SuaraJatim.id - HL, pendeta cabul Surabaya akhirnya ditangkap. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur pun menetapkan dia sebagai tersangka.
Pendeta cabul Surabaya disangkakan kasus pencabulan dan pemerkosaan anak di bawah umur yang juga merupakan jemaatnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreakrimum) Polda Jatim Kombes Pol Pitra Ratulangie menjelaskan penetapan tersangka HL setelah penyidik melakukan gelar perkara dan mencukupi dua alat bukti.
"Sebelumnya kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (pendeta HL). Dengan adanya dua alat bukti cukup, kita tetapkan tersangka," jelas Pitra, Sabtu (7/3/2020).
Sebelumnya, seorang pendeta di Surabaya diduga mencabuli jemaatnya. Tak tanggung-tanggung, pendeta berinisial HL ini mencabuli korbannya selama 17 tahun atau sejak korban berumur 9 tahun.
Jeanie Latumahina, aktifis perempuan yang diminta mengawal kasus yang telah dilaporkan ke Polda Jatim pada 20 Februari 2020 dengan nomor LPB/ 155/ II/ 2020/ UM/ SPKT itu menceritakan, terungkapnya kasus ini berawal ketika korban berinisial IW (26) akan melangsungkan pernikahan.
Keluarga IW menyampaikan, bawah pemberkatan pernikahan akan dilangsungkan di gereja yang dipimpin Pendeta HL. Namun dengan histeris IW menolak keras jika pemberkatan dipimpin Pendeta HL.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Dugaan Pendeta Cabul, Polda Jatim: Tak Menutup Kemungkinan Jadi Tersangka
Berita Terkait
-
Maju Pilkada Surabaya, Machfud Arifin Didoakan Ketua Umum PBNU
-
Terungkap, Pendeta HL Akui Cabuli Korbannya di Gereja
-
Dugaan Pendeta Cabul, Polda Jatim: Tak Menutup Kemungkinan Jadi Tersangka
-
Dipercaya Cegah Corona, Harga Empon-empon di Surabaya Mendadak Mahal
-
Mewah di Tengah Corona, Sekelumit Kisah Empon-empon di Surabaya
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Dukung MotoGP Mandalika 2025, BRI: Ciptakan Peluang Ekonomi di Wilayah Sekitarnya
-
Dorong UMKM, BRI: Pemberdayaan yang Konsisten Jadi Bekal bagi Pelaku Usaha untuk Berkembang
-
Inovasi Pemuda Lumajang Ubah Limbah Makan Bergizi Gratis Jadi Produk Ramah Lingkungan
-
Prabowo Pantau Kasus Ambruknya Ponpes Al Khoziny: 36 Meninggal dan 27 Santri Masih Terjebak
-
DVI Jatim Ungkap Identitas 3 Korban Ponpes Al Khoziny: Ini Datanya!