SuaraJatim.id - Terdakwa Maspuryanto meminta keringanan hukuman terkait aksinya membakar istrinya hidup-hidup.
Permohonan itu disampaikan terdakwa kepada majelis hakim saat menjalani sidang agenda pembacaaan pleidoi atau nota pembelaaan pada Rabu (4/3/2020) kemarin. Dalam kasus ini, Maspuryanto dituntut tuntutan delapan tahun enam bulan yang diajukan jaksa penuntut umum.
Lewat pengacaranya, Fadli Ramadhan, Maspuryanto merasa pantas untuk mendapat keringanan hukuman karena mengklaim sudah menanggung biaya pengobatan atas luka-luka yang diderita istrinya akibat aksi pembakaran tersebut.
Di depan hakim, Fadil mengatakan, kliennya sudah merogoh uang Rp 5 juta untuk menanggung biaya pengobatan sang istri
"Uang tersebut ditransfer oleh saudara Maspuryanto pada keluarga korban pada tanggal 20 Oktober 2019. Selain sudah memberi bantuan uang, permintaan keringanan hukuman itu juga karena terdakwa kooperatif selama sidang," kata Fadli dalam pembelaannya, seperti diwartakan Beritajatim.com, kemarin.
"Terdakwa juga tidak pernah menjalani perkara pidana," kata dia.
Sebelumnya, Maspuryanto oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fathol Rosyid dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, dituntut 8 tahun 6 bulan penjara. JPU menilai terdakwa terbukti melakukan kekerasan fisik dalam lingkup rumah sesuai pasal 44 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Diketahui, Maspuryanto diduga membakar istrinya sendiri, Putri Nalurita (19) di kamar kos-nya di Jalan Ketintang Baru III A. Peristiwa tragis ini bermula ketika pada Selasa (15/10/2019) sekitar pukul 09.00 WIB, Sumiati, ibu korban mengantar Putri ke indekos untuk mengemasi barang-barangnya yang hendak dibawa pulang ke kampung halaman di Tuban. Hal ini dilakukan karena sebelumnya sering terjadi cekcok antara Maspuryanto dengan Putri.
Namun saat itu, Maspuryanto hendak menghalang-halangi keinginan korban untuk pulang ke Tuban. Hingga kemudian terjadi pertengkaran. Ibu korban yang saat itu kebetulan sedang berada di kost, dengan maksud mendampingi korban untuk pulang ke Tuban, sedang menerima telepon. Tiba-tiba mendengar teriakan korban dari dalam kamar.
Baca Juga: Penyebab Suami Bakar Rumah di Surabaya, Ingin Rujuk Tapi Istri Tak Mau
Dia kemudian bergegas mendatangi kamar dan menyaksikan anaknya mengalami luka bakar. Barang-barang disekitar korban juga terbakar. Suami Putri lalu kabur menggunakan sepeda motor penjaga kost.
Ria Santi, salah satu penghuni kost mengaku melihat korban terbakar pada tubuh bagian depan. Korban juga sempat berlari ke depan rumah dan berupaya meminta pertolongan.
“Dia (korban) minta tolong tapi tidak ada yang berani menolong. Sempat duduk di depan dengan kondisi muka, leher, dan dada terlihat lecet dan berasap” katanya.
Setelah api di tubuhnya padam, korban dievakuasi ke rumah sakit terdekat dengan menggunakan becak. Hingga kini, korban masih menjalani perawatan di rumah sakit. Korban mengalami luka bakar hingga 20 persen.
Berita Terkait
-
Suami yang Bakar Istri di Surabaya Minta Keringanan Hukuman, Ini Alasannya
-
Bakar Istri karena Menolak Diceraikan, Suaminya Dituntut 8, 5 Tahun Penjara
-
Beli Bensin Rp 10 Ribu Plus Korek Api, Detik-detik Ali Bakar Jasad Rosidah
-
Tepergok Bawa Istri Orang ke Hotel, Sukarno Dibakar Hidup-hidup Sang Suami
-
Motif Cemburu, Sukarno Dibakar Hidup-hidup di Depan Minimarket
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
UMKM Mojokerto Produksi Sepatu Olahraga Berkualitas, Ditawari Gubernur Khofifah Ikut Misi Dagang
-
Bersinergi dengan Imigrasi & Pemasyarakatan, BRI Kuatkan SDM Warga Binaan Nusakambangan
-
Malut United Ingin Rebut Tiga Poin di Kediri
-
Blitar Jadi Sasaran? Modus Galang Donasi Ilegal WNA Pakistan Terulang Lagi, Berujung Deportasi
-
Gubernur Khofifah Dikunjungi 14 Dubes RI: Perkuat Diplomasi Ekonomi, Program Gerbang Baru Nusantara