Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha
Kamis, 27 Februari 2020 | 15:54 WIB
Gisella Anastasia alias Gisel. [Herwanto/Suara.com]

SuaraJatim.id - Tim penyidik Kriminal Khusus Polda Jawa Timur telah melayangkan surat panggilan untuk dua artis ibu kota, terkait kasus pembobolan kartu kredit.

Kedua artis tersebut ialah Tyas Mirasih dan Gisella Anastasia. Keduanya dan sejumlah artis lain dilibatkan dalam promosi oleh agen travel yang melakukan pembobolan kartu kredit.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Turnoyudo Wisnu Andiko menyatakan, dalam kasus ini, ada enam publik figur yang dilibatkan oleh agen travel untuk memasarkan bisnisnya.

Mereka adalah GA (Gisella Anastasya), JI (Jesica Iskandar), TM (Tyas Mirasih), dan BW (Boy William), serta AK (Aukarin), dan RS (Rut Stevani).

Baca Juga: Terseret Kasus Pembobolan Kartu Kredit, Gisella Anastasia Siap Diperiksa

Gisella Anastasia bersama pengacaranya, Sandy Arifin. [Herwanto/Suara.com]

“Dari enam publik figur ini, dua orang kita undang sebagai saksi pada Jumat besok. Mereka adalah GA (Gisella Anastasya) dan TM (Tiyas Mirasih), namun keduanya belum mengkonfirmasi sampai sekarang,” kata Turno seperti diberitakan Beritajatim.com, Kamis (27/2/2020).

Dalam melakukan promosi, masing-masing artis ini menerima hadiah berupa tiket perjalanan yang menggunakan maskapai penerbangan dan juga hotelnya.

Untuk tiket yang diberikan kepada para artis tersebut, di antaranya ada juga yang merupakan hasil kejahatan carding.

Ada pula tiket yang dibeli secara resmi melalui Traveloka dan booking.com. Namun, agen travel tersebut membelinya memakai uang hasil usaha penjualan tiket yang didapatkan secara illegal alias carding.

Tyas Mirasih [Wahyu Tri Laksono/Suara.com]

Pelaku carding

Baca Juga: Gisella Anastasia dan Tyas Mirasih di Pusaran Kasus Pembobolan Kartu Kredit

Polda Jatim sebelumnya sudah menangkap tiga pelaku kasus ilegal akses dengan membobol kartu kredit atau carding yang melibatkan beberapa nama artis ibu kota.

Load More