Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 09 Maret 2020 | 14:38 WIB
Pendeta cabul Surabaya. (Suara.com/Ali)

SuaraJatim.id - Tersangka pendeta cabul Surabaya HL yang niat akan melarikan diri karena telah merubah pelat nomor mobil dan nomor handphone miliknya. Atas dugaan tersebut, polisi pun menangkap tersangka HL dan ditahan di Polda Jatim.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, sebelum dilakukan penangkapan, tersangka pendeta HL telah diperiksa dua kali sebagai saksi dugaan pencabulan jemaatnya yang masih di bawah umur berinisial IW.

Hasil pemeriksaan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreakrimum) Polda Jatim, mewajibkan tersangka untuk wajib lapor ke Polda Jatim. Namun setelah pulang dari Polda Jatim, tersangka HL malah merubah plat nomor mobil dan nomor handphone miliknya.

"Dari indikasi itu, kita pun menangkap tersangka dan kita tahan," terang Luki, Senin (9/3/2020).

Baca Juga: 17 Tahun Perkosa Anak, Istri Jamin Penangguhan Tahanan Pendeta Cabul

Selain itu, lanjut Luki, pendeta cabul Surabaya juga diindikasi akan kabur ke luar negeri (LN), tepatnya ke Amerika Serikat (AS) dengan dalih mengisi ceramah.

"Selain itu, pendeta cabul Surabaya juga diindikasi akan kabur ke Amerika. Pengakuannya, ada undangan ke sana," pungkasnya.

Untuk diketahui, dugaan pencabulan oleh pendeta cabul Surabaya salah satu gereja besar di Surabaya ini sesuai dengan laporan polisi bernomor LP : LPB/155/II/2020/UM/SPKT tertanggal 20 Februari 2020 lalu.

Polisi menyebut, korban dicabuli oleh pendeta cabul Surabaya sejak berumur 10 tahun. Kini, korban sudah berumur 26 tahun. Kasus ini sendiri terbongkar saat korban hendak menikah.

Tersangka pun ditangkap pada Sabtu (7/32020) lalu oleh polisi di area Perumahan Pondok Tjandra, Waru, Sidoarjo, saat disebut hendak pergi keluar negeri.

Baca Juga: Sakit Jantung, Pendeta Cabul Surabaya Ajukan Penangguhan Penahanan

Kontributor : Achmad Ali

Load More