Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Kamis, 05 Maret 2020 | 11:22 WIB
Sidang agenda pledoi kasus suami bakar istri dengan terdakwa Maspuryanto di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (4/3/2020). [Istimewa]

Ria Santi, salah satu penghuni kost mengaku melihat korban terbakar pada tubuh bagian depan. Korban juga sempat berlari ke depan rumah dan berupaya meminta pertolongan.

“Dia (korban) minta tolong tapi tidak ada yang berani menolong. Sempat duduk di depan dengan kondisi muka, leher, dan dada terlihat lecet dan berasap” katanya.

Setelah api di tubuhnya padam, korban dievakuasi ke rumah sakit terdekat dengan menggunakan becak. Hingga kini, korban masih menjalani perawatan di rumah sakit. Korban mengalami luka bakar hingga 20 persen.

Baca Juga: Penyebab Suami Bakar Rumah di Surabaya, Ingin Rujuk Tapi Istri Tak Mau

Load More