SuaraJatim.id - Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan menyebut, sejumlah artis yang diduga terlibat kasus ilegal akses dengan membobol kartu kredit atau carding bisa dijadikan tersangka jika memenuhi unsur pidana.
"Semua kemungkinan (menjadi tersangka) ada," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat (28/2/2020).
Saat ini, penyidik masih terus mendalami peran masing-masing artis tersebut. Apakah para publik figur itu mengetahui jika bisnis tersebut membobol kartu kredit orang lain atau tidak.
"Makanya akan kami dalami mens reanya. Apakah yang bersangkutan betul-betul tidak tahu, nah ini yang perlu pendalaman," kata Luki.
Berawal dari enam orang, polisi kembali menambah satu artis yang dibidik lantaran diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Tujuh artis tersebut adalah Gisella Anastasia, Tyas Mirasih, Jessica Iskandar, Boy William, Awkarin, hingga Ruth Stefani dan Sarah Gibson.
"Hasil pendalaman, satu publik figur lagi akan kami panggil. Inisialnya SG (Sarah Gibson)," kata dia.
Polda Jatim sebelumnya sudah menangkap tiga pelaku kasus ilegal akses dengan membobol kartu kredit atau carding yang melibatkan beberapa nama artis ibu kota.
Pelaku yang ditangkap diketahui bernama Sergio Chondro, Mira Deli Ruby dan Farhan Darmawan.
Baca Juga: Kapolsek Ikut Jadi Korban, Bentrok Berdarah di Taput Gegara Jalanan Macet
Sergio dan Farhan membeli tiket dari para pelaku ilegal akses jenis carding. Harga belinya hanya sebesar 40-50 persen dari harga resmi.
Mirra sendiri membeli dari para pelaku spammer atau pencuri data kartu kredit melalui Facebook Messenger yang diketahui milik orang Jepang.
Harga per satu data kartu kredit Rp 150 ribu - Rp 200 ribu. Tiket yang telah didapatkan pelaku, kemudian dijual kembali di akun Instagram @tiketkekinian.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, mulanya tersangka Sergio dan Farhan membuka usaha agen travel.
Dalam menjalankan bisnisnya, mereka mematok promo tiket diskon 20-30 persen. Selanjutnya, apabila ada pelanggan yang memesan tiket, tersangka menyuruh pelanggan mencari tahu dulu harga tiket resmi pada website.
"Dalihnya agar bisa menentukan diskon yang akan diberikan kepada pelanggan," ujar Kombes Pol Trunoyudo pada Kamis (27/2/2020).
Berita Terkait
-
Sibuk Syuting, Gisell dan Tyas Mirasih Gagal Penuhi Panggilan Polda Jatim
-
Kasus Pembobolan Kartu Kredit, Polisi Panggil Gissela dan Tyas Mirasih
-
Polisi Tangkap Pelaku Carding Beromzet Ratusan Juta yang Libatkan Artis
-
Kasus Narkoba, Vitalia Shesya Diciduk saat Bersama Pria di Apartemen
-
Vitalia Shesya Pernah Ditangkap Karena Konsumsi Ekstasi
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Kirim THR dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo, Begini Caranya
-
Selama Libur Lebaran, BRI Optimalkan 186 Kantor Cabang di Berbagai Lokasi Strategis
-
Waka BGN Suspend Dua SPPG Milik Orang yang Mengaku Cucu Menteri dan Menekan Kepala SPPG
-
Kapolres Bojonegoro: 11 Kasus Narkoba Berhasil Diungkap dalam Dua Bulan Terakhir
-
Kronologi Penemuan Granat Nanas di Lemari Warga Jember, Berawal dari Kiriman Orang Tua