SuaraJatim.id - Tersangka pendeta cabul Surabaya HL yang niat akan melarikan diri karena telah merubah pelat nomor mobil dan nomor handphone miliknya. Atas dugaan tersebut, polisi pun menangkap tersangka HL dan ditahan di Polda Jatim.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, sebelum dilakukan penangkapan, tersangka pendeta HL telah diperiksa dua kali sebagai saksi dugaan pencabulan jemaatnya yang masih di bawah umur berinisial IW.
Hasil pemeriksaan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreakrimum) Polda Jatim, mewajibkan tersangka untuk wajib lapor ke Polda Jatim. Namun setelah pulang dari Polda Jatim, tersangka HL malah merubah plat nomor mobil dan nomor handphone miliknya.
"Dari indikasi itu, kita pun menangkap tersangka dan kita tahan," terang Luki, Senin (9/3/2020).
Selain itu, lanjut Luki, pendeta cabul Surabaya juga diindikasi akan kabur ke luar negeri (LN), tepatnya ke Amerika Serikat (AS) dengan dalih mengisi ceramah.
"Selain itu, pendeta cabul Surabaya juga diindikasi akan kabur ke Amerika. Pengakuannya, ada undangan ke sana," pungkasnya.
Untuk diketahui, dugaan pencabulan oleh pendeta cabul Surabaya salah satu gereja besar di Surabaya ini sesuai dengan laporan polisi bernomor LP : LPB/155/II/2020/UM/SPKT tertanggal 20 Februari 2020 lalu.
Polisi menyebut, korban dicabuli oleh pendeta cabul Surabaya sejak berumur 10 tahun. Kini, korban sudah berumur 26 tahun. Kasus ini sendiri terbongkar saat korban hendak menikah.
Tersangka pun ditangkap pada Sabtu (7/32020) lalu oleh polisi di area Perumahan Pondok Tjandra, Waru, Sidoarjo, saat disebut hendak pergi keluar negeri.
Baca Juga: 17 Tahun Perkosa Anak, Istri Jamin Penangguhan Tahanan Pendeta Cabul
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Pemuda 18 Tahun Perkosa Penyandang Disabilitas di Lamongan, Kenalan Lewat Instagram
-
Lewat BRIVolution Reignite, BRI Bukukan Transaksi Rp7.057 Triliun
-
5 Fakta Pemuda Begal Payudara Siswi SMA Blitar Saat Puasa, Dikejar Warga hingga Diringkus Polisi
-
Ibu-Anak Tewas Tanpa Busana di Bekas Asrama Polri Jombang, Diduga Tenggak Cairan Kimia
-
5 Fakta Kasus Satpam Perkosa Siswi SMP di Tuban: Kenalan Lewat Telegram, Disetubuhi di Kos!