SuaraJatim.id - Kasus pencabulan dan pemerkosaan yang dilakukan pendeta HL terhadap korbannya sejak masih berumur 9 tahun berinisial IW kini memasuki babak baru. Bahkan dari pengakuan tersangka HL, perbuatan cabul tersebut dilakukan di gereja.
HL diduga melakukan aksi bejatnya tersebut selama 17 tahun. Hingga kini, sang korban berinisial IW telah berumur 26 tahun.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Pitra Ratulangie mengatakan, pengakuan itu disampaikan pendeta HL saat diperiksa penyidik.
"Pengakuan HL pada penyidik, hal itu (pencabulan) dilakukan di gereja," kata Pitra pada Jumat (6/3/2020).
Pitra juga memastikan, untuk saat ini korban dugaan pencabulan dan pemerkosaan masih satu orang. Itu berdasarkan laporan yang telah diterima Polda Jatim.
"Korbannya masih satu sesuai laporan yang masuk ke kita (Polda Jatim)," katanya.
Sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditresakrimum) Polda Jatim terus mendalami kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan yang dilakukan Pendeta Gereja Happy Family Center (HFC) berinisial HL.
Untuk memperkuat sangkaan yang ditujukan terhadap pendeta HL, penyidik telah memeriksa enam saksi. Pendeta HL sendiri, juga telah dipanggil dan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Jumat (6/3/2020).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Pitra Ratulangie mengatakan, status pendeta HL hingga kini masih sebagai saksi. Namum tidal menutup kemungkinan juga akan menjadi tersangka.
Baca Juga: Dugaan Pendeta Cabul, Polda Jatim: Tak Menutup Kemungkinan Jadi Tersangka
"Kita sudah periksa enam saksi. Terlapor HL juga telah diperiksa sebagai saksi pada hari ini. Tidak menutup kemungkin peluang tersangka juga ada," ujarnya.
Lebih lanjut Pitra menjelaskan, dalam kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan yang dilakukan pendeta HL terhadap korban dibawah umur ini, statusnya meningkat dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Kalau status kasunya sudah dik (penyidikan). Terlapor HL pun hingga malam ini masih diperiksa," katanya.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Dugaan Pendeta Cabul, Polda Jatim: Tak Menutup Kemungkinan Jadi Tersangka
-
Polisi Jatim Akan Periksa Terduga Pendeta Cabul Surabaya, Pemerkosa Anak
-
17 Tahun Cabuli Anak, Gereja Tarik Aset Pendeta HL di Surabaya
-
Sejak Kasus Dugaan Pencabulan Terkuak, Pendeta HL Tak Terlihat di Gereja
-
Pemuka Agama Cabuli Jemaatnya Selama 17 Tahun, Ketahuan Saat akan Menikah
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Niat Sholat Rebo Wekasan di Bulan Safar, Amalan Tolak Bala Beserta Pandangan Ulama
-
Festival Mangrove, Gubernur Khofifah Ajak Warga Jaga Ekosistem dan Bangun Ekonomi Berkelanjutan
-
DPRD Jatim Kritik Anggaran untuk Isu Perempuan dan Anak di Rancangan P-APBD 2025
-
DPRD Jatim Soroti Defisit dan Ketergantungan SiLPA di P-APBD 2025 yang Membengkak
-
Diapresiasi Nasabah, BRI akan terus Akselerasi Inovasi dan Memperluas Jangkauan QLola