SuaraJatim.id - Kasus pencabulan dan pemerkosaan yang dilakukan pendeta HL terhadap korbannya sejak masih berumur 9 tahun berinisial IW kini memasuki babak baru. Bahkan dari pengakuan tersangka HL, perbuatan cabul tersebut dilakukan di gereja.
HL diduga melakukan aksi bejatnya tersebut selama 17 tahun. Hingga kini, sang korban berinisial IW telah berumur 26 tahun.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Pitra Ratulangie mengatakan, pengakuan itu disampaikan pendeta HL saat diperiksa penyidik.
"Pengakuan HL pada penyidik, hal itu (pencabulan) dilakukan di gereja," kata Pitra pada Jumat (6/3/2020).
Pitra juga memastikan, untuk saat ini korban dugaan pencabulan dan pemerkosaan masih satu orang. Itu berdasarkan laporan yang telah diterima Polda Jatim.
"Korbannya masih satu sesuai laporan yang masuk ke kita (Polda Jatim)," katanya.
Sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditresakrimum) Polda Jatim terus mendalami kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan yang dilakukan Pendeta Gereja Happy Family Center (HFC) berinisial HL.
Untuk memperkuat sangkaan yang ditujukan terhadap pendeta HL, penyidik telah memeriksa enam saksi. Pendeta HL sendiri, juga telah dipanggil dan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Jumat (6/3/2020).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Pitra Ratulangie mengatakan, status pendeta HL hingga kini masih sebagai saksi. Namum tidal menutup kemungkinan juga akan menjadi tersangka.
Baca Juga: Dugaan Pendeta Cabul, Polda Jatim: Tak Menutup Kemungkinan Jadi Tersangka
"Kita sudah periksa enam saksi. Terlapor HL juga telah diperiksa sebagai saksi pada hari ini. Tidak menutup kemungkin peluang tersangka juga ada," ujarnya.
Lebih lanjut Pitra menjelaskan, dalam kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan yang dilakukan pendeta HL terhadap korban dibawah umur ini, statusnya meningkat dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Kalau status kasunya sudah dik (penyidikan). Terlapor HL pun hingga malam ini masih diperiksa," katanya.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Dugaan Pendeta Cabul, Polda Jatim: Tak Menutup Kemungkinan Jadi Tersangka
-
Polisi Jatim Akan Periksa Terduga Pendeta Cabul Surabaya, Pemerkosa Anak
-
17 Tahun Cabuli Anak, Gereja Tarik Aset Pendeta HL di Surabaya
-
Sejak Kasus Dugaan Pencabulan Terkuak, Pendeta HL Tak Terlihat di Gereja
-
Pemuka Agama Cabuli Jemaatnya Selama 17 Tahun, Ketahuan Saat akan Menikah
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
Terkini
-
KPK Amankan 14 Orang dalam OTT BNPB, Hanya Lima Ditetapkan Tersangka, Ada Apa?
-
Polda Jatim dan BNNP Gerebek Kampung Kunti, 19 Pria Diamankan!
-
Survei Piramida Research: Kepuasan Publik Terhadap Prabowo-Gibran Naik Menjadi 60,4 Persen
-
Didakwa Palak Izin Tambang dan Air Tanah Rp4,09 Miliar, Mantan Kadis ESDM Jatim Tak Ajukan Eksepsi
-
Teror Kabel Semrawut Makan Korban di Ponorogo: Leher Robek Tersangkut, Kasusnya Masuk Meja Polisi