SuaraJatim.id - Ditangkapnya pendeta cabul Suarabaya beinisial HL, jadi ingat kasus anak cabul kiai Jombang. Hingga saat ini, polisi masih kesulitan untuk menangkap anak kiai Jombang tersebut berinisal MSAT.
Sedangkan kasus pendeta cabul yang dilaporkan ke Polda Jatim pada 20 Februari 2020 dengan nomor LPB/ 155/ II/ 2020/ UM/ SPKT itu telah usai. Tersangka pun sudah ditangkap untuk memepertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan putra kiai Jombang ini mulai ditangani Polres Jombang pada Bulan November 2019. Berdasarkan surat pemberitahuan penyidikan yang dikirim Polres Jombang ke Kejaksaan Negeri Jombang pada November 2019, inisial MSAT tertulis Mochamad Subchi Azal Tsani, pengurus ponpes Shiddiqiyah, Ploso, Jombang.
Aksi demonstrasi oleh sejumlah kelompok masyarakat ke Polres Jombang mulai bermunculan. Aksi pertama terjadi pada 10 Januari 2020 yang dilakukan para aktivis. Mereka mengecam kekerasan seksual yang terjadi pada anak, bahkan mendesak polisi menindak MSAT sesuai hukum berlaku"
Selain aksi tersebut, kelompok pendukung MSAT juga melakukan demonstrasi pada Selasa (14/1/2020). Mereka berdalih masalah yang menimpa MSAT adalah fitnah dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
Lantaran menimbulkan pro-kontra di masyarakat, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim akhirnya mengambil alih penanganan kasus ini.
Namun hingga kini, kasus tersebut masih tersendat lantaran tersangka MSAT belum bisa ditangkap. Keluarga tersangka sebelumnya sempat mendatangi Polda Jatim dan berjanji akan menyerahkan MSAT untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sayang, hingga hari ini, Senin (9/3/2020) belum ada kabar baik dari keluarga tersangka. Hal itu membuat Polda Jatim kembali memutar otak untuk melakukan penangkapan agar kasusnya cepat selesai.
Direktut Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Pitra Ratulangie mengakui, eksekusi belum bisa dilakukan karena ada kendala dan sampai saat ini masih terus melakukan komunikasi dengan keluarga.
Baca Juga: Pesta Buah Durian di Wonosalam, Jombang
"Komunikasi dengan orang tua tersangka terus dilakukan untuk memastikan kapan tersangka akan diserahkan ke Polda (sesuai janji sebelumnya," kata Pitra.
Pitra juga menyampaikan, penyidik juga masih terus melakukan penyidikan dengan memeriksa saksi-saksi. Termasuk saksi kunci.
"Masih melakukan pemeriksaan saksi. Kita masih periksa saksi kunci," tegasnya.
Pencabulan Jombang Bukan Urusan KPAI
Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Aris Merdeka Sirait menyatakan, jika kasus dugaan pencabulan yang dilakukan MSA, Putra dari Kiai Muchtar (Kiai Tar) kini sudah ditangani Polda Jatim bukan menjadi ranah KPAI.
"Terkait permasalahan hukum tentang dugaan pencabulan itu bukan jadi wewenang KPAI. Karena pelapor bukan dibwah umur, karena sudah berusia 19 tahun waktu 2017 lalu. Itu sudah dewasa, bukan anak dibawah umur. Jika usianya diatas 18 tahun sudah bukan lagi dibawah umur ya," tegas Sirait usai bertemu dengan Kiai Tar di Pondoknya, Minggu (8/3/2020).
Berita Terkait
-
Pesta Buah Durian di Wonosalam, Jombang
-
Babak Baru Skandal Pendeta Cabul Surabaya, 17 Tahun Perkosa Anak di Gereja
-
Pendeta Cabul Surabaya Ditangkap saat Mau Lari ke Luar Negeri
-
Korban Perkosaan Pendeta Cabul Surabaya Diduga Lebih dari Satu Anak
-
HL, Pendeta Cabul Surabaya Akhirnya Ditangkap, Tersangka Perkosaan Anak
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Groundbreaking JLKT dan Peresmian Air Bersih, Khofifah Wujudkan Bromo Aman dan Berkelanjutan
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro, Simpanan Emas Tembus 17,1 Ton
-
BRI Perkuat Fondasi Teknologi, Kantongi Sertifikasi Kualitas Software Internasional
-
Di Balik Dapur MBG, Perjuangan Agus Menghidupi Keluarga dan Melunasi Utang
-
Di HUT ke-80 Muslimat NU, Khofifah Perkuat Barisan 400 Paralegal Demi Keadilan Perempuan & Anak