SuaraJatim.id - Rumah produksi jamu ilegal di Desa Tukerto, Kecamatan Deket Lamongan, Kamis (05/03/2020) digerebek polisi. Lantaran usaha jamu beromzet ratusan juta per tahun itu tidak memiliki izin resmi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.
Dari pantauan, kedatangan polisi tidak mendapatkan perlawanan dari pemilik usaha. Polisi juga berhasil mengamankan ribuan jamu ilegal yang dikemas dalam botol ukuran 150 mililiter di rumah milik Sodiq (62).
Kapolres Lamongan AKBP Harun menyebut tangkapan tersebut merupakan hasil dari laporan warga yang resah terhadap keberadaan jamu ilegal. Lantaran selain tidak memiliki izin resmi dari Dinkes Lamongan, produksi jamu rumahan ini tidak menyimpan bahan baku jamu tradisional di tempat yang lebih aman.
"Hal itu dapat mengundang timbulnya berbagai macam penyakit yang disebabkan oleh hewan. Apalagi tadi kami temukan bahan baku jamu ini dihinggapi lalat dan serangga," ungkap Kapolres.
Harun juga mengungkapkan, jika pelaku tidak memiliki keahlian dalam meracik obat. Diduga peracikan jamu dilakukan dengan asal mencampur. Hal itu dikhawatirkan jika jamu tradisional ilegal tersebut dikonsumsi oleh manusia dapat berpengaruh terhadap kesehatan.
"Menurut pengakuan pelaku, keahlian membuat jamu tradisional dia peroleh dari buku panduan yang dibelinya di salah satu pasar di Kota Surabaya 24 tahun silam," jelasnya.
Sementata itu, meski tidak memiliki izin resmi, jamu tradisional ini laris manis di pasaran. Sodiq mangaku bisa untung banyak dari hasil jualannya. Bahkan selama penjualannya, ia tidak pernah mendapat komplain dari pelanggan.
"Tidak ada yang komplain, mereka yang minum tidak ada yang sakit."
Sedangkan atas tindakan tersebut pelaku akan dijerat dengan Pasal 197 dan 196 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman penjara selama 15 dan denda Rp 15 miliar. Sebab kegiatan pelaku bisa menjadi ancaman kesehatan bagi yang mengkonsumsi.
Baca Juga: Batman Bersama Gundala Bagi-bagi Jamu untuk Lawan Corona
Kontributor : Amin Alamsyah
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
BRI Dukung Program Perumahan Nasional untuk Hadirkan Hunian Layak bagi Masyarakat
-
TPS Surabaya Catat Pertumbuhan Month-on-Month, Kontribusi Internasional Jadi Penopang
-
Gubernur Khofifah Lantik 128 Kepala Sekolah, Tekankan Cetak SDM Unggul Jawa Timur
-
Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda
-
Polisi Bongkar Prostitusi Twin Tower Surabaya, Satu Tersangka Diamankan