Wakos Reza Gautama
Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:36 WIB
Proyek lapangan olahraga padel di kawasan Keputih, Kecamatan Sukolilo, Surabaya mendapat protes dari warga petani tambak pada Jumat (29/5/2026). [beritajatim.com]
Baca 10 detik
  • Kelompok Pembudidaya Ikan di Keputih, Surabaya, memprotes pembangunan lapangan padel yang dinilai menutup sempadan sungai warga.
  • Pengembang Grand Eastern mengklaim pembangunan memiliki izin resmi dan pengecoran dilakukan untuk mencegah erosi sungai.
  • Warga melaporkan konflik tersebut ke Ombudsman dan Pemkot Surabaya karena akses normalisasi sungai terhambat bangunan tersebut.

SuaraJatim.id - Di balik riuh rencana pembangunan pusat olahraga modern padel di kawasan Keputih, Sukolilo, tersimpan keresahan mendalam yang dirasakan para petani tambak.

Di atas tanah yang semula menjadi penyangga aliran air, kini hamparan semen cor berdiri kokoh. Bagi pengembang, itu adalah perkuatan namun bagi warga, itu adalah ancaman nyata bagi mata pencaharian mereka.

Setelah sempat memanas akibat aksi protes Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) pada akhir Mei 2026 lalu, pihak pengembang proyek lapangan padel di Jalan Keputih Tegal Timur akhirnya buka suara.

Johan Prajitno, Project Director Grand Eastern sekaligus penanggung jawab proyek, berdiri teguh di atas legalitas. Ia menepis tuduhan bahwa pihaknya telah menyerobot sempadan sungai yang selama ini menjadi urat nadi pengairan tambak warga.

"Kami membangun di atas lahan yang sah secara kepemilikan (SHM). Kedua, pembangunan ini sudah mematuhi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) mengenai garis sempadan," tegas Johan saat dikonfirmasi, Jumat (29/5/2026) dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.

Bagi Johan, pengecoran di salah satu sisi sungai bukanlah bentuk penyempitan, melainkan upaya bersih-bersih. Ia mengklaim wilayah tersebut tetap memiliki lebar sempadan ideal sekitar 7 meter.

Bahkan, struktur beton itu diklaim sebagai bentuk kepedulian perusahaan untuk mencegah erosi atau longsornya bibir sungai.

"Kami justru membantu banyak. Kita normalisasi, kita keruk, kita buat flood wall (dinding penahan banjir), dan kita beri batu supaya sungai lebih bersih dan lebar," tambahnya, seraya mempertanyakan dasar argumen warga yang menyebut sungai tersebut menyempit.

Namun, di sisi lain sungai, narasi yang berkembang jauh berbeda. Bagi Samsul Ma’arif, Ketua Pokdakan Keputih, setiap senti beton yang menutupi sempadan adalah risiko bencana.

Baca Juga: Penerbangan Rute Surabaya-Jember Resmi Mengudara Lagi 1 Juni 2026, Cek Jadwalnya

Ia membayangkan saat musim hujan tiba, air tak lagi memiliki ruang napas, yang berujung pada jebolnya tanggul tambak dan gagal panen massal.

"Sederhana saja permintaan kami, kembalikan fungsi sempadan tujuh meter itu. Bukakan akses yang tertutup beton agar alat berat bisa lewat untuk normalisasi," ujar Samsul dengan nada getir.

Berdasarkan dokumen Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK), lebar sungai tersebut tercatat 6,5 meter dengan sempadan 7 meter. Kenyataannya di lapangan, Samsul menyebut sempadan itu nyaris tak bersisa untuk akses warga maupun jalur perawatan sungai.

Konflik ini kian meruncing bukan hanya karena persoalan teknis bangunan, melainkan juga komunikasi yang tersumbat.

Samsul mengungkapkan rasa kecewanya karena pihak pengembang absen hingga lima kali dalam undangan audiensi bersama otoritas terkait.

"Kalau memang merasa benar, harusnya datang. Tapi lima kali kita minta pertemuan, mereka tidak pernah hadir," sindir Samsul.

Load More