Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 09 Maret 2020 | 11:07 WIB
Ilustrasi pencabulan. (Foto: via Batamnews.co.id)

SuaraJatim.id - Ditangkapnya pendeta cabul Suarabaya beinisial HL, jadi ingat kasus anak cabul kiai Jombang. Hingga saat ini, polisi masih kesulitan untuk menangkap anak kiai Jombang tersebut berinisal MSAT.

Sedangkan kasus pendeta cabul yang dilaporkan ke Polda Jatim pada 20 Februari 2020 dengan nomor LPB/ 155/ II/ 2020/ UM/ SPKT itu telah usai. Tersangka pun sudah ditangkap untuk memepertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan putra kiai Jombang ini mulai ditangani Polres Jombang pada Bulan November 2019. Berdasarkan surat pemberitahuan penyidikan yang dikirim Polres Jombang ke Kejaksaan Negeri Jombang pada November 2019, inisial MSAT tertulis Mochamad Subchi Azal Tsani, pengurus ponpes Shiddiqiyah, Ploso, Jombang.

Aksi demonstrasi oleh sejumlah kelompok masyarakat ke Polres Jombang mulai bermunculan. Aksi pertama terjadi pada 10 Januari 2020 yang dilakukan para aktivis. Mereka mengecam kekerasan seksual yang terjadi pada anak, bahkan mendesak polisi menindak MSAT sesuai hukum berlaku"

Baca Juga: Pesta Buah Durian di Wonosalam, Jombang

Selain aksi tersebut, kelompok pendukung MSAT juga melakukan demonstrasi pada Selasa (14/1/2020). Mereka berdalih masalah yang menimpa MSAT adalah fitnah dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

Lantaran menimbulkan pro-kontra di masyarakat, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim akhirnya mengambil alih penanganan kasus ini.

Namun hingga kini, kasus tersebut masih tersendat lantaran tersangka MSAT belum bisa ditangkap. Keluarga tersangka sebelumnya sempat mendatangi Polda Jatim dan berjanji akan menyerahkan MSAT untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sayang, hingga hari ini, Senin (9/3/2020) belum ada kabar baik dari keluarga tersangka. Hal itu membuat Polda Jatim kembali memutar otak untuk melakukan penangkapan agar kasusnya cepat selesai.

Direktut Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Pitra Ratulangie mengakui, eksekusi belum bisa dilakukan karena ada kendala dan sampai saat ini masih terus melakukan komunikasi dengan keluarga.

Baca Juga: Polisi Sebut Putra Kiai di Jombang Tersangka Pencabulan Bakal Serahkan Diri

"Komunikasi dengan orang tua tersangka terus dilakukan untuk memastikan kapan tersangka akan diserahkan ke Polda (sesuai janji sebelumnya," kata Pitra.

Load More