SuaraJatim.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim terus mendalami kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan yang dilakukan Pendeta Gereja Happy Family Center (HFC) berinisial HL.
Untuk memperkuat sangkaan yang ditujukan terhadap Pendeta HL, penyidik telah memeriksa enam saksi. Pendeta HL sendiri, juga telah dipanggil dan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada hari ini, Jumat (6/3/2020).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Pitra Ratulangie mengatakan, status pendeta HL hingga kini masih sebagai saksi. Namun tidak menutup kemungkinan juga akan menjadi tersangka.
"Kita sudah periksa enam saksi. Terlapor HL juga telah diperiksa sebagai saksi pada hari ini. Tidak menutup kemungkinan peluang tersangka juga ada," ujar Pitra, Jumat (6/3/2020).
Lebih lanjut, Pitra menjelaskan, dalam kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan yang dilakukan Pendeta HL terhadap korban di bawah umur ini, statusnya meningkat dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Kalau status kasusnya sudah dik (penyidikan). Terlapor HL pun hingga malam ini masih diperiksa," tegasnya.
Sebelumnya, seorang pendeta di Surabaya diduga mencabuli jemaatnya. Tak tanggung-tanggung, pendeta berinisial HL ini mencabuli korbannya selama 17 tahun atau sejak korban berumur 9 tahun.
Jeanie Latumahina, aktifis perempuan yang diminta mengawal kasus yang telah dilaporkan ke Polda Jatim pada 20 Februari 2020 dengan nomor LPB/ 155/ II/ 2020/ UM/ SPKT itu menceritakan, terungkapnya kasus ini berawal ketika korban berinisial IW (26) akan melangsungkan pernikahan.
Keluarga IW menyampaikan, bawah pemberkatan pernikahan akan dilangsungkan di gereja yang dipimpin Pendeta HL. Namun dengan histeris IW menolak keras jika pemberkatan dipimpin Pendeta HL.
Baca Juga: Polisi Jatim Akan Periksa Terduga Pendeta Cabul Surabaya, Pemerkosa Anak
"Jadi ketika anak ini akan melangsungkan pernikahan di gereja tersebut, dia menolak. Dia akhirnya menceritakan hal yang semestinya tidak terjadi di tempat ibadah itu," cerita Jeanie ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, Senin (2/3/2020).
Atas terbongkarnya aksi bejat itu, lanjut Jeanie, korban mengalami depresi berat. Menurutnya saat ini yang dibutuhkan oleh korban yakni dukungan dari keluarga dan masyarakat.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Dukung MotoGP Mandalika 2025, BRI: Ciptakan Peluang Ekonomi di Wilayah Sekitarnya
-
Dorong UMKM, BRI: Pemberdayaan yang Konsisten Jadi Bekal bagi Pelaku Usaha untuk Berkembang
-
Inovasi Pemuda Lumajang Ubah Limbah Makan Bergizi Gratis Jadi Produk Ramah Lingkungan
-
Prabowo Pantau Kasus Ambruknya Ponpes Al Khoziny: 36 Meninggal dan 27 Santri Masih Terjebak
-
DVI Jatim Ungkap Identitas 3 Korban Ponpes Al Khoziny: Ini Datanya!