SuaraJatim.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim mengendus keberadaan HL, pendeta cabul Surabaya tersangka pencabulan anak di bawah umur. Tak butuh waktu lama, polisi pun berhasil menangkap HL sebelum kabur ke luar negeri.
Informasi yang beredar, pendeta cabul Surabaya itu hendak pergi ke Amerika Serikat.
Yang pasti, tersangka HL ditangkap di rumah temannya yang ada di Waru, Sidoarjo Jawa Timur. Penangkapan HL berjalan mulus. Tidak ada perlawan dari tersangka.
"Diamankan di Waru (Sidoarjo). Tidak ada perlawanan," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Pitra Ratulangie pada Suara.com, Sabtu (7/3/2020) sore.
Selanjutnya, tersangka HL langsung digelandang ke Polda Jatim untuk diperiksa lebih lanjut. Turun dari mobil, HL terus saja menutup wajahnya untuk menghindari jepretan kamera para wartawan.
"Langsung dibawa ke Polda Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut. Perkembangannya nanti akan kita sampaikan kembali," pungkasnya.
Untuk diketahui, HL, pendeta cabul Surabaya diduga mencabuli jemaatnya. Tak tanggung-tanggung, dia mencabuli korbannya selama 17 tahun atau sejak korban berumur 9 tahun.
Jeanie Latumahina, aktifis perempuan yang diminta mengawal kasus yang telah dilaporkan ke Polda Jatim pada 20 Februari 2020 dengan nomor LPB/ 155/ II/ 2020/ UM/ SPKT itu menceritakan, terungkapnya kasus ini berawal ketika korban berinisial IW (26) akan melangsungkan pernikahan.
Keluarga IW menyampaikan, bawah pemberkatan pernikahan akan dilangsungkan di gereja yang dipimpin Pendeta HL. Namun dengan histeris IW menolak keras jika pemberkatan dipimpin Pendeta HL.
Baca Juga: Korban Perkosaan Pendeta Cabul Surabaya Diduga Lebih dari Satu Anak
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak