SuaraJatim.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim terus mendalami kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan yang dilakukan Pendeta Gereja Happy Family Center (HFC) berinisial HL.
Untuk memperkuat sangkaan yang ditujukan terhadap Pendeta HL, penyidik telah memeriksa enam saksi. Pendeta HL sendiri, juga telah dipanggil dan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada hari ini, Jumat (6/3/2020).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Pitra Ratulangie mengatakan, status pendeta HL hingga kini masih sebagai saksi. Namun tidak menutup kemungkinan juga akan menjadi tersangka.
"Kita sudah periksa enam saksi. Terlapor HL juga telah diperiksa sebagai saksi pada hari ini. Tidak menutup kemungkinan peluang tersangka juga ada," ujar Pitra, Jumat (6/3/2020).
Lebih lanjut, Pitra menjelaskan, dalam kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan yang dilakukan Pendeta HL terhadap korban di bawah umur ini, statusnya meningkat dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Kalau status kasusnya sudah dik (penyidikan). Terlapor HL pun hingga malam ini masih diperiksa," tegasnya.
Sebelumnya, seorang pendeta di Surabaya diduga mencabuli jemaatnya. Tak tanggung-tanggung, pendeta berinisial HL ini mencabuli korbannya selama 17 tahun atau sejak korban berumur 9 tahun.
Jeanie Latumahina, aktifis perempuan yang diminta mengawal kasus yang telah dilaporkan ke Polda Jatim pada 20 Februari 2020 dengan nomor LPB/ 155/ II/ 2020/ UM/ SPKT itu menceritakan, terungkapnya kasus ini berawal ketika korban berinisial IW (26) akan melangsungkan pernikahan.
Keluarga IW menyampaikan, bawah pemberkatan pernikahan akan dilangsungkan di gereja yang dipimpin Pendeta HL. Namun dengan histeris IW menolak keras jika pemberkatan dipimpin Pendeta HL.
Baca Juga: Polisi Jatim Akan Periksa Terduga Pendeta Cabul Surabaya, Pemerkosa Anak
"Jadi ketika anak ini akan melangsungkan pernikahan di gereja tersebut, dia menolak. Dia akhirnya menceritakan hal yang semestinya tidak terjadi di tempat ibadah itu," cerita Jeanie ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, Senin (2/3/2020).
Atas terbongkarnya aksi bejat itu, lanjut Jeanie, korban mengalami depresi berat. Menurutnya saat ini yang dibutuhkan oleh korban yakni dukungan dari keluarga dan masyarakat.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Cuaca Ekstrem Mengancam Jawa Timur hingga 20 Januari, Berpotensi Banjir dan Longsor
-
Banjir Bengawan Jero Rendam Puluhan Sekolah di Lamongan, Siswa Dijemput Pakai Perahu
-
Ratusan Tukang Jagal Bawa Sapi ke DPRD Surabaya, Tolak Relokasi RPH Pegirian ke Tambak Osowilangun
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel