SuaraJatim.id - Rumah produksi jamu ilegal di Desa Tukerto, Kecamatan Deket Lamongan, Kamis (05/03/2020) digerebek polisi. Lantaran usaha jamu beromzet ratusan juta per tahun itu tidak memiliki izin resmi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.
Dari pantauan, kedatangan polisi tidak mendapatkan perlawanan dari pemilik usaha. Polisi juga berhasil mengamankan ribuan jamu ilegal yang dikemas dalam botol ukuran 150 mililiter di rumah milik Sodiq (62).
Kapolres Lamongan AKBP Harun menyebut tangkapan tersebut merupakan hasil dari laporan warga yang resah terhadap keberadaan jamu ilegal. Lantaran selain tidak memiliki izin resmi dari Dinkes Lamongan, produksi jamu rumahan ini tidak menyimpan bahan baku jamu tradisional di tempat yang lebih aman.
"Hal itu dapat mengundang timbulnya berbagai macam penyakit yang disebabkan oleh hewan. Apalagi tadi kami temukan bahan baku jamu ini dihinggapi lalat dan serangga," ungkap Kapolres.
Harun juga mengungkapkan, jika pelaku tidak memiliki keahlian dalam meracik obat. Diduga peracikan jamu dilakukan dengan asal mencampur. Hal itu dikhawatirkan jika jamu tradisional ilegal tersebut dikonsumsi oleh manusia dapat berpengaruh terhadap kesehatan.
"Menurut pengakuan pelaku, keahlian membuat jamu tradisional dia peroleh dari buku panduan yang dibelinya di salah satu pasar di Kota Surabaya 24 tahun silam," jelasnya.
Sementata itu, meski tidak memiliki izin resmi, jamu tradisional ini laris manis di pasaran. Sodiq mangaku bisa untung banyak dari hasil jualannya. Bahkan selama penjualannya, ia tidak pernah mendapat komplain dari pelanggan.
"Tidak ada yang komplain, mereka yang minum tidak ada yang sakit."
Sedangkan atas tindakan tersebut pelaku akan dijerat dengan Pasal 197 dan 196 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman penjara selama 15 dan denda Rp 15 miliar. Sebab kegiatan pelaku bisa menjadi ancaman kesehatan bagi yang mengkonsumsi.
Baca Juga: Batman Bersama Gundala Bagi-bagi Jamu untuk Lawan Corona
Kontributor : Amin Alamsyah
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Buntut Viral Intimidasi Turis China: Sopir Angkutan di Probolinggo Akhirnya Minta Maaf
-
KPK Perpanjang Masa Tahanan Bupati nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Wibowo
-
Penjual Tempe Menjadi Korban Penyiraman Air Keras di Pacitan, Pelaku Berjas Hujan
-
Bedah Perbedaan Galaxy S26 Ultra dan S25 Ultra, Worth It untuk Upgrade?
-
Gara-gara Tembok Tutupi Toko, 2 Emak-emak di Lamongan Ribut Berujung Lemparan Batu Bata