SuaraJatim.id - Polda Jatim mengungkap fakta baru dugaan pencabulan tersangka pendeta HL (57) yang dilakukan terhadap jemaatnya sendiri berinisial IW (26). Dari pengakuan tersangka, aksi bejatnya dilakukan di kompleks gereja yang berada di kawasan Jalan Embong Sawo, Kota Surabaya, sejak usia korban masih 12 tahun dan berlangsung selama enam tahun lamanya.
Dirresrkrimsus Polda Jatim Kombes Pol Pitra Andrias Ratulangie membenarkan tindakan cabul tersangka di area gereja. Berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik perbuatan itu bukan di tempat ibadah namun di ruangan lain.
"Dilakukan di kamar tersangka dan di ruang tamu di lantai empat. Perbuatannya bukan dilakukan di tempat ibadah. Satu area gereja. Dilakukan di lantai empat," ujar Pitra, Senin (9/3/2020).
Kekinian, korban IW tengah mengalami depresi karena tindakan tersangka. Bahkan, untuk memulihkan kondisinya, IW mendapat pendampingan trauma healing.
"Korban ada penanganan khusus," tegas Pitra.
Pitra juga meluruskan, tindakan pencabulan itu berlangsung selama kurun waktu enam tahun, bukan 10 tahun. Korban dicabuli sejak tahun 2005-2011 ketika menginjak usia 12-18 tahun. Sayangnya, belum diketahui rinci berapa kali korban dicabuli. Selama itu pula korban acap kali mendapat ancaman.
Untuk diketahui, dugaan pencabulan oleh pendeta salah satu gereja besar di Surabaya ini sesuai dengan laporan polisi bernomor LP: LPB/155/II/2020/UM/SPKT tertanggal 20 Februari 2020 lalu.
Polisi menyebut, korban dicabuli oleh tersangka sejak berumur 10 tahun. Kini, korban sudah berumur 26 tahun. Kasus ini sendiri terbongkar saat korban hendak menikah.
Tersangka pun ditangkap pada Sabtu (7/32020) lalu oleh polisi di area Perumahan Pondok Tjandra, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo saat disebut hendak pergi ke luar negeri.
Baca Juga: Pendeta Cabul Surabaya Punya Niat Kabur, Ubah Pelat Mobil dan Nomor Ponsel
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Pendeta Cabul Surabaya Punya Niat Kabur, Ubah Pelat Mobil dan Nomor Ponsel
-
17 Tahun Perkosa Anak, Istri Jamin Penangguhan Tahanan Pendeta Cabul
-
Sakit Jantung, Pendeta Cabul Surabaya Ajukan Penangguhan Penahanan
-
Babak Baru Skandal Pendeta Cabul Surabaya, 17 Tahun Perkosa Anak di Gereja
-
Pendeta Cabul Surabaya Ditangkap saat Mau Lari ke Luar Negeri
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
Terkini
-
Dapat Cuan Kilat dari DANA Kaget: Klik Link Saldo Gratis Rp 333.000 Hari Ini
-
Menteri PU: Semua Bangunan Pondok Pesantren Akan Dievaluasi
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: DPRD Jatim Ingatkan Pemprov Bisa Gunakan Dana Cadangan
-
Hotel Dekat Island Hospital Penang yang Nyaman untuk Keluarga
-
Nelayan Jatim Terjepit Harga Solar: Pemprov Harus Segera Bertindak