalnya beredar di grup WhatsApp Wali siswa. Kemudian oleh pelaku berita dan video tersebut diupload ke media sosial, Facebook," kata Kapolresta Banyuwangi, Kombes Arman Asmara, Selasa (25/02/2020).
Ketiga tersangka ini menggunakan akun bernama Anie Anie untuk menyebarkan isu maraknya penculikan anak-anak SD.
"Akun atas nama Anie Anie, dalam akun tersebut pelaku menuliskan waspada penculikan sudah merebak ke sekolah. Kebetulan terjadi di SD Kebalenan di tempat tinggalku," katanya seperti diberitakan Suara Indonesia--jaringan Suara.com.
Setelah mengumpulkan bukti - bukti serta memintakan keterangan saksi, polisi akhirnya berhasil menangkap 3 ibu rumah tangga berinisial RF, TF dan AR. Kepada polisi, ketiga emak-emak itu mengakui sebagai orang yang menyebarkan berita dan video hoaks tersebut.
"Mereka mengaku hanya meneruskan informasi yang diterima tanpa mengecek kebenaran berita tersebut," katanya.
Atas perbuatanya itu, ketiganya dijerat Pasal 28 (jo) {Pasal 45 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Baca Juga: Beredar Kabar Bendung Katulampa akan Dibuka Malam Ini, Petugas: Hoaks Itu!
Berita Terkait
-
Tak Kunjung Ditemui Gubernur Jatim, Warga Tumpang Pitu Gelar Salat Hajat
-
Khofifah Nonton Bola, Warga Tumpang Pitu Gagal Desakan Cabut Izin Tambang
-
Pengusul RUU Istri Wajib Urus Rumah: Jangan Dianggap Diskriminasi Gender!
-
Berniat Perkosa Emak-emak, Pria Ini Jerit-jerit Alat Kelaminnya Ditarik
-
Ngontel ke Surabaya, 70 Warga Banyuwangi Desak Khofifah Cabut Izin Tambang
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Tolak Militerisasi Sipil hingga Kenaikan BBM, Mahasiswa Kepung DPRD Jatim Kritik Kebijakan Prabowo
-
Terjepit Harga Bahan Baku Naik dan Gelombang PHK, Omzet Pengusaha Kopi Sidoarjo Anjlok 50 Persen
-
Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 Dibuka di Malang, Khofifah Dorong Sport Tourism Jatim
-
Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 Dibuka di Malang, Khofifah Dorong Sport Tourism Jatim
-
Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Telah Dipulihkan