SuaraJatim.id - Sungguh bejat apa yang dilakukan SK (68), Warga Desa Karangdoro Kecamatan Tegalsari ini. Dia tega memperkosa anak tirinya sendiri yang merupakan penyandang disabilitas.
Tak tanggung-tanggung, SK melancarkan aksi biadab itu kepada korban hingga 4 kali. Korban tak bisa melawan ataupun berteriak, karena sejak kecil sudah bisu serta menderita kelumpuhan akibat penyakit polio.
Awal SK melancarkan aksi kejahatan seksual terhadap anak sambungnya tersebut terjadi pada Oktober 2019 lalu.
"Setelah memperkosa anaknya pertama kali, tersangka terus mengulangi aksinya tersebut hingga 4 kali," kata Kapolresta Banyuwangi, Kombes Arman Asmara Syarifuddin seperti dikutip dari Suara Indonesia--jaringan Suara.com, Senin (2/3/2020) kemarin.
Pada pemerkosaan ke-4 inilah, korban mengeluh kesakitan. Dengan bahasa tubuh, salah satu kerabat korban akhirnya dapat mengetahui dan mengungkap kejahatan ini.
"Dengan bahasa tubuh atau isyarat korban berkomunikasi dengan keluarga lainnya. Setelah itu tersangka dilaporkan di Polsek Tegalsari," katanya.
Atas perbuatan bejatnya itu, SK kini harus mendekam di penjara. Tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
PN Wonosari Upayakan Ramah Difabel, Eman: Mindset Adalah Kunci Perubahan
-
Arman 2 Tahun Perkosa Anak Kandung, Ancam Bunuh dan Ceraikan Istri
-
Jeritan Gadis 14 Tahun yang Diperkosa Ayah Teman Akrabnya
-
Keji! Anak TK Cari Ayahnya, Malah Diikat di Pohon dan Diperkosa Tetangga
-
Jadi Budak Seks, Eyang Anom Perkosa 2 Putrinya Sejak Buka Praktik Dukun
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Kecelakaan Maut di Tuban, Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Peserta Tongklek
-
Rebutan Lahan Lap Kaca Berujung Berdarah: Pengamen Kemoceng di Lamongan Tikam Rekan Sendiri
-
Diduga Sopir Mengantuk, Truk Pekerja Aspal Terguling Hantam Rumah di Ngawi: 1 Tewas, 7 Terpental
-
Tragedi KM Virgo Transport 8: Tim DVI Polda Jatim Kantongi 76 Data Ante Mortem
-
Tak Kapok Masuk Bui, Wanita 34 Tahun Diciduk Edarkan Narkotika di Surabaya